0878 8077 4762 [email protected]

Krisis di Masa Umar

Tentang krisis besar Tahun Ramadah dimasa Umar bin Khathab, ketika bumi berwarna abu-abu akibat kering yang membunuh. Sungguh benar, barakah itu bukan berarti tiada persoalan. Disebaik-baik zaman, dipimpin lelaki penuh iman, krisis tetap ada.
Pintu keberkahan yang terbuka dari langit dan bumi ketika penduduk negeri beriman dan bertakwa (Surat Al A’raaf ayat 96) bisa saja berbentuk musibah.
Maka krisis itu mengungkapkan lebih jauh tentang sosok Umar yang bukan hanya keras dan tegas, tapi sungguh penyantun dan penyayang. Dia haramkan bagi dirinya segala makanan lembut dan lezat. Dimakannya tepung kasar, garam, kurma yang berulat dan lemak kertas. Kulitnya yang semula putih kemerahan, berubah menghitam, kering dan pecah-pecah. Galur air mata dipipinya kian dalam.
Demikian pula, rakyat yang dipimpin Umar terbimbing penuh kepedulian, prihatin bersama, saling membantu dan membahu. Tercontoh Uwais Al Qarni setiap hari dia berkeliling membagi makanan, hingga lelah dan tak sanggup berjalan. Lalu dia menangis. Dalam tangis, berdoalah Uwais, “Ya Allah, janganlah Engkau marah padaku jika hari ini masih ada hambaMu yang kelaparan.”
Duhai sedihlah hari ini mengukur kemuliaan dengan tak adanya derita yang menghinggapi. Lihatlah Umar dan rakyatnya dalam lapar dan dahaga. Jangan kiranya hari ini kekayaan menjadi Tuhan, diangankan, dirindukan, dicitakan, dipikirkan, dibincangkan, melebihi Allah. Hari itu, ujar Hasan Al Bashri mulialah mereka sebab tiada beda memandang emas ataukah tanah, tapi persaudaraan imani menggelora.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Hakikat Zuhud

Kata Ali bin Abi Thalib, “Zuhud itu sikap, bukan keadaan. Zuhud yang paling utama adalah zuhud yang disembunyikan.”
Adapun menurut Ibnu Taimiyah, “Zuhud sejati adalah meninggalkan yang haram dan menjauhi syubhat yang remang.”
Zuhudnya Abu Bakar, ia enggan pada dunia dan dunia pun enggan padanya. Harta ditangannya, akhirat di hatinya.
Zuhudnya Umar, dia enggan pada dunia, tapi dunia bertekuk lutut merayu. Banjir nikmat tapi dia ikat dirinya pada teladan Nabi dan Abu Bakr.
Imam Ahmad menuturkan, “Zuhud adalah makanan yang menegakkan punggungmu, pakaian yang menutup auratmu, dan rumah yang menyembunyikam tangis sujudmu.”
Sementara Ibnul Mubarak menjelaskan, “Zuhud adalah segala kenikmatan yang bisa membuatmu menyatakan yang benar tanpa takut, menolong yang lemah tanpa ragu.”
Ali r.a. menambahkan, “Zuhud penguasa: tampilkan nikmat Allah kepada lainnya agar mengilhami. Zuhud penguasa: jauhi kemewahan agar tiada tersakiti.”
Zuhud itu menghiasi diri dengan syukur dan sabar, menghiasi amal dengan ridha dan ikhlas, menghiasi sesama dengan cinta dan ukhuwah.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, Pro-U Media

Kita dan Dunia

Berkata Muawiyah ra, “Abu Bakar adalah orang yang berpaling dari dunia. Dan dunia pun berpaling dari dirinya. Adapun Umar dialah orang yang tak sudi pada dunia, tapi dunia datang bersimpuh mengiba dibawah kakinya. Adapun kita adalah para pemburu dunia, yang kadang memperolehnya dan kadang ia pun luput dari kita.”
Hakikat Takdir
Kata sayyidina Umar, “kita bisa lari dari takdir Allah yang satu menuju takdir Allah yang lain, dengan takdir Allah pula”
Sebab takdir tak kita ketahui sebelum terjadi. Maka teruslah berprasangka baik, berencana, berdoa, berupaya, dan bertawakal.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, Penerbit Pro-U Media

Panduan Shalat Tarawih (bagian 1)

Oleh: Sharia Consulting Center
 
Qiyam (Shalat Malam) Ramadhan berupa shalat tarawih adalah salah satu rangkaian ibadah pada bulan Ramadhan. Hukumnya sangat dianjurkan oleh Rasulullah (sunnah), bahkan beliau tidak pernah meninggalkannya.
Namun dalam pelaksanaannya, seringkali terdapat gangguan dalam ukhuwwah Islamiyyah (persatuan Islam) yang hukumnya lebih wajib.
Hal itu disebabkan oleh beberapa perbedaan yang terkait dengan pelaksanaannya. Karena itu kami membuat panduan ini, agar umat Islam dapat memahami berbagai aspek dan alasan perbedaannya.
Harapan kami setelah mengetahui seluk beluk perbedaan tersebut, dapat melahirkan sikap saling memahami dan menghormati dalam melaksanakan qiyam Ramadhan dengan tetap menjaga rasa ukhuwah Islamiyyah.
Anjuran Melaksanakan Qiyam dan Tarawih di Bulan Ramadhan
Merupakan anjuran Nabi Saw untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak shalat. Sebagaimana hal itu juga dapat terpenuhi dengan mendirikan tarawih di sepanjang malamnya.
Fakta adanya pemberlakuan shalat tarawih secara turun temurun sejak Nabi Saw hingga sekarang merupakan dalil yang tidak dapat dibantah akan masyru’iyahnya (disyariatkan untuk dikerjakan). Oleh karenanya para ulama menyatakan konsensus dalam hal tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ بِعَزِيمَةٍ وَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Dari Abu Hurairah menceritakan, bahwa Nabi Saw sangat menganjurkan qiyam Ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi Saw bersabda: ”Barangsiapa yang mendirikan shalat di malam Ramadhan penuh dengan keimanan dan harapan maka ia diampuni dosa-dosa yang telah lampau “ (Muttafaq ‘alaihi, lafazh Imam Muslim dalam shahihnya: 6/40)
Pemberlakuan Jamaah Shalat Tarawih
Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi Saw dengan sebagian sahabat secara berjamaah di masjidnya, namun setelah berjalan tiga malam, Nabi Saw membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri.
Hingga suatu saat kemudian, ketika Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih yang terpencar-pencar dalam masjid Nabi Saw, terbesit dalam pikiran Umar untuk menyatukannya. Sehingga terselenggaralah shalat tarawih berjamaah yang dipimpin Ubay bin Kaab.
(Baca juga: Perkara yang Membatalkan Puasa)
Hal itu sebagaimana terekam dalam hadits muttafaq alaihi riwayat ‘Aisyah (al-Lu’lu’ wal Marjan: 436).
Dari sini mayoritas ulama menetapkan sunnahnya pemberlakuan shalat tarawih secara berjamaah (lihat Syarh Muslim oleh Nawawi : 6/39).
Wanita Melaksanakan Tarawih
Pada dasarnya keutamaan wanita dalam menjalankan shalat, termasuk shalat tarawih lebih baik dalam rumahnya.
Namun jika tidak ke masjid, dia tidak berkesempatan melaksanakannya. Maka kepergiannya ke masjid untuk hal tersebut akan memperoleh kebaikan yang sangat banyak. Pelaksanaannya tetap memperhatikan etika wanita ketika berada di luar rumah. *bersambung
Sumber :
Panduan Lengkap Ramadhan, Sharia Consulting Center

Pemimpin Bertanggung Jawab

Tausiyah Iman – 9 Mei 2016
 
“Seandainya ada seekor baghal terjatuh di Irak, sungguh aku akan ditanya (di hari Kiamat) tentangnya, ‘Kenapa engkau tidak perbaiki jalan untuknya wahai ‘Umar?” Ujar Umar bin Khattab ra.
Itulah sosok pemimpin sejati yang merasa bertanggung jawab atas kondisi negeri yang dipimpinnya.
Ustadz Fauzi Bahreisy
(Baca juga: Tanda Buruknya Sifat)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman