0878 8077 4762 [email protected]

Perppu Ormas Diumumkan, Nasib HTI Diujung Tanduk

Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto, hari ini (Rabu,12/07/2017) mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Keputusan ini menjadi pilihan pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang terindikasi radikal termasuk ingin mengubah dasar negara seperti yang dilakukan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan ideologi khilafah mereka.
“Tadi saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkannya” kata Juru bicara kepresidenan Johan Budi saat dikonfirmasi diJakarta, Selasa (11/7).
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj juga mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal. Kepastian ini didapat usai Said Aqil menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7).
“Pembubaran ormas radikal Insya Allah besok ini langsung ditandatangani dam diumumkan,” kata Said Aqil usai bertemu dengan Jokowi, Selasa (11/7).
Meski demikian, Said Aqil mengaku tak mengetahui secara rinci isi Perppu yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu. Termasuk, ia tak mengetahui ormas mana saja yang akan dibubarkan oleh Perppu tersebut. “Saya enggak nanya. Kalau kurang, saya usul lagi nanti,” ujarnya.
Ormas HTI kemungkinan besar akan menjadi ‘korban’ pertama dari perppu ini.
Sebab pada 8 Mei 2017, pemerintah mengumumkan mengusulkan pembubaran HTI, karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Diantaranya, kader-kader HTI mengajak masyarakat golput saat pemilu.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional, karena HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah versinya.
Saat itu, dengan menggunakan UU Ormas yang ada, Menko Polhukam Wiranto menyatakan akan mengusulkan pembubaran HTI. Namun, hingga tiga bulan berlalu, pemerintah tidak kunjung mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan. Malah dalam beberapa kesempatan, Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah tercepat untuk melakukan pembubaran HTI.
“Kita tunggu saja ya. Pada saatnya akan tahu. Pembubaran ormas anti Pancasila itu satu keniscayaan. Mau tidak mau, harus kita selesaikan. Negeri ini berdaulat. Tidak mungkin di dalam negeri sendiri ada kekuatan-kekuatan dan gerakan yang anti terhadap ideologi negara. Itu kan, enggak pantas,” kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6) lalu.
Ini yang Akan Dilakukan HTI untuk Gagalkan Perppu Pembubaran Ormas
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) Ismail Yusanto mengatakan, HTI akan bertemu dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa Hukum HTI, pada Rabu (12/7/2017).
Pertemuan itu membahas langkah-langkah HTI untuk menggagalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan segera diterbitkan pemerintah.
Perppu tersebut muncul sebagai salah satu cara pemerintah membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila, salah satunya HTI.
“Tentu saja kami akan mencermati seperti apa bentuk Perppu itu. Sudah kami komunikasikan dengan Pak Yusril. Kami akan konsultasi dengan Pak Yusril,” ujar Ismail saat dihubungi, Selasa (11/7/2017) malam.
 
Sumber : Merdeka/Kompas

Rohis Minta Diawasi, Din : Pernyataan Kemenag Kurang Mendidik

Rohis Minta Diawasi, Din : Pernyataan Kemenag Kurang Mendidik

JAKARTA–Pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin agar Rohis (Pembina Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi, terus menuai kritik termasuk dari mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin menilai pernyataan Menag soal Rohis itu kurang mendidik.
“Seharusnya Menag berterima kasih kapada para Rohis di sekolah-sekolah, yang selama ini berjasa dalam ikut membina kerohanian siswa.
Justru dalam keadaan kekurangan guru agama seperti yang dilansir selama ini, para rohis telah berperan mengisi kekosongan itu,” tegas Din seperti dikutip dari Republika, Sabtu (8/7/2017).
Din bahkan mengetahui bahwa rohis di sekolah-sekolah tingkat menengah itu, berjasa dalam membina pemahaman keagamaan siswa, sekaligus membentuk akhlak generasi muda.
“Bahwa mungkin ada rohis yang tidak atau belum benar, justru itu tugas Kemenag untuk membinanya,” lanjut Din.
Menurut Din, mengeneralisasi sesuatu itu berbahaya. Kemenag harus berbuat sesuatu untuk membantu pembinaan kerohanian di sekolah-sekolah umum, maupun sekolah-sekolah agama swasta.
“Jadi, jangan bertindak represif terhadap hal yang seharusnya edukatif. Sudah tidak zamannya lagi pemerintah itu bersikap represif. Jangan karena tidak berbuat apa-apa justru mau mengawasi,” tandasnya.
Viral Foto Media Sosial Terkait Rohis
Selain itu ada juga yang memposting foto dengan kenangan mereka sebagai anak rohis saat mereka sekolah. Disertai kalimat-kalimat positif bersama Rohis di sekolah. Foto-foto tersebut bisa dilihat berikut ini.
19756324_10211206039044933_8785625588753655752_n

IMG-20170711-WA0009

Viral di Instagram&fb dengan hashtag #rohisbukanteroris


Klarifikasi Kemenag Terkait Pernyataan Ambigu, tetap Dukung Rohis
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa kegiatan organisasi Rohani Islam (Rohis) diminta untuk diawasi.
Menurut Lukman, dirinya tidak meminta diawasi dengan pengertian mencurigai. Dia hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada rohis.
“Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada rohis. Hal ini dilakukan agar rohis bisa dilindungi dari pengaruh pengaruh negatif. Saya tidak meminta diawasi yang di dalamnya ada pengertian mencurigai,” kata Lukman, Sabtu (9/7/2017) kemarin.
Menurut Menag, kepala madrasah atau sekolah harus memberikan perhatian besar terhadap kegiatan kegamaan di madrasah atau sekolah mereka.
“Jadi setiap madrasah, sekolah apapun jenjangnya apakah dasar menengah atau atas, khususnya para kepala sekolahnya harus lebih memberikan perhatian yang besar khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para siswa-siswinya,” ujar Lukman usai Halalbihalal di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017) kemarin.
Menurut Lukman, para kepala sekolah dan guru harus mengetahui siapapun yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, baik dari segi latar belakangnya, maupun wawasan pencermah tersebut dalam menyampaikan dakwah-dakwah keagamaannya.
Lukman berharap, imbauan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, sehingga para siswa bisa tehindar dari ajaran menyimpang.
Anggota DPR RI yang ikut Mendukung Rohis
Lalu, terkait adanya pemberitaan yang beredar di media tentang pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang meminta agar ekstra kulikuler Rohis (Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi, cukup membuat kaget Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis.
Menurut Iskan, jika isu yang beredar itu benar, maka amat disayangkan dan membuat kaget. Mengingat selama ini keberadaan Rohis di sekolah-sekolah memberikan dampak positif bagi para siswa yang mengikuti kegiatan rohis.
“Saya kaget, jika benar pemerintah mau mencurigai Rohis, mengingat selama ini citra anak-anak Rohis dikenal  menjunjung kesalihan dan akhlak yang baik di sekolah,” kata Iskan, Ahad (9/7).
Anggota legislatif itu menambahkan, alangkah baiknya keberadaan Rohis di sekolah-sekolah mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah dalam hal ini kementerian agama.
“Keberadaan Rohis telah banyak membentengi para siswa-siswi di sekolah-sekolah dari berbagai pengaruh negatif pergaulan, seperti narkoba, seks bebas, LGBT, dan sebagainya,” katanya lagi.
 
Sumber : Republika

Tiga Obat Penawar ketika Marah

MARAH adalah kondisi yang akan menarik kita pada situasi tertentu. Entah itu situasi baik ataupun situasi buruk. Marah akan berdampak pada diri kita tergantung pada cara kita menyikapi rasa marah itu sendiri.
Jika seseorang berhasil mengendalikan amarahnya dan mampu memaafkan orang yang telah membuatnya marah, maka Allah akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda.
Namun seperti yang kita ketahui bahwa mengendalikan marah bukanlah hal yang mudah. Bahkan Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang paling kuat bukanlah mereka yang pandai bergulat tapi mereka yang mampu menahan amarahnya.
Al-Bukhari pun pernah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa seseorang pernah berkata kepada Rasulullah, “Nasehatilah aku.” Rasulullah bersabda, “Jangan marah.” Rasulullah mengulang kata-kata itu.
Jika marah ini diibaratkan sebagai penyakit, maka kita membutuhkan obat penawar bagi penyakit marah ini. Dan Rasulullah mengajari kita mengenai beberapa obat penawar pada saat kita marah.
1. Obat penawar yang pertama adalah membaca Ta’awudz untuk memohon perlindungan kepada Allah dari setan.
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Shurd, ia bercerita, bahwa ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah ada dua orang laki-laki yang sedang mengumpat. Salah seorang di antara mereka tampak memerah wajahnya dan urat-urat lehernya membesar.
Rasulullah pun bersabda, “Aku akan mengajarkan satu kalimat yang andaikan ia membacanya, niscaya apa yang dialaminya itu pergi darinya. Seandainya ia mengucap ‘Audzubillahi minasy syaithan,’ (aku berlindung kepada Allah dari setan), tentulah apa yang dialaminya itu pergi darinya.”
Orang-orang lalu berkata kepada lelaki itu bahwa Rasulullah bersabda, “Mintalah perlindungan kepada Allah dari setan!” orang itu menukas, “Memangnya aku ini orang gila.” (HR. Muttafaq Alaih).
2. Kemudian obat penawar yang kedua ketika marah adalah mengubah posisi.
Diriwayatkan dari Abu Dzar, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Jika masing-masing kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk. Jika marah sudah pergi darinya (maka cukuplah itu). Tetapi, jika tidak maka hendaklah ia berbaring.” (HR. Abu Dawud).
3. Nah obat penawar ketika marah yang ketiga adalah bersabar.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkenaan dengan firman Allah swt. “Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik.” (QS. Fushshilat : 34).
Ia menafsirkan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah bersabar saat marah dan memberi maaf di saat menerima perlakuan buruk. Jika mereka mampu melakukan semua itu, niscaya Allah melindungi mereka dan menundukkan musuh-musuh mereka layaknya sahabat akrab saja.
 
Sumber : Tipu Daya Wanita/Yusuf Rasyad/Pustaka Al-Kautsar/Isl

Pria Jerman Tendang Perempuan Berjilbab Diganjar 2 Tahun Penjara

BERLIN – Pengadilan Jerman memutuskan untuk menjatuhi hukuman 2 tahun dan 11 bulan penjara, kepada seorang pria yang dengan sengaja menendang perempuan berjilbab.
Identitas pria yang berbuat hal tidak menyenangkan itu diketahui sebagai Svetoslav S.
Insiden yang terjadi stasiun bawah tanah Kota Berlin tersebut terabadikan oleh kamera pengawas dan menjadi viral di Youtube hingga memicu kecaman publik dan meresahkan warga jerman.
Akibat ulah pria berusia 26 tahun tersebut, perempuan yang tak disebutkan namanya itu menderita luka di kepala dan patah lengan.
Melansir BBC, Kamis (7/7/2017), selama persidangan berlangsung, perempuan berjilbab tersebut memaparkan bahwa ia jatuh dengan posisi wajah terlebih dahulu menghantam lantai beton.
Ia juga mengaku harus menjalani perawat selama beberapa bulan dan mengalami trauma yang membuatnya tak berani pergi ke tempat umum.
Sayangnya tidak dijelaskan secara detail terkait motif Svetoslav S melakukan serangan tersebut.
Sebelumnya, diduga aksinya itu merupakan bentuk islamophobia. Kebencian terhadap Islam di jerman terlihat dari demonstrasi penolakan Islam setiap seminggu sekali oleh kalangan tua.
 
Sumber : BBC

Calon Haji Rawan Terkena Stres, Begini Cara Menghindarinya

JAKARTA – Setiap calon jamaah haji bisa saja mengalami stres, apalagi calon haji (calhaj) asal Indonesia mayoritas berusia lanjut usia. Tetapi jangan khawatir, stres bisa saja dihindari.
Dr Ayesha Devina SpKJ mengatakan, pencegahan dapat mengacu pada definisi sehat jiwa.
“Calhaj disarankan menjaga aktivitas fisik dan mental dengan menjaga asupan makanan bergizi, prioritas pada ibadah wajib dan sunah,” tutur dr Ayesha Devina SpKJ, dalam materi Manajemen Stres Ibadah Haji, Senin (10/7/2017).
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), calhaj disarankan dalam kondisi sehat dan bahagia dengan meluruskan niat, tawakal, serta ikhlas.
Selain itu, calhaj juga disarankan bersikap positif dengan empati, tidak emosional, tidak banyak terpengaruh dengan faktor luar diri, menerima orang lain apa adanya.
Calhaj juga disarankan mampu menghadapi tantangan sesuai kemampuan diri.
Secara umum, berikut ini tips mengatasi stres ibadah haji:

  1. Kembalikan kepada Allah SWT
  2. Pengalihan pikiran
  3. Mencoba hal baru
  4. Relaksasi/hipnoterapi
  5. Tidak usah memikirkan materi

Dr. Ayesha menyarankan hubungi tenaga medis, bila stres makin berat yang ditandai dengan tidak mampu membedakan kenyataan dan fantasi.
Seperti bicara atau senyum sendiri, halusinasi, serta berniat menyakiti diri dan lingkungan.
“Gejala lainnya jika calhaj bersikap tidak seperti semula, seperti menyendiri, mengamuk, tingkah laku kacau. Hal ini membutuhkan obat dan perawatan lebih lanjut di rumah sakit,” tutupnya.
 
Sumber : Okezone