0878 8077 4762 [email protected]

Toleransi Umar ra kepada Kristiani Di Yerusalem

Umar bin Khathab ra saat memegang amanah sebagai khalifah. Ada sebuah kisah dari banyak teladan beliau tentang toleransi, yaitu saat Islam berhasil membebaskan Jerusalem dari penguasa Byzantium pada Februari 638 M.
Tiada kekerasan, pembunuhan, pembantaian yang terjadi dalam ‘penaklukan’ ini sebagaimana terjadi saat penaklukan Byzantium sebelumnya. Singkat cerita, penguasa Jerusalem saat itu,  Uskup Patriarch Sophorinus, menyerahkan kunci kota dengan begitu saja.
Suatu hari, Umar dan Sophorinus menginspeksi gereja tua bernama Holy Sepulchre. Saat tiba waktu shalat, beliau ditawar menjadi Sophronius shalat di dalam gereja itu.
Umar menolak seraya berkata, “Jika saya shalat di dalam, orang Islam sesudah saya akan menganggap ini milik mereka hanya karena saya pernah shalat di situ.”
Beliau kemudian mengambil batu dan melemparkannya keluar gereja. Di tempat batu itu jatuhlah beliau kemudian shalat. Di tempat Umar shalat kemudian didirikan masjid kecil, tetapi menaranya tinggi melebihi menara gereja sebagai pertanda bahwa Islam lebih unggul dari Kristen.
Untuk menunjukkan toleransi yang tinggi, shalat berjamaah terlarang di masjid tersebut, yang berarti tidak boleh dikumandangkan adzan, karena dikhawatirkan akan mengganggu gereja.
Umar kemudian menjamin bahwa gereja itu tidak akan diambil atau dirusak dan tetap terbuka untuk peribadatan umat Kristen. Di Gereja lain, Qiyâmah, tempat inilah dibuat perjanjian yang sampai sekarang naskahnya masih bisa dibaca karena terdokumentasi dengan baik.
Yerusalem pada saat itu sudah diganti namanya menjadi Aelia Capitolina (kota Aelia), sehingga perjanjian yang dibuat pun diberi nama Perjanjian Aelia.
Toleransi Umar ini lalu diabadikan dalam sebuah piagam perdamaian yang dinamakan al-‘Uhda al-Umariyyah yang sama dengan Piagam Madinah. Di bawah kepemimpinan Umar hak dan kewajiban mereka dijamin serta dilindungi.
Naskah perjanjian itu berbunyi: “Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, Lagi Maha Pengasih. Ini adalah jaminan keamanan yang hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, telah memberikan kepada orang-orang Yerusalem. Dia telah memberikan mereka jaminan keamanan bagi diri mereka sendiri untuk rumah-rumah mereka, gereja-gereja mereka, salib mereka, orang sakit dan sehat, kota dan untuk semua ritual milik agama mereka. Gereja-gereja mereka tidak akan dihuni oleh umat Islam dan tidak akan hancur. Baik mereka, maupun tanah mereka, atau salib mereka, atau rumah dan bangunan mereka tidak akan rusak. Mereka tidak akan dipaksa masuk Islam. Tidak akan ada pula orang Yahudi yang tinggal bersama mereka di Yerusalem.
Tidak salah jika kemudian sebagai balas budi, uskup Sophorinus juga menyatakan jaminannya :“Kami tidak akan mendirikan monastery, gereja, atau tempat pertapaan baru di kota dan pinggiran kota kami. Kami juga akan menerima musafir Muslim ke rumah kami dan memberi mereka makan dan tempat tinggal untuk tiga malam. Kami tidak akan mengucapkan ucapan selamat yang digunakan Muslim. Kami tidak akan memasang salib. di jalan-jalan atau pasar-pasar milik umat Islam.” (lihat al-Tabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk; juga History of al-Tabari: The Caliphate of Umar ibn al-Khathab Trans Yohanan Fiedmann, Albay, 1992, p 191).
 
Sumber : Satuislam, Republika, inilahcom
 

Menyikapi Pembunuhan Dubes Rusia

Senin (19/12/2016) malam telah terjadi aksi pembunuhan di ibukota Turki, Ankara, yang menewaskan Duta besar Rusia untuk Turki, Andrey Karlov. Aksi ini dilakukan oleh oknum kepolisian Republik Turki bernama Mevlut Mert Altintas (22 tahun).
Timbul reaksi beragam di media sosial terhadap peristiwa ini. Banyak yang mengecam, namun tak sedikit pula yang membanggakan aksi ini sebagai suatu tindakan heroik dari seorang pemuda muslim yang terbakar ghirohnya atas kekejaman militer Rusia terhadap muslimin di Suriah. Bahkan segelintir muslimin menjuluki Altintas sebagai “mujahidin” karena saat melakukan aksinya itu, Altintas sempat berteriak kata-kata bernada simpati untuk Aleppo yang jika diartikan kedalam bahasa Indonesia kira-kira berbunyi seperti ini: “Jangan lupa Aleppo! Jangan lupa Suriah! Siapa pun yang punya peran dalam penindasan (di Suriah) akan mati satu per satu, Allahu akbar !”.
Benarkah aksi pembunuhan yang dilakukan Altintas bisa dianggap sebagai tindakan heroik yang menunjukkan ghiroh dari seorang pemuda muslim atau justru aksi itu melanggar ajaran agama Islam yang kita muliakan ini ? Disini akan mencoba membahasnya dalam tulisan berikut. Semoga bermanfaat.
Hukum Membunuh Delegasi Dari Suatu Negara
Duta atau delegasi suatu negara atau bangsa yang datang ke negeri kaum Muslimin, dilarang keras untuk dibunuh dan dizalimi, walaupun ia seorang kafir sekalipun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh utusan nabi palsu yaitu Musailamah Al-Kadzdzab. Karena Islam memang agama yang adil walaupun terhadap orang kafir sekalipun sekelas nabi palsu dan pengikutnya. Dari Nu’aim bin Mas’ud Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu, ia berkata,

ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻬُﻤَﺎ ﺣِﻴﻦَ ﻗَﺮَﺁ ﻛِﺘَﺎﺏَ ﻣُﺴَﻴْﻠِﻤَﺔَ ‏« ﻣَﺎ ﺗَﻘُﻮﻻَﻥِ ﺃَﻧْﺘُﻤَﺎ ‏» ﻗَﺎﻻَ ﻧَﻘُﻮﻝُ ﻛَﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ. ﻗَﺎﻝ ﺃَﻣَﺎ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮْﻻَ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﺮُّﺳُﻞَ ﻻَ ﺗُﻘْﺘَﻞُ ﻟَﻀَﺮَﺑْﺖُ ﺃَﻋْﻨَﺎﻗَﻜُﻤَﺎ

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda kepada kedua utusan (Musailamah Al-Kadzdzab) ketika keduanya membacakan surat Musailamah: “Apa yang kalian yakini?”. Keduanya menjawab, “Kami meyakini seperti yang dia (Musailamah) katakan”. Beliau bersabda,  “Demi Allah, kalaulah tidak ada ketentuan bahwa para utusan (delegasi) tidak boleh dibunuh, pastilah aku akan memenggal kalian” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Seorang ulama, Muhammad Syamsul Haq penulis kitab ‘Aunul Ma’bud, menjelaskan hadits ini,
ﻓِﻴﻪِ ﺩَﻟِﻴﻞ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﺤْﺮِﻳﻢ ﻗَﺘْﻞ ﺍﻟﺮُّﺳُﻞ ﺍﻟْﻮَﺍﺻِﻠِﻴﻦَ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭ ﻭَﺇِﻥْ ﺗَﻜَﻠَّﻤُﻮﺍ ﺑِﻜَﻠِﻤَﺔِ ﺍﻟْﻜُﻔْﺮ ﻓِﻲ ﺣَﻀْﺮَﺓ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡ،ﺃﻱ ﻋﻨﺪ ﺭﺋﻴﺲ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ
“Hadits ini merupakan dalil haramnya membunuh delegasi/duta utusan orang kafir walaupun ia mengucapkan kalimat kekufuran di depan imam yaitu di depan kepala negara” (‘Aunul Ma’bud,6/208).
Padahal utusan Musailamah itu mengakui Musailamah adalah Nabi dan misi mereka adalah agar Nabi muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga ikut mengakui kenabian Musailamah (nabi palsu) dan memerintahkan agar daerah kekuasaan kenabian dibagi.
Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Musailamah, beliau berkata kepada kedua utusan tersebut,
ﻣَﺎ ﺗَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﺃَﻧْﺘُﻤَﺎ ﻗَﺎﻟَﺎ ﻧَﻘُﻮﻝُ ﻛَﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ
“Apa pendapat kalian berdua?” Keduanya menjawab: “Kami berpendapat sebagaimana yang ia sampaikan”.
Artinya kedua utusan tersebut mengakui kenabian Musailamah Al Kadzab.
Bahkan pernah ada kisah utusan/delegasi kafir Quraisy yaitu Abu Rafi’ yang diutus kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi ia malah masuk Islam dan tidak ingin kembali kepada orang Quraisy. Namun adilnya Islam, tetap harus mengembalikan delegasi dalam keadaan sehat, utuh dan tidak terzalimi, kepada yang mengutus. Abu Rafi’ berkata kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam:

ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻧِّﻲ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﺎ ﺃَﺭْﺟِﻊُ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﻭَ ﺃَﺑْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻜُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﻧِّﻲ ﻟَﺎ ﺃَﺧِﻴﺲُ ﺑِﺎﻟْﻌَﻬْﺪِ ﻭَﻟَﺎ ﺃَﺣْﺒِﺲُ ﺍﻟْﺒُﺮُﺩَ ﻓَﺎﺭْﺟِﻊْ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﺁﻣِﻴْﻨًﺎ ﻓَﺈِﻥْ ﻭَﺟَﺪْﺕَ ﺑَﻌْﺪَ ﺫَﻟِﻚَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻚَ ﻣَﺎ ﻓِﻴْﻪِ ﺍﻟْﺂﻥَ ﻓَﺎﺭْﺟِﻊْ ﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ

“Wahai, Rasulullah. Saya tidak ingin kembali, dan ingin tinggal bersama kalian sebagai muslim”. Lalu Rasulullah bersabda, “Saya tidak akan melanggar perjanjian, dan tidak akan menahan utusan (delegasi). Maka kembalilah kepada mereka dalam keadaan aman. Jika kamu dapati setelah itu di hatimu apa yang ada sekarang, maka kembalilah kepada kami” (HR. Abu Dawud, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah).
Duta suatu negara adalah utusan/delegasi dari negara lainnya sebagaimana pengertian “duta” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):

  1. Orang yang diutus oleh pemerintah (Raja dan sebagainya) untuk melakukan tugas khusus, biasanya ke luar negeri; utusan; misi: raja akan mengirimkan-penjemput yang dikawal oleh satuan kehormatan;
  2. Orang yang mewakili suatu negara di negara lain untuk mengurus kepentingan negara yang diwakilinya, membantu dan melindungi warga negaranya yang tinggal di negara itu, dan sebagainya

Dari pengertian ini kita ketahui bahwa duta adalah bentuk kerjasama suatu negara dan wajib dilindungi oleh suatu negara. Ini termasuk dalam jenis “kafir mu’ahad” dan dilarang keras dibunuh dan didzalimi bahkan ancamannya sangat keras.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ketahuilah, siapa yang menzalimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat” (HR. Abu Daud, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ ).
Beliau juga bersabda,
ﻣَﻦْ ﻗَﺘَﻞَ ﻣُﻌَﺎﻫَﺪًﺍ ﻟَﻢْ ﻳَﺮَﺡْ ﺭَﺍﺋِﺤَﺔَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻭَﺇِﻥَّ ﺭِﻳْﺤَﻬَﺎ ﺗُﻮْﺟَﺪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺴِﻴْﺮَﺓِ ﺃَﺭْﺑَﻌِﻴْﻦَ ﻋَﺎﻣًﺎ
“Siapa yang membunuh kafir Mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun” (HR. Al Bukhari).
Terkait aksi pembunuhan ini, pakar ilmu hadist di negara jiran, Malaysia,yaitu DR. Rozaimi Ramle, yang memperoleh gelar PhD dari University of Jordan di Jordania, menulis pada halaman Facebooknya:
“Terbaca berita terkini mengenai Duta Rusia ditembak di Turki. Saya terkejut dengan tindakan ini. Islam agama yang sangat beradab. Tidak boleh dibunuh wakil negara kafir walaupun negara itu memusuhi Islam. Yang boleh hanya halau beliau pulang ke negara asalnya. Jika ingin berperang maka ada adab dan hukumnya. Jangan semberono menghukum orang lain. Sabda Nabi sallallah alaih wasallam:
من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة
Maksudnya: siapa yang membunuh muahid (orang kafir yang masuk ke negara Islam dengan ada akad damai) maka tidak akan bau syurga. (HR Bukhari)
Sabda Nabi sallallah alaih wasallam:
والله لولا أن الرسل لا تقتل لضربت أعناقكما
Maksudnya: jika tidak kerana wakil negara kafir tidak boleh dibunuh sudah pasti aku pancung tengkuk kamu berdua (wakil Musailimah al-Kazzab). (HR Abu Daud)
 
 
Sumber : middle east update, muslim.or.id

Nasihat Ulama Penyejuk Kalbu

Syaikh DR. Shalah Budair (Imam masjid Nabawi madinah) berkata :
“Bersemangatlah mengulang-ulang hafalan Al Quran secara rutin, dan perbanyaklah membaca hafalan Quran-mu pada sholat-sholat sunnah dan qiyamullail (shalat malam). Hal ini akan membantu mengokohkan hafalanmu dan menguatkannya di dalam hatimu.”
Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al-Muhanna (bagian dari Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud) berkata :
“Biasakan dirimu untuk memulai SMS dan surat lainnya dengan “Assalamu’alaikum”, semoga engkau akan mendapatinya pada catatan amal solehmu, di hari kiamat kelak.”
Syaikh Misyari Rasyid Al-Afasy (Qari’ masyhur di Timur Tengah dan Indonesia, Imam Masjid besar Kuwait) berkata :
“Yang membuat ilmu agama menjadi utama ialah ia jadikan seorang yang mempelajarinya menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah. Kalau itu tidak tercapai maka tidak ada bedanya dengan ilmu yang lain.”
Syaikh DR. Khalid al-Mushlih hafizhullah (Dosen fiqih pada Universitas Al Qashim, Saudi Arabia) berkata :
“Saat pakaian kita kotor, kita pasti akan segera mencucinya. Namun apakah demikian juga yang kita lakukan dengan hati kita? Cara mencuci hati adalah dengan tangisan air mata penyesalan dan ucapan istighfar serta senantiasa berdzikir mengingat Allah Ta’ala”
Syaikh DR. Abdul Aziz Tharifi hafizhullah (Kepala Bidang Riset dan Penelitian Kementerian Urusan Islam, KSA) berkata :
“Aku cermati sejarah 30 negeri yang telah hancur, dan aku dapati bahwa kehancuran negeri-negeri tersebut berawal dari penyakit yang dihembuskan dari dalam melalui tangan kaum munafiqin, kemudian barulah musuh-musuh dari luar melemahkan dan menguasai negeri-negeri tersebut.”
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid hafizhullah (pengasuh web IslamQA) berkata :
“Jika tanganmu terlalu “pendek” untuk membalas kebaikan sahabatmu, maka “panjangkanlah lisanmu” dengan memperbanyak terima kasih dan mendo’akannya”
Syaikh DR. Muhammad Al-Habdananggota Rabithah Ulama’ Al Muslimin (Ikatan Ulama Muslimin Dunia) berkata :
“Seorang mukmin yang menghadapi masalah dan tekanan, bagaikan adonan kue dalam tangan. Apabila adonan tersebut ditekan, maka ia akan keluar dari sela-sela jari. Begitulah seorang mukmin tidak hanya diam menghadapi masalah, tapi dia tetap dan terus beramal mencari jalan keluar”
Syaikh DR. Yahya bin Ibrahim al-Yahya hafizhullah (Doktor dalam bidang ilmu hadits, pernah menjabat sebagai dosen dan wakil rektor bidang kemahasiswaan Universitas Islam Madinah) berkata :
Dalam sebuah hadits shahih, “Sesungguhnya malaikat telah meniupkan pada janin agar tidak mati seorang sampai rizkinya habis sempurna. Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencari rizki!”
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid (pengampu berbagai majelis ilmu) berkata :
“Mari kita perbanyak membaca doa sebelum salam dalam sholat dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam :
اللهم أعني على ذكرك , وسكرك , وحسن عبادتك
Allahumma a’inni ala dzikrika, wa syukrika wa husni ‘ibadatik
Artinya : “Ya Allah, berilah pertolongan kepada ku untuk selalu mengingat mu, bersyukur kepada Mu, dan memperbaiki ibadah ku untuk Mu.”
[Hadist Shahih : Riwayat Abu Dawud no 2/86 dan An-Nasa’i 3/53. Syaikh Al-Albani menshahihkan didalam Shahih Abu Dawud no 1/284. Lihat, Husnul Muslim Bab 24 no 59]

5 Dalil Seputar Senyum

Senyum merupakan ciri kelembutan hati seseorang, lemah lembut perwujudan dari cahaya hidayah sunnah dalam realita kehidupan dan sangat dicintai oleh Allah swt.
Di samping itu juga, senyum menjadi tanda mulianya akhlak seseorang, dan akhlak yang mulia adalah amalan yang sangat berat timbangannya di sisi Allah.
Dan juga menunjukkan kuatnya ittiba’ seseorang kepada Rasulullah, dimana beliau suka tersenyum kepada umatnya. Dan itu juga sebagai salah satu bukti keimanan dan ketakwaan seseorang, dan tentunya bernilai pahala di sisi Allah, karena senyum adalah sedekah, dan sedekah adalah bukti.
Berikut ini beberapa dalil seputar senyum:
Pertama: Senyum adalah sedekah
«تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ»
“Senyummu di depan saudaramu, adalah sedekah bagimu” (Sahih, H.R. Tirmidzi no 1956).
Kedua: Senyum adalah kebajikan

«لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ»

“Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya dengan bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang berseri”. (H.R. Muslim no 2626).
Ketiga: Rasulullah tersenyum kepada para sahabat.
Jarir bin Abdillah menceritakan:

مَا رَآنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنْذُ أَسلَمْتُ إِلَّا تَبَّسَم فِي وَجْهِي

“Rasulullah tidak pernah melihatku sejak aku masuk islam, kecuali beliau tersenyum”. (Sahih, H.R. Bukhari no. 250)
 
Keempat : Menjadi sarana berbuat baik kepada manusia
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu tidak akan mampu berbuat baik kepada semua manusia denga hartamu, maka hendaknya kebaikanmu sampai kepada mereka dengan keceriaan (pada) wajahmu.” (H.R. al-Hakim (1/212)
Kelima : Membuat orang lain bahagia
Menampakkan wajah manis di hadapan seorang muslim akan meyebabkan hatinya merasa senang dan bahagia, dan melakukan perbuatan yang menyebabkan bahagianya hati seorang muslim adalah suatu kebaikan dan keutamaan. (Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” no. 6 hal 75-76)
Dan masih banyak lagi hadis yang menjelaskan tentang tersenyum, wajah berseri-seri. Ini adalah akhlak islam yang dipraktekkan oleh Rasululloh dan para sahabatnya.
Hasan al-Bashri mengatakan, tentang akhlak yang mulia:
كفّ الأذى و بذل النّدى و طلاقة الوجه
Mencegah gangguan, berderma dan wajah berseri-seri.
Tiga hal ini adalah inti dari akhlak yang mulia, dan diantaranya berwajah gembira atau tersenyum kepada manusia.
 
Oleh : Fathul Bari Lomboki

Kemuliaan Wanita

Ummu Salamah bertanya pada Nabi, mengapa wanita tak disebut dalam Al Qur’an secara khusus layaknya lelaki. Maka turunlah surah Al Ahzab ayat 35 (H.R. Ahmad)
“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya,
laki-laki dan perempuan yang benar,
laki-laki dan perempuan yang sabar,
laki-laki dan perempuan yang khusyuk,
laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa,
laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah,
Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)
Maka dari itu, turunnya ayat ini menegaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan jika melakukan perbuatan baik, sama-sama disediakan ampunan dan pahala yang berlimpah
“Sesungguhnya wanita asalah belahan tak terpisahkan (yang setara) dari kaum pria.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Ad Darimi)
Dalam banyak hadist, Islam memuliakan wanita, “Wanita hamil, melahirkan, menyusui, menyapih, mendapat pahala seperti terluka dijalan Allah. Mati dimasa itu syahid.” (H.R. Ibnul Jauzy)
Nabi adalah yang pertama membuka pintu surga. Seorang wanita mendahului beliau, ternyata dia mengasuh yatim sepeninggal suami.” (H.R. Abu Ya’la)
“Wanita yang hamil, melahirkan, dan menyayangi anak; lalu dia menegakkan shalat dan tak mendurhakai suami, pastilah masuk surga.” (H.R. Al Hakim)
“Mati dijalan Allah itu syahid, terkena wabah dan tenggelam syahid. Wanita yang melahirkan ditarik anaknya ke surga.” (H.R. Muslim)
“Wanita yang bersedekah pada suami dan anak yatim dalam tanggungannya mendapat dua pahala; pahala sedekah dan menyambung kerabat.” (H.R. Muslim)
“Lelaki itu pemimpin keluarga, wanita pemimpin rumah tangga suami dan anak-anaknya. Tiap kalian pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.” (H.R. Muslim)
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media
 

Sebaik Lelaki

Rasulullah bersabda, “Sebaik lelaki adalah yang paling baik perilakunya pada istri. Akulah yang terbaik pekerti pada istriku.” Dalam riwayat Tirmidzi yang lain lagi, “Tidaklah memuliakan wanita, kecuali lelaki mulia. Dan yang menghinakan wanita, pasti lelaki hina.”
Lelaki tercinta bagi wanita, yang kemarahannya tak mengunci pintu maaf. Lelaki tershalihan bagi wanita, bukan yang sekedar banyak ilmu agama dan rajin ibadahnya, tapi juga yang paling mulia akhlaknya dan kedua hal itu teterjemah dalam kepribadiannya.
Lelaki hebat berjuang melampaui wataknya. Seperti Abu Bakar yang bersifat lembut, tetapi teguh dan tegas. Seperti Umar bin Khattab yang bersifat keras, tetwpi paling penyayang pada umat yang dipimpinnya.
Lelaki mengagumkan itu sempurnakan karakternya. Seperti Ustman bin Affan yang sangat pemalu, tetapi egonya diruntuhkan sikap kedermawanannya. Seperti Ali bin Abi Thalib yang periang dan cerdas, dia singa saat perang tetapi rahib di gelap malam.
Lelaki bahagia adalah Salman, cinta tak bersambut bukan kepedihan. Dia dukung Abu Darda’ sahabatnya, menikahi gadis yang dicintainya. Bukan memusuhinya.
Lelaki Adil itu Abu Ubaidah, musuh yang ditaklukannya pun berkata “Kami lebih suka kalian kalahkan daripada menang bersama Byzantium.”
Lelaki teliti itu Khalid bin Walid, “Tak kulewati lembah, bukit, sungai, dan apapun tempat, melainkan kupikir strategi yang kupakai disana!”
Lelaki jujur itu Mubarak, tiga bulan menjaga kebun anggur tak tahu beda matang, busuk dan ranum sebab tak sekalipun dia mencicipi. Mubarak lelaki lugu itu diambil menantu oleh tuannya, sebab kebaikan agama. Lalu lahirlah putranya sang alim zahid mujahid, Abdullah.
Lelaki hati-hati itu Idris, ayah Imam Syafi’i yang tak sengaja makan delima terhanyut. Lalu rela menikahi gadis buta tuli bisu pemiliknya demi halalnya.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media