0878 8077 4762 [email protected]

Godaan Syaitan dari Setiap Sisi Manusia

Al Qur’an menjelaskan godaan syaitan kepada manusia dengan sungguh-sungguh. “Kemudian aku benar-benar akan mendatangi mereka dari muka, dari belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka. Lalu tiada Kau dapati kebanyakan mereka sebagai orang taat dan bersyukur.” (Q.S. Al Araaf ayat 7)
Ali ibn Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Beliau berkata, “Dari arah muka. Maksudnya insan akan dijadikan ragu terhadap kehidupan akhirat.” Manusia akan dibuat lupa kubur, hisab, surga dan neraka.
Ibnu Abbas menyambung, “Dan dari belakang mereka. Maknanya syaitan akan menjadikan manusia terlena pada kehidupan dunia.” Dunia dihias cantik. Harta, keluarga, dan kuasa akan menjadi arah syahwat syaitan.
Berkata lagi Ibnu Abbas, “Dan dari arah kanan mereka. Maknanya syaitan akan menjadikan urusan agama dan ibadah penuh kerancuan.” Rancu dalam ibadah serba ikut hal-hal baru dilewat batas, bid’ah, dan pembiasan. Hati was-was dan rusak niatnya.
Ibnu Abbas menutup, “Dan dari arah kiri mereka. Yakni syaitan akan menjadikan manusia suka dan kecanduan maksiat.”
Al Hakam ibn Abban meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Beliau berkata, “Dalam ayat ini tidak ada dari Atas, sebab dari arah inilah rahmat Allah akan turun pada manusia.”
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

4 Hal yang Akan Dipertanyakan Di Akhirat

Ibnul Jauzy menasihatkan, “Duhai yang akan dituntut sebab amalnya, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, yang tertulis lengkap segala ucapannya, yang akan diselidik segala keadaannya. Kelalaianmu atas hal ini sungguh menakjubkan.”
Dari Abu Barazah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Kedua kaki seorang hamba besok di hari kiamat tidak akan terpeleset sehingga dia ditanyai tentang empat hal :

  1. Tentang umur, untuk apa umur itu dihabiskan.
  2. Tentang ilmu, untuk apa ilmu itu difungsikan.
  3. Tentang harta benda, dari mana harta benda itu diperoleh.
  4. Tentang kondisi tubuh, untuk apa kenikmatan itu digunakan.” (HR Tirmidzi dan berkata: hadis tersebut Hasan-Sahih)

Pertama: Mengenai Umur
Allah SWT memberikan umur kepada manusia sesuai dengan kehendak-Nya, ada yang panjang, ada yang pendek, dan ada yang sedang-sedang saja. Yang jelas umur yang diberikan kepada manusia itu ada batasnya, dan pada waktunya, manusia akan diwafatkan oleh Allah SWT.
Allah berfirman dalam Alquran, ” Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (Al-A’raaf: 34)
Dengan umur umat Islam yang pendek dihabiskan untuk apa? Realitas sosial menunjukkan bahwa kebanyakan manusia selalu menunda-nunda melakukan amal saleh padahal secara mendadak di wafatkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu kita harus beramal dan beribadah disetiap ada kesempatan.
Kedua: Mengenai Ilmu
Berbekal ilmulah manusia mencari kebahagiaan serta keselamatan di dunia dan di akhirat. Semakin banyak ilmunya, semakin dekat pula dia kepada Sang Pencipta (apabila digunakan sebagaimana mestinya). Rasulullah saw telah bersabda, “Apabila datang kepadaku suatu hari, di mana pada hari itu aku tidak bisa menambah ilmu, maka tidak ada keberkahan bagiku pada hari itu.”
Dengan ilmu yang dimiliki, manusia diharapkan akan menjadi orang yang baik dalam semua lini kehidupannya, terutama ilmu agama. Namun, jika ada orang yang pengetahuan agamanya lebih dari cukup, lalu tindakan kesehariannya tidak sesuai dengan ilmunya, bahkan bertentangan maka akan celaka.
Ketiga: Mengenai Harta Benda
Dalam hal harta benda, ada dua pertanyaan yang akan ditanyakan Allah kepada kita. Pertama, dari mana harta itu dihasilkan? Kedua, untuk apa harta itu dibelanjakan?
Harta yang ada pada kita itu semata-mata titipan Allah SWT, karena itu kita harus pandai-pandai memperoleh dan membelanjakannya. Harta yang kita dapatkan harus melalui jalan dan cara yang halal. Apabila tidak seperti itu, maka pada hakikatnya hanya menyengsarakan kita. Rasul saw bersabda, “Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, maka neraka lebih berhak untuk memakan (menyiksa) daging itu.”
Setelah harta tersebut kita peroleh dari jalan yang halal, maka kita pun wajib menzakati harta itu jika sudah mencapai satu nishab (batas ukuran). Alquran menjelaskannya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu mmembersihkan dan menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103)
Keempat: Mengenai Kesehatan dan Kondisi Tubuh
Kebanyakan manusia ketika sehat dan bugar sering lupa akan kewajibannya kepada Allah swt dan selalu lupa untuk melakukan hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya. Demikian pula ketika terbuka kesempatan yang luas dihadapannya karena kesibukannya.
Oleh karena itu, Rasul saw mengingatkan kepada kita dalam sabdanya, “Ada dua kenikmatan, kebanyakan manusia terlena dengan keduanya (sehingga mereka tidak diberkahi Allah), yaitu kesehatan dan kesempatan.” (HR Al-Bukhari).
Dalam riwayat yang lain Rasul saw pernah memberi nasihat kepada Ibnu Umar, “… dan (manfaatkanlah) kesehatanmu sebelum datang waktu sakitkanmu….”. Maka bijaksanalah dalam memanfaatkan 4 hal tersebut sebelum dipertanggungjawabkan dihadapan Allah swt di hari akhir.
 
Sumber : Sandiasa

Kado Pernikahan

Oleh : Syaikh Mahmud Mahdi al-Istanbuli
 
Rasulullah saw bersabda, “Wahai kaum muda, barangsiapa diantara kalian punya kemampuan untuk menikah maka menikahlah. Karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan kalian. Sedangkan barangsiapa belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, dan puasa itu adalah perisai baginya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dalam biografi Umar bin Abdul Aziz yang ditulis Ibnu al Hakam dikisahkan, “Sang putra meminta agar ayahnya menikahkannya dan membayarkan mahar pernikahan dari baitul maal. Pada saat itu, putra beliau telah memilih seorang perempuan sebagai calonnya. Maka beliau marah dan segera menulis surat kepada sang putra, ‘Suratmu telah kuterima. Engkau memintaku mengambil harta dari Baitul Maal untuk memenuhi kebutuhan pernikahanmu, padahal putra-putra kaum Muhajirin juga banyak yang belum menikah.’
Mencari pasangan yang Shaleh dan Shalehah
Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang yang agama dan akhlaknya baik meminang kepadamu, hendaknya kaunikahkan ia dengan anakmu. Jika engkau tak melaksanakannya niscaya akan terjadi fitnah dan bencana yang meluas dimuka bumi.” (H.R. Tirmidzi dengan sanad shahih)
Tanpa adanya pernikahan, hati cenderung bergejolak. Padahal hati adalah modal untuk menuju jalan yang diridhai Allah. Agama sangat berharga dalam syariat Islam. Sebab istri atau suami yang baik agamanya bisa membantu menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Rasulullah saw bersabda, “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, yaituyaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka nikahilah karena agamanya, (jika tidak) niscaya engkau sengsara.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Nasa’i)
Agama menjadi hal teramat penting dalam membina kehidupan rumah tangga. Suami yang taat pada perintah agama akan menjauhi larangan-Nya untuk menjadi suami yang baik bagi istri dan dapat dipercaya. Begitu juga istri shalehah, akan selalu menjaga kehormatannya dikala suami pergi, menjaga harta suami, penuh perhatian kepada rumah tangga, mendidik anak-anak, serta menjaga hak-hak suaminya.
Kecantikan bukannya tidak dibutuhkan, tetapi faktor ini bukan tujuan utama dalam mencari pasangan hidup. Telah diperintahkan oleh Nabi saw kepada para peminang, “Lihatlah dia, sebab itu bisa melanggengkan ikatan diantara kalian berdua.” Hadis ini merupakan penolakan terhadap perempuan yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah.
Maka berbahagialah istri yang beragama baik. Janganlah berfokus pada harta benda semata, niscaya Allah swt akan memberkahi dan memperbanyak harta Anda berdua.
Tidak Ada Cinta Seindah Dalam Pernikahan
Cinta biasanya digambarkan dari mimpi yang timbul dari imajinasi dan ilusi. Menyebabkan memandang orang yang dicintai sosok ideal yang tak mungkin diwujudkan dalam realitas.
Ibnu Abbas ra meriwayatkan, “Seorang lelaki berkata kepada Rasulullah saw, ” Rasulullah, dirumahku ada perempuan yatim yang telah dipinang oleh seorang kaya dan seorang miskin. Kami menginginkan ia menikah dengan orang kaya, terapi ia sendiri menghendaki orang miskin.’ Maka beliau menjawab, “Tidak ditampakkan pada dua orang yang saling mencintai gambaran-gambaran dalam pernikahan.” (H.R Ibnu Majah, Hakim, Thabrani, Baihaqi dan lain-lain)
Pada hakikatnya cinta itu selalu menemui batu sandungan. Ketika seseorang berpikir tentang pernikahan, ia harus bisa memilah antara ilusi dan realitas soal cinta.
Cinta hakiki akan tumbuh diantara suami istri bersama berjalannya waktu, didukung oleh interaksi diantara keduanya. Cinta biasanya akan tumbuh pascapernikahan sebagai akibat saling mengasihi, saling memahami, interaksi yang baik, dan mengesampingkan kenikmatan-kenikmatan semu.
Kewajiban Meminta Restu Gadis Sebelum Menikahkannya
Diriwayatkan dari Khansa binti Khidzam bahwa ayahnya menikahkannya tanpa meminta izin dulu darinya. Sedangkan ia telah menjada. Ia membenci hal itu. Kemudian mendatangi Nabi saw dan beliau menolak pernikahan tersebut. (H.R. Jamaah kecuali Muslim)
Banyak kalangan orangtua (terutama ayah) yang melupakan perintah Nabi saw tersebut. Akibatnya hal tidak baik. Namun orangtua yang baik akan menawarkan anak gadisnya kepada lelaki saleh.
Larangan Memahalkan Mas Kawin
Rasulullah saw bersabda, “Sungguh penyebab keberkahan dari perempuan adalah mempermudah dalam meminang, dalam maharnya, dan saat menggaulinya.” (H.R. Ahmad dan Nasa’i dengan status hasan)
Diceritakan juga riwayat bahwa seorang perempuan mendatangi Nabi saw dan berkata, “Rasulullah, kuserahkan perkara diriku kepada Anda.” Beliau memandang dan mengamati perempuan itu dengan serius, kemudian menunduk. Perempuan itu berdiri cukup lama. Tiba-tiba seorang lelaki berdiri dan berkata, “Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya jika Anda tidak membutuhkannya.”
Maka beliau bertanya, “Apakah engkau punya sesuatu untuk diberikan kepadanya sebagai mahar?” Ia menjawab, “Aku tidak punya apa-apa selain kain sarungku ini.” Beliau berkata, “Carilah, sekalipun hanya sebentuk cincin dari besi.” Lelaki itupun mencari-cari dan tidak berhasil mendapatkan sesuatu.” Lalu beliau bertanya, “Apakah engkau hafal sesuatu dari Al Qur’an?” Ia menjawab, “Ya surat ini dan ini.” Maka beliau berkata, “Kunikahkan engkau dengan mahar hafalan Al Qur’an yang ada padamu.” Dalam riwayat yang lain dinyatakan, bahwa beliau berkata, “Pergilah, karena telah kunikahkan engkau dengannya (dengan mahar tersebut) dan mengajarkan kepadanya (Al Qur’an) (H.R. Bukhari dan Muslim)
Wasiat Berharga Menjelang Akad Nikah
Wasiat dari khutbah sebelum akad nikah dianjurkan. Dimulai dengan memuji Allah swt dan menyampaikan shalawat atas diri Rasulullah saw.
Wasiat orangtua untuk putrinya yang menikah disunnahkan, untuk menasihatkan kebaikan kepada istri anak lelakinya. Anas bin Malik ra meriwayatkan, bahwa para sahabat Rasulullah saw jika mengantar anak perempuan kepada suaminya, mereka menyuruh untuk melayaninya dan menjaga hak-hak suaminya.
Abdullah ibn Jafar ibn Abi Thalib menasihati putrinya agar menjauhi rasa cemburu yang berlebihan, sebab bisa menjadi kunci menuju perceraian.
Wasiat Ummu Mu’ashirah, dia menasihati anak perempuannya sebagai berikut, ” Anakku engkau akan menghadapi kehidupan baru. Jadilah engkau istri yang baik bagi suamimu dan ibu bagi anak-anakmu. Bangunlah rumah tangga yang kau bina bersama suamimu.”
 
Sumber :
Buku Kado Pernikahan, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istanbuli, Penerbit Qishti Press.

Toleransi (Tasamuh) dari Islam

Setiap tibanya hari Natal selalu saja kita ‘diganggu’ dengan kata sakti ‘toleransi’. Seakan kalau tidak mengucap “Selamat hari Natal” atau memakai atribut Natal, kita tidak toleransi terhadap penganut agama lain yang dalam hal ini kaum Kristiani. Ini memang fenomena kekinian.
Dalam konteks ide, Natal juga dijadikan sebagai salah satu cara menyebarkan virus pluralisme yaitu mengajarkan bahwa semua agama itu sama dan mengajak umat Islam agar mengakui ‘kebenaran’ agama lain. Diantara produknya campurannya ialah pernikahan beda agama, atau perayaan natal diisi doa maulid nabi.
Toleransi Yang Benar
Toleransi (tasamuh) artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hal. 702, cet. 14). Namun toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dia anut (Ajad Sudrajat dkk, Din Al-Islam. UNY Press. 2009).
Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Toleransi itu membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi itu tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam.
Dalam masalah muamalah, Rasul Shallallahu ‘alaihi Wassallam pernah berbisnis dengan non-Muslim secara adil dan jujur, selama bukan jual-beli barang haram. An-Nawawi mengatakan, “Kaum Muslimin bersepakat bolehnya bermuamalah (jual beli, sewa, dll.) dengan non Muslim.” (Syarh Nawawi untuk Shahih Muslim, 10/218).
Rasulullah juga menjenguk tetangga non-Muslim beliau yang sakit (HR. Bukhari no. 2363 & Muslim no. 2244). Rasul juga bersikap dan berbuat baik kepada non-Muslim. Rasul Shallallhu ‘alaihi Wassallam bersabda:
“Barangsiapa yang menyakiti kafir Dzimmi, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara denganku, maka aku akan memperkarakannya pada hari kiamat.” (HR. As-Suyuthi, Al-Jâmi’ ash-Shagîr, no. 8270).
Toleransi yang dijalankan Islam ini, menjadi contoh bagi masyarakat peradaban lain. Bahkan toleransi Islam, langgeng terasa hingga era akhir Khilafah Utsmaniyah.
Seorang Orientalis Inggris, Thomas W.A. berkata: “The treatment of their Christian subjects by the Ottoman emperors -at least for two centuries after their conquest of Greece- exhibits a toleration such as was at that time quite unknown in the rest of Europe…” [Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Khilafah Turki Utsmani –selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani– telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa…] (The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith, 1896, hal. 134).
Intoleran dalam Pengetahuan
Sejak zaman Perang Salib hingga penjajahan negara-negara berpenduduk Islam di berbagai belahan dunia, orang-orang Barat gemar mencuri kitab-kitab orang Islam untuk dibawa ke negaranya masing-masing.
Banyak perpustakaan raksasa baik di Inggris, Amerika, Prancis, Jerman, Belanda, Rusia dan lain sebagainya yang menyimpan ribuan kitab-kitab penting para ulama dahulu yang masih tidak diizinkan diakses oleh orang-orang Islam sendiri. Mungkin itu bagian dari sikap yang intoleransi mereka.
Selain itu, tidak seperti ulama Islam yang terbiasa jujur menyebut sumber rujukan, misalnya ketika menyelamatkan karya-karya Yunani, para ulama menyebutkan nama Plato, Aristoteles dan lain sebagainya. Tidak demikian dengan orang-orang Barat. Mereka tidak pernah mau jujur bahwa yang mereka pelajari itu berasal dari Islam yang dibaratkan. Mereka jadikan kitab-kitab ulama yang penting-penting itu sebagai kurikulum pendidikan mereka. Lalu mereka menulis buku versi mereka tanpa merasa perlu menyebut dari mana mereka mempelajarinya. Ini sikap intoleransi lainnya dalam keilmuan Barat.
 
 
Sumber : Hidayatullah

Selalu Ada Makna Dibalik Ujian

Imam Suyuthi meriwayatkan, “Sesungguhnya seorang hamba memiliki kedudukan di sisi Allah yang tak dicapainya hanya dengan melakukan amal shalih.
Tetapi Allah terus mencobanya dengan hal yang tak dia suka, hingga sang hamba sampai pada derajat tersebut.” (Hadist Jami’us Shaghir no. 1625)
Rasulullah bersabda, “Agungnya pahala disisi besarnya musibah. Dan jika Allah mencintai suatu kaum. Dia timpakan bala pada mereka.” (Hadis Jami’ush Shaghir no. 4013)
“Kemenangan bersama kesabaran, ketertolongan menyertai kenestapaan dan sungguh beserta kesulitan ada kemudahan.” (Hadis Jami’ush Shaghir no. 5626)
Riwayat lain, “Sesungguhnya Allah menurunkan pertolongan sesuai kadsr pengorbanan dan mengaruniakan kesabaran sesuai kadar cobaan.” (Hadis Jami’ush Shaghir no. 1919)
“Tiadalah seorang hamba diberi rizki yang lebih baik baginya dan lebih luas nilainya dari pada kesabaran.” (Hadis Jami’ush Shaghir no. 5626)
Keterangan :
Kitab Jami’ush Shaghir, karya Jalaluddin as-Suyuthi, seorang ulama bermadzhab Syafiiyah dari Mesir yang wafat sekitar tahun 911 H. Dalam bukunya ini, Imam as-Suyuthi mengumpulkan sekitar 10.000 hadis. Atau dengan angka lebih pasti, 10.031 hadis
Beliau pilih hadis-hadis yang ringkas dan tidak banyak mencantumkan hadis tentang hukum. Beliau juga menghidari hadis yang dalam sanadnya ada perawi pemalsu hadis atau pendusta, yang sendirian, menurut penilaian beliau. Namun beliau masukkan dalam kitabnya, hadis shahih, hasan, dan dhaif dengan berbagai macamnya.
 
Sumber : Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Toleransi Umar ra kepada Kristiani Di Yerusalem

Umar bin Khathab ra saat memegang amanah sebagai khalifah. Ada sebuah kisah dari banyak teladan beliau tentang toleransi, yaitu saat Islam berhasil membebaskan Jerusalem dari penguasa Byzantium pada Februari 638 M.
Tiada kekerasan, pembunuhan, pembantaian yang terjadi dalam ‘penaklukan’ ini sebagaimana terjadi saat penaklukan Byzantium sebelumnya. Singkat cerita, penguasa Jerusalem saat itu,  Uskup Patriarch Sophorinus, menyerahkan kunci kota dengan begitu saja.
Suatu hari, Umar dan Sophorinus menginspeksi gereja tua bernama Holy Sepulchre. Saat tiba waktu shalat, beliau ditawar menjadi Sophronius shalat di dalam gereja itu.
Umar menolak seraya berkata, “Jika saya shalat di dalam, orang Islam sesudah saya akan menganggap ini milik mereka hanya karena saya pernah shalat di situ.”
Beliau kemudian mengambil batu dan melemparkannya keluar gereja. Di tempat batu itu jatuhlah beliau kemudian shalat. Di tempat Umar shalat kemudian didirikan masjid kecil, tetapi menaranya tinggi melebihi menara gereja sebagai pertanda bahwa Islam lebih unggul dari Kristen.
Untuk menunjukkan toleransi yang tinggi, shalat berjamaah terlarang di masjid tersebut, yang berarti tidak boleh dikumandangkan adzan, karena dikhawatirkan akan mengganggu gereja.
Umar kemudian menjamin bahwa gereja itu tidak akan diambil atau dirusak dan tetap terbuka untuk peribadatan umat Kristen. Di Gereja lain, Qiyâmah, tempat inilah dibuat perjanjian yang sampai sekarang naskahnya masih bisa dibaca karena terdokumentasi dengan baik.
Yerusalem pada saat itu sudah diganti namanya menjadi Aelia Capitolina (kota Aelia), sehingga perjanjian yang dibuat pun diberi nama Perjanjian Aelia.
Toleransi Umar ini lalu diabadikan dalam sebuah piagam perdamaian yang dinamakan al-‘Uhda al-Umariyyah yang sama dengan Piagam Madinah. Di bawah kepemimpinan Umar hak dan kewajiban mereka dijamin serta dilindungi.
Naskah perjanjian itu berbunyi: “Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, Lagi Maha Pengasih. Ini adalah jaminan keamanan yang hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, telah memberikan kepada orang-orang Yerusalem. Dia telah memberikan mereka jaminan keamanan bagi diri mereka sendiri untuk rumah-rumah mereka, gereja-gereja mereka, salib mereka, orang sakit dan sehat, kota dan untuk semua ritual milik agama mereka. Gereja-gereja mereka tidak akan dihuni oleh umat Islam dan tidak akan hancur. Baik mereka, maupun tanah mereka, atau salib mereka, atau rumah dan bangunan mereka tidak akan rusak. Mereka tidak akan dipaksa masuk Islam. Tidak akan ada pula orang Yahudi yang tinggal bersama mereka di Yerusalem.
Tidak salah jika kemudian sebagai balas budi, uskup Sophorinus juga menyatakan jaminannya :“Kami tidak akan mendirikan monastery, gereja, atau tempat pertapaan baru di kota dan pinggiran kota kami. Kami juga akan menerima musafir Muslim ke rumah kami dan memberi mereka makan dan tempat tinggal untuk tiga malam. Kami tidak akan mengucapkan ucapan selamat yang digunakan Muslim. Kami tidak akan memasang salib. di jalan-jalan atau pasar-pasar milik umat Islam.” (lihat al-Tabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk; juga History of al-Tabari: The Caliphate of Umar ibn al-Khathab Trans Yohanan Fiedmann, Albay, 1992, p 191).
 
Sumber : Satuislam, Republika, inilahcom