by Danu Wijaya danuw | Oct 22, 2016 | Artikel, Dakwah
Suatu ketika khalifah Umar ra sedang duduk beralas surbang di bebayang pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Sahabat disekelilingnya bersyura’ bahas aneka soal. Tiga orang pemuda datang menghadap, dua bersaudara berwajah marah yang mengapit pemuda lusuh yang tertunduk dalam belengguan mereka.
“Tegakkan keadilan untuk kami, hai Amirul Mukminin,” ujar seorang. “Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatannya!”
Umar bangkit. “Bertakwalah kepada Allah,” serunya pada semua. “Benarkah engkau membunuh ayah mereka wahai anak muda?” selidiknya.
Pemuda itu menunduk sesal. “Benar wahai Amirul Mukminin!” jawabnya ksatria. “Ceritakanlah pada kami kejadiannya!” tukas Umar.
“Aku datang dari pedalaman yang jauh. Kaumku mempercayakan berbagai urusan muamalah untuk kuselesaikan di kota ini,” ungkapnya. “Sampai saat kutambatkan untaku di satu tunggul kurma, lalu kutinggalkan ia. Begitu kembali, aku terkejut. Seorang lelaki tua sedang menyembelih untaku dilahan kebunnya yang tampak rusak terinjak dan ragas tanamannya. Sungguh aku sangat marah dan dengan murka kucabut pedang hingga terbunuhlah si bapak itu. Dialah rupanya ayah kedua saudaraku ini.”
Umar galau dan bimbang setelah mendengar lebih jauh kisah pemuda terdakwa itu. “Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya. Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat.” ujar Umar.
“Izinkan aku meminta kalian berdua untuk memaafkannya dan akulah yang akan membayar diyat atas kematian ayahmu.” tambah Umar.
“Maaf Amirul Mukminin, kami sangat menyayangi ayah kami. Andai harta sepenuh bumi dikumpulkan, kami hanya ridha jika jiwa dibalas jiwa.” sergah kedua pemuda itu.
Terdakwa itu kemudian berkata, “Wahai Amirul Mukminin, aku ridha, hanya saja izinkan aku menunaikan kewajibanku dahulu dari kaumku. Berilah aku waktu 3 hari, dan aku akan kembali segera untuk dihukum.”
“Harus ada orang yang menjaminnya!” ujar penggugat, “andai pemuda ini ingjar janji siapa yang akan gantikan tempatnya untuk di qishash.”
Salman Al Farisi yang sedang lewat kemudian menyahut, “Jadikan aku penjaminnya hai Amirul Mukminin.”
“Salman?” terkejut Umar. “Demi Allah engkau belum mengenalnya! Demi Allah jangan main-main dengan urusan ini. Cabut kesediaanmu!”
“Pengenalanku kepadanya tak beda dengan pengenalanmu ya Umar,” ujar Salman, “aku percaya kepadanya sebagaimana engkau mempercayainya.”
Dengan berat hati Umar melepas pemuda itu pergi dengan Salman sebagai jaminannya.
Tiga hari berlalu. Detik menjelang eksekusi, pemuda itu belum muncul. Umar gelisah mondar mandir. Semua hadirin mengkhawatirkan Salman. Sahabat perantau negeri, pengembara iman itu mulia dan tercinta dihati Rasul dan sahabatnya.
Salman dengan tenang melangkah ketempat qishash. Tetiba sesosok bayang berlari terengah-engah, terjerembab kemudian bangkit kembali. “Itu dia!” pekik Umar.
“Maafkan aku, hampir terlambat,” ujar pemuda terdakwa itu. “Urusan kaumku memakan banyak waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga ia sekarat digurun. Dan kutinggalkan kemudian berlari.”
“Demi Allah, sebenarnya engkau bisa lari dari hukuman ini. Mengapa engkau kembali?” selidik Umar.
Terdakwa itu menjawab, “Supaya jangan sampai ada yang mengatakan dikalangan muslimin tak ada kesatria tepat janji.”
“Lalu kau, hai Salman. Mengapa engkau mau-maunya jadi penjamin seseorang yang tak kaukenal sama sekali.” tanya Umar.
Salman menjawab, “Agar jangan sampai dikatakan dikalangan Muslimin tak ada lagi saling percaya dan menanggung beban saudara.”
“Allahu Akbar! Allah dan kaum muslimin jadi saksi bahwa kami memaafkannya.” pekik dua pemuda penggugat tersebut.
Dengan haru terkejut Umar berkata, “Kalian. Apa maksudnya? Jadi kalian memaafkannya. Jadi dia tak jadi diqishash. Allahu Akbar! Mengapa?”
“Agar jangan ada yang merasa dikalangan kaum Muslimin tak ada lagi kemaafan dan kasih sayang.” sahut keduanya terisak.
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media
by Danu Wijaya danuw | Oct 21, 2016 | Artikel, Dakwah
Berdekatlah dengan seseorang yang hatinya selalu mengingati Allah, agar napas-napas tasbihnya mensurgakan suasana.
Lisan yang terbiasa berbincang mesra dengan Allah. Takkan menjadi pelaknat, pengumpat, pencela, peleceh, dan pelucah. Ada saat untuk sendiri dengan Al Qur’an dihela jemari, air mata mengalir pipi dan Allah didalam hati.
Hidupkan selalu niat-niat kebaikan, biar ia menghadap Allah. Mengetuk pintu-pintu karunia yang memampukan kita untuk mewujudkannya.
Rezeki barakah tak lantas tiadakan persoalan. Keberkahan itu menguatkan taat dan mendekatkan pada-Nya dengan aneka cara termasuk masalah.
Iman tak menjaminmu untuk selalu berlimpah dan tertawa. Tetapi ia menjaminmu merasakan lembut belaian cinta-Nya pada apapun dera yang menimpanya.
Ridha-Nya tak terletak pada sulit atau mudahnya. Lapang atau sempitnya, suka atau dukanya. Ia ada pada ketaatan kita disemua warna dan rasa.
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media
by Danu Wijaya danuw | Oct 21, 2016 | Artikel, Dakwah
Oleh: Prof Didin Hafidhudin
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan MUI dalam mengawal umat dan bangsa Indonesia:
Pertama, MUI perlu meneguhkan jati dirinya sebagai “organisasi ulama waratsatul anbiya” yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal perjalanan umat Islam dan bang sa Indonesia ke depan menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Amanah ulama ini sangat berat sehingga perlu dilaksanakan dengan sungguh- sungguh.
Kedua, ulama dan khususnya pengurus MUI harus memiliki ilmu pengetahuan keagamaan yang mendalam yang membedakannya dengan masyarakat biasa. Dengan ilmu pengetahuannya yang mendalam disertai dengan ketakwaannya yang tinggi, ulama akan menjadi tempat bertanya masyarakat dalam berbagai macam bidang kehidupan.
Perhatikan QS Asy- Syu’ara [26] ayat 197 dan QS Fathir [35] ayat 28. Para ulama harus memberi contoh untuk terus-menerus belajar sebagaimana para ulama salafus shalih terdahulu. Diskusi dan dialog secara lisan maupun tulisan yang terjadi pada masa lalu tersebut telah membangun khazanah keilmuan yang sangat berharga dan sangat tinggi nilainya.
Ketiga, MUI perlu memberikan perhatian khusus pada program kaderisasi ulama, dengan melakukan penjaringan kader-kader muda yang potensial di berbagai lembaga pendidikan. Pendidikan ulama yang terbaik adalah melalui pembelajaran langsung secara individual kepada ulama-ulama terkemuka di dunia (mulazamah) sehingga ke depan kualitas ulama Indonesia semakin meningkat dan disegani dalam tataran internasional.
Keempat, MUI perlu meningkatkan peranannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dunia internasional, khususnya yang menimpa umat Islam di berbagai belahan dunia. Setidaknya, MUI bersama ulama-ulama lain di Indonesia memberikan masukan kepada Pemerintah RI agar meningkatkan keaktifannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan umat Islam di dunia inter nasional, seperti masalah Palestina, Rohingya, Kashmir, Pattani, Moro, dan sebagainya.
Kelima, MUI perlu merumuskan konsep pendidikan Islam yang ideal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi untuk menentukan konsep pembentukan insan-insan Muslim yang ideal ke masa depan.
Konsep Ma’had Aly yang sudah diakui sebagai salah satu bentuk Pendidikan Tinggi dalam UU No 12/2012 perlu dijabarkan bersama Kementerian Agama agar pendidikan tinggi tidak semata-mata diarahkan untuk membentuk pekerja industri, tetapi untuk membentuk manusia-manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan profesional.
Dalam bidang pendidikan ini pula, MUI perlu mengontrol dan memberi masukan kepada pemerintah agar buku-buku ajar di sekolah- sekolah benar-benar tidak bertentangan dengan ajaran dan konsep keilmuan dalam Islam.
Keenam, patut disyukuri bahwa selama ini peran MUI dalam mengawal isi media massa, khususnya televisi sudah dirasakan umat Islam. Untuk meningkat kan peran MUI dalam hal “mengawal media massa”, perlu juga dilakukan monitor dan bimbingan terhadap media online Islam sehingga media-media itu semakin berkualitas isinya.
Sebab, mereka saat ini memainkan peranan yang penting dalam mengarahkan pola pikir umat Islam. Media-media yang memuat isi-isi yang ekstrem, baik ekstrem fundamentalis maupun ekstrem liberal, perlu diingatkan oleh MUI.
Ketujuh, guna meningkatkan kemandirian MUI maka perlu me ningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk melakukan penggalangan dana umat bagi kepentingan pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan.
Kita berharap dengan langkah-langkah strategis tersebut peran strategis ulama, khususnya MUI, akan semakin dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.
Sumber : Republika
by Danu Wijaya danuw | Oct 20, 2016 | Artikel, Dakwah
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan tujuh fatwa atas sejumlah permasalahan. Agar kita sama-sama mengetahui mari kita perhatikan kembali. Fatwa ini telah disampaikan pada 27 juli 2010 di Jakarta
Berikut tujuh fatwa itu:
1. Membolehkan pilot yang sedang bertugas tidak berpuasa di bulan Ramadan. Bagi yang terbang terus-menerus dapat mengganti puasa dengan fidyah, sementara yang temporal bisa mengganti dengan puasa di lain hari;.
2. Mengharamkan kawin kontrak atau nikah wisata yang bersifat sementara dengan jangka waktu tertentu atau dikenal nikah muth’ah.
3. Operasi ganti kelamin tanpa ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan diharamkan. Pengharaman ini juga berlaku bagi tenaga medis yang melakukan. Namun MUI membolehkan penyempurnaan alat kelamin;
4. Mengharamkan donor sperma dan bank sperma. Namun Bank Air Susu Ibu dibolehkan.
5. Mengharamkan donor organ jika pendonor masih hidup. Pendonor harus sudah meninggal, sukarela dan tidak komersial. Sementara donor organ binatang dibolehkan jika tak ada pilihan lain.
6. Mengharamkan pemberitaan, penyiaran dan penayangan aib orang. Pengecualian hanya demi kepentingan umum seperti untuk penegakan hukum.
7. Membolehkan asas pembuktian terbalik dalam kasus hukum tertentu misalnya untuk pembuktian kekayaan seseorang yang diduga diperoleh secara tidak sah.
Sumber : MUI.or.id, Viva.co
by Danu Wijaya danuw | Oct 20, 2016 | Artikel, Dakwah
Jihadusy Syaitan atau jihad melawan syaitan memiliki dua poin, yakni melawan syubhat (rancu pikiran) dan syahwat (hawa nafsu).
Melawan syubhat itu jihad. Imam Ahmad bin Hambal menentang paham bahwa Al Qur’an itu makhluk. Sebab ia berujung kalau makhluk bisa salah bisa benar.
Melawan syubhat itu jihad. Hingga kini penerus jejak syubhat terus ada. Penyesatan logika adalah cara merusak akidah yang efektif.
Melawan syahwat adalah jihad. Seperti Yusuf lari dari goda jelita, seperti Al Miski melumurkan kotoran ke tubuhnya saat diajak berzina.
Melawan syahwat itu jihad. Menyegerakan menikah, berlari dari yang haram dan keji menuju yang halal lagi suci perlu keberanian tinggi.
Mengendalikan syahwat itu jihad. Cinta ialah ujian yang menghanyutkan. Didunia maya berpindah dari keshalihan menuju dosa nista bisa dilakukan hanya dengan satu klik saja.
Melawan syahwat itu jihad. Sebab ujiannya berkelit dan rumit. Wanita, harta, tahta, berpadu, lalu didaya gunakan syaitan habis-habisan.
Melawan syahwat itu jihad. Sebab harta dan kenikmatan dunia itu memabukkan, menagihcandukan dan tak memberi puas seberapa pun banyaknya.
Melawan syahwat itu jihad. Sulaiman as memang hebat, berkuasa atas manusia, jin, hewan dan angin. Tapi tak dimabukkan sombong dan bangga hati. Berbeda dengan Fir’aun tak sekuasa Sulaiman as hanya Nil, Mesir dan Bani Israil. Tapi dia tak tahan untuk berkata, “Aku Tuhan!”
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media
by Danu Wijaya danuw | Oct 19, 2016 | Artikel, Dakwah
Jihadun Nafs (Jihad Terhadap Diri) adalah bagian yang mendasar dan pokok dari pembagian jihad oleh Ibnul Qayyim Al Jauziyah. Terdiri atas lima point :
- Mengimani Al Huda dan Dinul Haq (Surah Ash Shaff ayat 9)
- Mengilmuinya
- Mengamalkannya
- Mendakwahkannya
- Bersabar dalam keempatnya
Beriman adalah jihad. Iman kadang adalah mata yang terbuka, mendahului datangnya cahaya. Ia keyakinan hati yang menyusuri jalan bukti.
Berilmu adalah jihad. Sebab ia menghajatkan kesungguhan. Mengerahkan waktu, tenaga, pikiran dan harta. Kesabaran untuk berpayah memahami.
Beramal adalah jihad. Sebab setiap ilmu mengejar-ngejar jiwa dan raga yang kadang disergap lelah dan malas agar ia diamalkan serta dibaktikan.
Berdakwah adalah jihad. Sebab menyampaikan kebenaran, memerintahkan yang baik, mencegah yang mungkar, dan membawa bahaya.
Bersabar dalam keempatnya baik mengimani, mengilmui, mengamalkan dan mendakwahkan adalah jihad. Sebab keempat hal itu hanya bisa ditanggung jiwa yang kokoh.
Bersabar mengimani adalah jihad. Saking beratnya kadang harus memejam mata. Seperti Nabi Muhammad dalam perang Badar. Seperti Nabi Ibrahim saat akan menyembelih putranya.
Bersabar mengilmui adalah jihad. Seperti Nabi Sulaiman memahamkan Nabi Dawud, Imam Bukhari kembarai ratusan negeri mencari hadist shahih, Imam Syafi’i menjaga hafalan.
Bersabar mengamalkan itu jihad. Seperti Abdullah bin Amr puasa Dawud sampai akhir hayat, Sa’id bin Al Musayyab selalu qiyamul lail selama 50 tahun.
Bersabar mendakwahkan itu jihad. Seperti Mush’ab taklukkan Madinah, Ibnul Jauzy islamkan 30.000 pagan, Fadlan Garamatan jelajahi Papua untuk berdakwah.
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media