0878 8077 4762 [email protected]

Termakna Shalat

Shalat adalah tanda keberuntungan (Al Falah). Sungguh beruntung orang beriman, yakni mereka yang khusyuk dalam shalatnya (Q.S. Al Mukminun ayat 1-2).
Shalat yang dipelihara adalah amalan pewaris surga Firdaus, mereka kekal didalamnya (Q.S. Al Mukminun ayat 9-11).
Shalat yang ditegakkan mencegah ahlinya dari berbuat keji terkait syahwat dan rahasia dan mungkar terkait hal umum dan terbuka (Q.S. Al Ankabut ayat 45).
Ahli shalat diperhatikan Allah sepenuhnya, rinci tiap gerak-geriknya. Berdiri maupun beralihnya, diantara orang sujud (Q.S. Asy Syuara ayat 218-219)
Ahli shalat berbincang mesra dengan Allah dalam doa dan bacaan Fatihah nya, kala dia mengucap tahmid, Allah berfirman , “Hamba-Ku memujiku.”
Jika dia berkata, “Maliki yaumiddin”, Allah jawab, ” Hamba-Ku mengagungkan-Ku!”
Kemudian “Iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’in.” Allah balas, “Ini antara Aku dan hamba-Ku!”
Lalu, “Ihdinash shirathal mustaqim.” Allah sahut, “Kukabulkan segala pinta hamba-Ku.”
Shalat itu menentramkan hati. “Dirikanlah shalat untuk menzikir-Ku.” Q.S. Thahaa : 14)
“Dengan zikrullah hati jadi tenteram.” (Q.S. Ar Ra’ad : 28)
Shalat itu menghapuskan dosa, “Shalat yang lima, Jum’at ke Jum’at, Ramadhan ke Ramadhan menghapus dosa diantara ke semuanya.” (H.R. Muslim)
Shalat mensuci jiwa yang diumpamakan seperti, “….Orang yang rumahnya dekat sungai, dia mandi lima kali seharu. Adakah kotoran tersisa?” (H.R. Muslim dan Ibnu Majah)
Shalat adalah istirahat bagi jiwa-jiwa yang dilelahkan oleh dakwah, jihad, dan segala kebaikan. Ucap Rasul, “Ya Bilal, rehatkan kami dengan shalat.”
Shalat adalah bagian pemenuhan janji menjadi hamba Allah, maka sebagaimana tiap janji; ia berwaktu dan berbatas (Surat An Nisa ayat 103).
Shalat ialah hal agung pertama yang dipersembahkan pada Allah oleh hamba yang taat. Shalatku, ibadahku, hidup dan matiku.. (Q.S. Al An’am ayat 162)
Shalat ialah mashdarul mushaffat. Sumber segala kesucian, lahir-batin, ruh-akal-jasad, badan-pakaian-tempat, dari badan dan najis.
Shalat itu mahalul munajah, tempat memuja dan mencinta. Maka “Tak pantas diucap didalamnya selain tasbih, tahmid, istighfar.” (H.R. Malik)
Shalat itu waqtul mustajabah; doa paling didengar. Maka dibacaan shalat, kita bermesra dengan yang penting, tak sempat mengiba dunia.
Yang bermi’raj menghadap Allah langsung memang hanya sang Nabi, tapi “Shalat adalah mi’rajnya orang beriman.” (H.R. Al Bukhari)
Shalat itu ibadah yang diwajibkan bagi mukallaf. Baik mampu atau tidak, sehat atau fakir, berpergian atau mukim. Bahkan ketika mati.
Shalat itu pemisah keimanan dan kekufuran. “(Batas) antara mukmin dan kafir ialah meninggalkan shalat (dengan sengaja).” H.R. Ahmad
Shalat ialah perkara pertama yang diperhitungkan dihari kiamat dan dijadikan tolok ukur baik tidaknya keseluruhan amal. (H.R. Abu Dawud)
Shalat itu tiang agama, siapa mendirikannya, dia telah menegakkan agama. Siapa meninggalkannya, dia merubuhkan agama. (H.R. Baihaqi)
***
Dalam shalat terdapat keadaan seorang hamba paling dekat pada Rabbnya, yakni dikala sujud. Maka perbanyaklah doa bermesra. Shalat adalah tempat paling utama mengamalkan ihsan. Menyembah Allah seakan melihatNya. Jika tak bisa, yakinlah bahwa Allah melihat kita. Shalat didahului wudhu, jadikanlah ia cahaya kemilau seorang mukmin kelak dihari kiamat. Maka mari sempurnakan wudhu.
Begitu sekelumit tentang shalat Shalihin-Shalihat, semoga Allah selalu menguatkan kita dalam menjaga shalat.
 
Sumber : Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Kebijakan Khalifah Umar Terhadap Al Walid

Teringat sebuah kisah dimasa kepemimpinan Umar ibn Al Khatthab yang mengilhami tentang perlindungan alam dan tetumbuhan.
Saat itu, Al Walid ibn Uqbah mengajukan proposal untuk membangun peternakan kuda di Madinah. Permintaan di Hijjaz memang tinggi. Umar mempersilakan Al Walid untuk melaksanakan rencananya dengan syarat : Dilarang keras menyentuh sepucuk pun tetumbuhan Madinah.
Al Walid pusing berat. Jika bukan dari tetumbuhan Madinah, dengan apa dia memberi makan kuda-kuda yang ada dipeternakannya itu?
Hampir batal, tiba-tiba Umar justru mendesaknya untuk melanjutkan rencana pembangunan peternakan kuda di ibukota tersebut. “Bagaimana aku memberi makan kuda-kuda itu jika kau tetap melarangku menyentuh sepucuk pun dedaunan Madinah, hai Amirul Mukminin?”
“Beri makan dari tetumbuhan yang ada di Yaman.” jawab Umar. “Tidak mungkin” bantah Al Walid, “itu akan jadi mahal sekali.”
Biaya untuk mendatangkan tetumbuhan dari Yaman yang subur itu memang akan sangat tinggi. Tetapi Umar memiliki solusi agar tak rugi. Kata Umar, “Pekerjakanlah anak-anak yatim dari keluarga syuhada dipeternakanmu. Lalu aku akan mengeluarkan sertifikat kuda.”
Ini adalah surat jaminan berstempel kekhalifahan yang menyatakan kuda Al Walid adalah kuda yang dibiakkan di Madinah. Sertifikat itu menggaransi bahwa kuda-kuda Al Walid bukan kuda sembarangan. Mereka kuda yang dibesarkan dengan air dan udara istimewa.  Yakni air, udara dan tanah yang menjadi saksi langkah-langkah kenabian.
Dengan sertifikat itu, harga jual mereka lebih tinggi. Biaya mendatangkan pakannya dari Yaman pasti terganti. Lalu Umar memerintahkan Al Walid mencari bibit-bibit kuda terbaik. Dari Syam, Romawi, Persia, Mesir dan Afrika didatangkanlah kuda-kuda terbaik. Diuji coba mereka dengan persilangan-persilangan.
Akhirnya kuda-kuda istimewa di peternakan Al Walid pun menjadi kuda ibu kota dengan kualitas dan spesifikasi terbaik, berjamin sertifikat. Umar bahkan membantu modal usaha Al Walid, dengan harta anak yatim yang diamanatkan kepadanya. “Agar tak habis termakan zakat.” Dengan kebijakan itu Umar menyelesaikan beberapa persoalan sekaligus :

  • Lapangan kerja para yatim
  • Penggerak modal pasif
  • Penyediaan kuda-kuda berkualitas
  • Pengembangan padang rumput Yaman
  • Peramaian lalu lintas Yaman-Madinah
  • Penjagaan lingkungan alam Madinah, utamanya kehijauan tetumbuhannya

Alangkah besar keberkahan dari kebijakan ini.

Kisah Kaum Sabat

Di antara orang-orang yang berusaha keras untuk melawan Islam dan menghalangi penyebaran Islam adalah orang-orang Yahudi. Al-Qur’an menegur mereka terkait dengan perbuatan keji mengerikan, dan menantang mereka untuk menyebutkan cerita tentang Sabat di mana beberapa dari mereka diazab menjadi kera. Allah berfirman dalam Al-Qur’an,
“Dan tanyakanlah kepada Bani Israel tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (Q.S. Al Araf ayat 163)
Dalam kisah ini, Allah telah menguji keyakinan mereka dan sejauh mana mereka mematuhi-Nya. Di beberapa desa yang terletak di Laut Merah, orang-orang Yahudi bekerja sebagai nelayan. Allah memerintahkan ikan untuk tidak mendekati pantai, kecuali pada hari Sabtu.
Pada hari Sabtu ikan melimpah datang ke pantai. Jadi, ketika mereka menemukan bahwa ikan hanya datang pada hari Sabtu, maka mereka mulai membuat beberapa trik licik dengan menyebarkan jaring ikan, lalu mereka mengumpulkan ikan-ikan yang tertangkap jaring pada hari Minggu. Padahal dalam Kitab Taurat orang-orang Yahudi diperintahkan untuk tidak bekerja pada hari Sabtu.
 
Kemudian dalam firman Allah selanjutnya, “Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, ‘Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?’ Mereka menjawab, ‘Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa.’ Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang lalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina.” (Al-Araf :164-166)
Dalam ayat tersebut di atas, ada tiga kelompok orang yang memperdebatkan mengenai apa yang harus mereka lakukan.

  • Kelompok pertama adalah yang memberi nasihat
  • Kelompok kedua adalah yang melakukan dosa dan melanggar aturan
  • Kelompok ketiga adalah yang mendiamkan dan menghiraukan kelompok kedua yang melakukan dosa

Beberapa dari mereka memperingatkan kelompok kedua, yaitu orang-orang yang berbuat dosa, akan siksaan akibat perbuatan mereka itu.
Sementara kelompok ketiga menolak untuk mengambil bagian dalam dosa. Bahkan mereka berkata kepada yang kelompok pertama yang memberi nasihat kepada kelompok kedua, “Untuk apa kamu menasihati orang-orang yang berdosa itu?”
Itulah nasehat yang diberikan jauh sebelum hukuman Allah terjadi. Hukuman Allah itu terjadi dengan begitu cepat, dan orang-orang yang berdosa itu pun diazab menjadi kera. Dan begitulah seharusnya dakwah, memberi nasehat kepada orang lain yang melakukan dosa. Sehingga memperoleh pahala dan menjadi jalan hidayah kepada orang lain
Cerita ini dihapus dari Taurat meskipun masih ada beberapa jejaknya.  Yang pertama tertulis dalam kitab lain adalah, “Engkau memandang ringan terhadap hal-hal yang kudus bagi-Ku dan hari-hari Sabat-Ku kaunajiskan.” (Yehezkiel 22:8)
Masih ada beberapa bukti yang menjelaskan bagaimana mereka menistakan Sabat. Dan bagaimana mereka memanipulasinya dalam Talmud, kitab terbaru Yahudi yang berisi kisah-kisah kuno orang Yahudi.
Bahkan ada pemelintiran dalam tulisan Talmud yang menoleransi penyebaran jaring ikan untuk menangkap ikan dan jaring untuk menangkap binatang-binatang di hari Sabtu untuk mereka kumpulkan di hari berikutnya.
Yang terakhir dari bukti-bukti ini ditemukan di kitab bernama “Rabbinci” dan “Talmud Aramaic”. Dalam kitab tersebut ini dijelaskan : Jacopo bernubuat bahwa keturunan Efraim, anak Yusuf, akan mengalami bencana karena menangkap ikan dengan mulut, dan sebagai akibatnya mereka akan menjadi bisu lalu mati seperti ikan.
Kepada mereka yang masih mengklaim bahwa Nabi Muhammad Saw. mengadopsi kisah-kisah dalam Al-Quran dari kitab suci mereka kita katakan:
Apakah mungkin beliau membaca kitab suci mereka meskipun beliau buta huruf dan tidak pernah tahu salah satu bahasa dari buku-buku ini untuk menyisipkannya di dalam Al-Qur’an?
Apakah mungkin beliau mendapatkan buku-buku ini lalu membaca potongan-potongan cerita yang berserakan dan kemudian menemukan garis samar yang menghubungkan semua bagian, kemudian menulis cerita ini?
Tidak diragukan lagi, Al Qur’an itu adalah kitab yang nyata dari Allah dan setiap kata adalah benar.

Dua Waktu Mustajabnya Doa Pada Hari Jum'at

Doa adalah senjata orang mukmin, ia penghilang kegundahan, pelenyap kesusahan dan solusi jitu untuk menyelesaikan berbagai problematika hidup ini.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah membicarakan tentang hari Jum’at lalu beliau bersabda,
« فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ »
“Pada hari  itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim shalat berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya.” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, -yang kami pahami- untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (HR. Bukhari nomor 893 dan Muslim nomor 852)
Hadits ini berkaitan dengan salah satu keutamaan hari Jum’at di mana pada hari tersebut Allah akan mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Nya.
Doa yang dipanjatkan pada saat itu mustajab (mudah dikabulkan) karena bertepatan dengan waktu pengabulan doa. Ada dua pendapat waktu doa yang mustajab :
Pendapat pertama : waktu mustajab itu dimulai sejak duduknya imam di atas mimbar sampai shalat selesai.
Hujjah dari pendapat ini adalah hadits Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari, dia bercerita, “Abdullah bin Umar pernah berkata kepadaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai satu waktu yang terdapat pada hari Jum’at?’ Aku (Abu Burdah) menjawab, “Ya, aku pernah mendengarnya berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
“Saat itu berlangsung antara duduknya imam sampai selesainya shalat.” (HR. Muslim nomor 853 dan Abu Dawud nomor  1049).
Pendapat kedua : waktu mustajab berada di akhir waktu setelah shalat Ashar. Hadist dari Jabir bin Abdillah
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Dari Jabir bin Abdillah, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hari Jum’at adalah dua belas jam. Di dalamnya terdapat satu waktu di mana tidaklah seorang muslim memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu, melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah ia pada saat-saat terakhir setelah shalat Ashar.”  (HR. An-Nasa’I nomor 1388[12]).
Imam Ahmad berkata, “Mayoritas hadits tentang waktu yang diharapkan terkabulnya doa menunjukkan bahwa itu terjadi setelah Ashar. Tetapi juga diharapkan setelah tergelincirnya matahari.”
Jadi, mari tetap memuliakan dua waktu tersebut dengan banyak-banyak berdoa, karena doa kita pasti dikabulkan, entah kapan; diijabahi langsung, atau dihindarkan dari bahaya yang setara dengan doanya, atau sebagai penghapus dosa, atau menjadi simpanan di akhirat kelak.
Wallahu A’lam bish Shawab.

Teladan Salman Al Farisi

Aku ingat Yazdajird III, Kisra Persia terakhir dari Wangsa Sassanid. Dalam suasana perang dengan kaum Muslimin, dia pernah curhat.
“Aduhai celaka”, teriaknya ketika bangun disuatu pagi hari, “pelayanku tinggal tersisa 3.000 orang, apa yang bisa kulakukan dengan itu?”
Kelak ketika Persia takluk, Umar mengangkat Salman Al Farisi sebagai gubernur untuk bekas wilayah Kisra yang luas itu.
Kalau Yazdsjird III tak bisa hidup hanya dengan 3.000 pelayan, maka Salman hanya berpenghasilan 3 dirham sehari dari menganyam keranjang.
Penghasilan 3 dirham Salman, sang Gubernur itu dibagi tiga : 1 dirham untuk menafkahi keluarga, 1 dirham untuk sedekah, 1 dirham untuk modal usaha anyaman.
* 1 dirham sekitar 3.500 rupiah
 
Sumber : Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Kakek Alumni 212 Wafat Saat Sujud

Pernahkah mendengar sahabat Nabi yang dikenal dengan sebutan Abu Tsa’labah Al-Khusyna?
Ada kisah menarik berkaitan dengannya. Suatu hari ia membicarakan kematian pada rekan-rekannya, “Sesungguhnya aku benar-benar menginginkan Allah mematikanku tidak seperti mematikan kebanyakan kalian.”
Kematian dengan cara apa gerangan yang diinginkan oleh Abu Tsa’labah? Dalam kitab Siyarul A’lam an-Nubala` karya Imam ad-Dzahabi disebutkan bahwa Abu Tsa’labah berharap pada Allah Subhanahu Wata’ala agar ia dimatikan dalam kondisi sujud. Apakah permintaannya dikabulkan?
Rupanya Allah mengabulkannya. Ketika ia sedang menunaikan shalat malam (Qiyamul Lail), ia meninggal dalam kondisi sujud.
Suatu malam, putrinya bermimpi bahwa ayahnya telah meninggal, seketika itu juga ia bangun. Lantas ia panggil ibunya: “Di mana ayah, bu?” Jawab ibunya “Ayahmu di mushallah”
Segera putrinya memanggil ayahnya, Abu Tsa’labah. Tetapi Abu Tsa’labah sama sekali tak menjawabnya. Bergegas ia bangunkan ayahnya namun apa yang didapat?  Ternyata ayahnya sudah meninggal dunia dalam keadaan bersujud.
Maha Besar Allah.  Alangkah bahagianya Abu Tsa’labah meninggal dunia sesuai dengan apa yang diinginkannya. Kelak ketika Hari Kebangkitan tiba, ia akan dibangkitkan dalam kondisi sujud. Ia telah mendapatkan khusnul khatimah (akhir kematian yang baik) di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala.
****
Seorang Kakek Alumni 212 Meninggal Saat Sujud
Seorang pria bernama H M Miftah ditemukan meninggal dalam posisi sujud salat di Masjid Babussalam Kauman Lawang, Jawa Timur, pada Selasa (3 januari 2016).
Pria yang akrab disapa Kakek Miftah itu ditemukan meninggal usai melakukan shalat sunnah ba’da Isya, seusai shalat Isya berjamaah.
Saat itu hanya sedikit jamaah yang tersisa di dalam masjid. Mereka pun sama sekali tak menyangka Kakek Miftah yang sedang sujud itu sudah tak bernyawa.
Meninggalnya Kakek Miftah pertama kali diketahui oleh pengurus masjid. Saat itu pengurus masjid hendak menutup pintu, namun didapati kakek Miftah yang tak kunjung bangkit dari sujudnya. Setelah diperiksa denyut nadinya, barulah diketahui jika kakek Miftah telah berpulang ke rahmatullah.
Selama hidupnya, Kakek Miftah dikenal sebagai orang baik dan saleh. Ia tinggal tak jauh dari masjid sehingga dirinya aktif dalam kegiatan ibadah di masjid tersebut termasuk memandikan jenazah.
Kakek Miftah juga merupakan alumni Aksi 212. Ia adalah seorang mujahid yang ikut dalam Aksi Bela Islam Jilid III super damai di Jakarta yang digelar pada 2 Desember 2016 lalu.
****
Mengambil Ibroh
Kematian merupakan sebuah kemestian. Siapa saja dan apa saja pasti akan mendapatkan pergiliran datangnya kematian. Baik orang beragama maupun tidak beragama sekalipun. Kematian merupakan detik-detik yang menentukan seseorang akan mendapat penghargaan apa kehinaan.
Manusia hanya bisa berdoa pada Allah agar bisa dimatikan dalam kondisi yang terbaik. Sebagai Muslim tentu saja menginginkan mati dalam kondisi khusnul khatimah (akhir yang baik).
Supaya kematian tidak hanya sekadar sebagai sesuatu yang menakutkan dan mengerikan, maka kematian seharusnya dijadikan sebagai ‘kesadaran diri’. Setiap kali melakukan sesuatu hendaknya dipikir terlebih dahulu bahwa apa yang dilakukan ada kaitannya dengan kematian terbaiknya?
Alangkah indahnya jika kita mati dalam kondisi syahid, di mana banyak sekali yang mengantar jenazah kita ke pemakaman dengan derai air mata kehilangan. Layaknya ulama-ulama besar semacam Ibnu Taimiyah, Ibnu Al-Jauzi, Ibnu Qayyim, Ibnu Hajar dan lain sebagainya yang diantarkan oleh beribu-ribu orang.