0878 8077 4762 [email protected]
Puluhan Ormas Mengadu ke Mahkamah Konstitusi di Aksi 287

Puluhan Ormas Mengadu ke Mahkamah Konstitusi di Aksi 287

Sekitar 20 orang perwakilan aksi 287 dari tiap organisasi masyarakat bertemu dengan perwakilan Mahkamah Konstitusi pada Aksi 287 di Jakarta hari jumat (28/7). Aksi unjuk rasa ini diprakarsai Alumni 212.
Mereka bertemu di Gedung MK untuk mengajukan permohonan uji formil dan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas), melalui penyerahan Judicial Review atas nama “Ketua Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan”
Massa menginginkan pemerintah segera mencabut Perppu Ormas yang dinilai menyudutkan ormas Islam di Indonesia. Deklarator Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo (Ustaz Sambo) di atas mobil komando berorasi penuh semangat,
“Ini menunjukkan rezim sekarang sedang panik, berbagai macam cara dilakukan salah satunya dengan penggembosan melalui Perppu Ormas,” ujar.

ry2hy8llpsh8jxlo0fcc

Spanduk massa aksi 287


Sedangkan Jubir FPI, Slamet Maarif meminta pemerintah untuk bersikap adil terhadap HTI.
“Bagaimana proses keluarnya Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah terhadap HTI sangat tidak adil,” tambahnya.
Dampaknya, segala atribut dan kegiatan dari HTI kini dilarang dan terus berada dalam pantauan pemerintah.
Untuk itu, Slamet mengatakan apabila bendera tauhid yang berlandaskan lahilahaillah itu dilarang berkibar di Indonesia. Maka ia menyerukan perlawanan terhadap hal itu.
“Siapapun coba-coba yang tidak mengizinkan kalimat tauhid berkibar di Indonesia kita akan lawan bahkan serahkan nyawa bila perlu,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang juga turut prihatin dan kecewa adanya Perppu Ormas.
unnamed (46)

Natalius Pigai (Komnas HAM) melambaikan tangan dan senyum orang disekitarnya


“Terkait dengan Perppu Nomor 2 tahun 2017, atas nama pribadi bukan nama kantor, sebagai komisioner Komnas HAM. Saya tegaskan bahwa Perppu Nomor 2 tahun 2017 adalah cacat prosedural,” ujar Natalius di kawasan Monas depan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
“Saudara kita berbasis Islam maupun non Islam aman-aman saja, tidak ada wihara, masjid, pura, gereja yang dibakar.
Saudara sekalian, kita harus ketahui pemimpin itu tidak sempurna karena apa pasti ada kekurangan, kekurangan ini lah ditutupi oleh organisasi ini,” katanya.
“Coba dilihat, Perppu Ormas itu cacat prosedural. Mana yang disebut kondisi mendesak dan emergency itu?” kata Pigai.
Terakhir, Jubir HTI Ismail Yusanto mengatakan, bahwa Perppu Ormas yang membuat ormas HTI bubar bisa saja menimpa yang lain. Karena itu, ia menganggap Perppu Ormas tersebut sangatlah berbahaya bagi perkembangan umat Islam di Indonesia.
“Perppu itu tidak hanya membubarkan organisasi tapi juga melarang ormas yang pahamnya bertentangan dengan Pancasila. Melarang ormas yang berdakwah bagi tegaknya khilafah. Karena itu Perppu ini sangat berbahaya,” pungkasnya.
Adapaun Jubir GNPF sekaligus Ketua Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan, Kapitra Ampera, menjelaskan langkah pengajuan Judicial Review bukan untuk membela dan solidaritas untuk ormas tertentu, namun untuk menjaga hak asasi masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
otwcmjdizz5t42rurkb0

Kapitra (Jubir GNPF) tengah dan KH Didin Hafiduddin (mantan Ketua Baznas) kiri


Kapitra menepis dugaan bahwa pengajuan judicial review yang disertai gerakan masa Aksi 287 di Patung Kuda tersebut untuk membela HTI.
“Kami melihat ada ancaman memprihatinkan, bahwa dari Perppu itu ancaman untuk anggota ormas bisa dipidana 5 sampai 10 tahun,” kata Kapitra.
Kapitra dan perwakilan Ormas Islam Untuk Keadilan diterima perwakilan MK sekitar pukul 14.00 WIB.
Perwakilan MK, Nalom Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menerima telah judicial review tersebut.
“Ini saluran yang legal, ketika ada satu norma atau UU yang bertentangan dengan UU daerah, sehingga setiap warga negara punya hak untuk menguji di Mahkamah Konstitusi,” kata Nalom.
 
Sumber : Kumparan

Larangan Mengusir Anak-Anak Dari Masjid Dengan Alasan Ribut

ISLAM sangat peduli dengan anak-anak, dan memerintahkan para ayah dan orang tua kerabat yang bertanggungjawab pada anak-anak untuk menyuruh anak-anaknya solat sejak umur 7 tahun.
Dan tempat yang benar dalam mengajarkan anak-anak shalat dan membaca Al-Quran dan hukum-hukum tajwid dan materi-materi keislaman lainnya, adalah Masjid.
Cara nabi berinteraksi dengan anak-anak di masjid saat shalat sangat berbeda jauh dengan kenyataan yang dilakukan oleh sebahagian oknum muslim terhadap anak-anak yang suka bermain di masjid.
Abdullah Bin Buraidah meriwayatkan dari ayahandanya.
Rasulullah sedang berkhutbah -di mimbar masjid- lalu -kedua cucunya- Hasan dan Husein datang -bermain-main ke masjid- dengan menggunakan kemeja kembar merah dan berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun- karena memang masih bayi-.
Lalu Rasulullah turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar kembali, lalu Rasulullah berkata, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah, kalau sudah melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya. (H.R Abu Daud)
Anas meriwayatkan, “Pernah Rasulullah shalat, lalu beliau mendengar tangis bayi yang dibawa serta ibunya shalat ke masjid, maka Rasulullah pun mempersingkat shalatnya dengan hanya membaca surat ringan atau surat pendek.” (H.R. Muslim)
Sahabat Nabi Yang Bernama Rabi’ menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Asyura, Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar kota Madinah, yang bunyinya “barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka”.
Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak.
Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kamipun memberi makanan bukaan untuknya.” (H.R. Muslim)
Demikianlah betapa Rasulullah dan para sahabat memanjakan anak-anak di masjid meski lumayan seru. Karena yang namanya anak-anak pasti akan menimbulkan berbagai gangguan keributan dan tangisan yang menyebabkan shalat atau ibadah jadi terganggu.
Dan andainya pun sebahagian anak-anak yang datang ke masjid sering menjadi gangguan bagi orang-orang yang sedang solat, baik karena suara tangisan mereka, jeritan dan lengkingan suara. Namun jamaah masjid tidak boleh meresponnya dengan kasar atau memarah-marahi anak-anak tersebut.
Namun, ada saja oknum pengurus masjid yang tetap ngotot ingin mengusir anak-anak dan menjauhkan mereka dari masjid.
Oknum beralasan dengan berdalil kepada hadis lemah yang berbunyi:
“Jauhkan masjid anda dari anak-anak dan orang gila”
“جنبوا مساجدكم صبيانكم ومجانينكم”
“Hadis diatas lemah dan tidak jelas asalnya dari mana, sehingga tidak bisa dijadikan dalil”.
Begitu kata para ulama Hadis, seperti Al-Bazzar dan Abdul Haq Al-Asybili. Sebagaimana Ahli Hadis Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar dan Ibnu Al-Jauzi dan Al-Munziri dan Haitsami dan ulama-ulama lain juga melemahkan hadis tersebut.
Banyak kalangan awam yang mengira bahwa hadis tersebut benar diriwayatkan dari Rasulullah. Ini adalah sikap yang sangat salah dan tidak benar.
Kesimpulannya, Islam melarang mengusir anak-anak keluar masjid, melainkan Islam mewajibkan umatnya membiasakan anak-anak datang ke masjid untuk belajar shalat.
Allah memerintahkan kita agar meneladani Rasulullah pada segala hal, baik terkait urusan dunia maupun akhirat. Sehingga sudah selayaknyalah kita mengikuti dan meneladani Rasulullah dalam membiasakan anak-anak kita untuk mendatangi masjid.
 
Oleh: Syafruddin Ramly
[email protected]
Translate : Kivlein Muhammad

Judul Asli
طرد الأطفال من المسجد بحجة التشويش على المصلين
Penulis:
حسام الدين عفانه
نقلاً عن موقع فضيلة الشيخ حفظه الله.
التصنيف: فقه الصلاة
تاريخ النشر: 16 شوال 1429 (16/10/2008)
Sumber : http://ar.islamway.net/fatwa/27890/

Puluhan Ormas Mengadu ke Mahkamah Konstitusi di Aksi 287

Detektor Logam di Masjid al Aqsa Dicopot, Palestina Bersuka Cita

YERUSALEM – Usai mendapat beragam protes serta kecaman dari berbagai pihak, Israel akhirnya melepas detektor logam yang terpasang di Masjid al Aqsa, Selasa (25/7) waktu setempat. Langkah ini mereka ambil pasca pecahnya kerusuhan berdarah di beberapa titik di Yerusalem.
Sebagai pengganti, dalam rilis resminya, Kantor Perdana Menteri Israel menyatakan akan mengganti detektor logam dengan pengamanan berdasarkan teknologi maju dan cara terkait. Namun hingga saat ini, belum jelas pengamanan seperti apa yang dimaksud.
Menyambut kebijakan ini, ratusan warga Palestina yang berkumpul di depan masjid bersorak ria. Salah seorang dari mereka bahkan sampai menyalakan kembang api.
Warga Palestina yang menunggu di luar gerbang bersorak pada Kamis (27/7/2017) pagi, saat truk-truk yang mengangkut metal detector Israel meninggalkan daerah tersebut.

Screenshot_2017-07-28-08-48-35_com.android.chrome_1501206552376

Truk pengangkut alat metal detektor yang telah dicopot Israel depan kerumunan warga Palestina


Israel memindahkan instalasi tersebut setelah terjadi aksi besar-besaran di dalam dan luar Yerusalem menolak dipasangnya pintu elektronik pendeteksi logam. Suka cita mereka membuat pasukan Israel kewalahan.
“Gerakan (demonstrasi) ini adalah gerakan tanah suci. Jika tanah suci menghendakinya, kami akan lakukan. Jika tidak, kami tidak akan melakukannya,” ujar koordinator organisasi wakaf Islam yang mengelola kompleks Masjid al Aqsa, Syekh Raed Dana, dilansir dari AFP.
Sebelumnya, Israel memasang detektor logam di pintu masuk kompleks Masjid al Aqsa dan Kubah Shakhrah, sebagai bentuk pengamanan pasca serangan yang menewaskan dua polisi, 14 Juli lalu.
Warga Palestina tidak terima, mereka menganggap Israel ingin mengintervensi situs agama mereka. Sebagai bentuk penolakan, mereka beribadah di luar kompleks sebagai bentuk protes
Sementara itu, utusan PBB untuk Timur Tengah, Nikolay Mladenov telah mengatakan bahwa ketegangan harus sudah mereda sebelum salat Jumat pekan ini agar sengketa tersebut tak meluas ke kawasan lain.
 
Sumber : Fajar.co.id/JerusalemPost

Tolak Perppu Ormas, GNPF-MUI Gelar Aksi 287

Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) beserta seluruh ormas yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi pada 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287.
Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, membenarkan terkait akan adanya aksi ini. Menurut Kapitra, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Iya benar.  Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas. Selain itu karena pembubaran HTI,” kata Kapitra.
Memang aksi besok jum’at akan dimanfaatkan kader-kader HTI untuk menurunkan massa. Namun menurut Kapitra, aksi tersebut dilakukan untuk ormas Islam secara umum, bukan hanya HTI.
Aksi 287 akan diselenggarakan pada Jumat besok (28/7/2017) dan dimulai dari Masjid Istiqlal. Aksi ini akan diikuti oleh sejumlah ormas yang ada di Indonesia. Karena, menurut Kapitra, terbitnya Perppu Ormas itu tidak tepat dilakukan.
“Seluruh ormas ya, karena perppu itu berlaku untuk semua ormas dan terbitnya Perppu Ormas ini dapat membatasi hak warga negara, makanya kami melakukan aksi ini,” ujarnya.
Dalam aksi ini, menurut Kapitra, diperkirakan ribuan massa turut hadir. Baik dari Pulau Jawa, maupun dari daerah lainnya.
Menurut banyak pihak yang dikhawatirkan, butir pasal perppu ormas terbaru, perlu di evaluasi agar tidak ambigu.
Sebab akan merembet pembubaran ke ormas Islam lain versi pemerintah. Sehingga jika pemerintah dikritik ormas tertentu, akan mudah membubarkan seenaknya.
 
Sumber : Viva

Wabah Kolera dari Yaman Jadi Perhatian Jemaah Haji Indonesia

Jakarta – Di negara Yaman yang bertetangga dengan Arab Saudi telah terjadi penyebaran dan penularan penyakit Kolera yang menyerang lebih dari 322.000 orang. Karena Yaman berbatasan dengan Arab Saudi, perlu diwaspadai kemungkinan penyebaran dan penularan penyakit kolera pada jamaah haji, khususnya jemaah haji Indonesia.
Demikian pesan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang ditujukan secara khusus bagi para jemaah haji di Tanah Air yang tengah bersiap menunggu keberangkatan, Minggu (23/7/2017).
“Di Indonesia, penyakit Diare masih ditemukan, tetapi penyakit Kolera sudah sangat jarang ditemukan. Penyakit Kolera sering disebut sebagai penyakit Muntaber,” kata Nila.
Nila menjelaskan, tanda dan gejala diawali dengan sering buang air besar (Diare) dan disertai muntah. Tinja penderita kolera tampak seperti air. Gejala penyakit Kolera muncul 8-72 jam setelah penderita terpapar sumber penularan. Periode ini disebut masa inkubasi.
Langkah Penanganan
Penderita kolera harus segera berobat untuk diberi cairan, karena bila tidak segera berobat dan diberi cairan, dapat meninggal karena kekurangan cairan (dehidrasi). Dalam perjalanan menuju tempat berobat, penderita dapat diberikan cairan oralit untuk pertolongan pertama, guna mencegah kekurangan cairan.
“Tempat yang tercemar kotoran atau muntahan penderita kolera harus dibersihkan dengan air dan karbol atau dengan air dan cairan disinfektans/pembasmi kuman lainnya. Dan segera berobat jika menderita diare, muntah atau penyakit lainnya,” imbuh dia.
Penularan
Kuman penyakit Kolera tersebar melalui tinja penderita. Penularan terjadi jika tanpa sengaja tinja penderita Kolera mencemari minuman atau makanan, yang kemudian dikonsumsi orang lain. Hal ini dapat terjadi jika penderita Kolera buang air besar sembarangan atau berdekatan dengan sumber air atau tempat pengolahan makanan.
Langkah Pencegahan 
Agar jamaah haji Indonesia tidak tertular penyakit Kolera selama berada di Arab Saudi, yang dapat dilakukan adalah minum menggunakan air minum kemasan atau air yang sudah dimasak, menggunakan air bersih/PAM untuk keperluan sehari-hari, seperti masak, mencuci alat makan, gosok gigi, berwudhu, dan mandi.
Selain itu, cuci tangan dengan air yang cukup dan sabun, sebelum makan, sebelum menyentuh makanan atau mengolah makanan, sesudah buang air besar, dan sesudah mengurus penderita diare atau orang sakit.
“Makan makanan yang sudah dimasak dengan baik, menghindari makan makanan yang masih mentah, mencuci atau memasak sayuran sebelum dimakan, mencuci atau mengupas buah-buahan sebelum dimakan, dan menyimpan makanan di tempat atau wadah yang tertutup,” ujar Nila.
Kemudian, lanjut dia, memasak dan mengolah makanan-minuman di dapur/ruangan yang terjaga kebersihannya. Juga menggunakan jamban dan kamar mandi yang terjaga kebersihannya.
Kloter pertama jemaah haji Indonesia, dijadwalkan akan mulai berangkat pada 28 Juli 2017. Pemberangkatan jemaah dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan berlangsung dari 28 Juli – 11 Agustus 2017. Sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan dari 12 – 26 Agustus 2017.
 
Sumber : Liputan6