by Danu Wijaya danuw | May 21, 2016 | Artikel
Islamic Development Bank atau Bank Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan menurut Deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan Negara-Negara Muslim yang diadakan di Jeddah di Dzul Q’adah 1393H, sesuai dengan Desember 1973. Bank secara resmi dibuka pada 15 Syawal 1395H sesuai dengan 20 Oktober 1975.
Tujuan dari Bank IDB adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial dari negara-negara anggota dan masyarakat Muslim secara individu serta bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu hukum Islam.
Fungsi IDB adalah untuk berpartisipasi dalam modal dan memberikan pinjaman untuk proyek-proyek yang produktif dan perusahaan selain memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Bank juga diperlukan untuk mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu termasuk dana bantuan untuk komunitas Muslim di negara-negara non-anggota, selain menyiapkan dana perwalian.
IDB berwenang untuk menerima deposito dan untuk memobilisasi sumber daya keuangan melalui syariat Islam secara kompatibel. Hal ini juga dibebankan dengan tanggung jawab membantu dalam promosi perdagangan luar negeri terutama barang modal, antara negara-negara anggota; memberikan bantuan teknis kepada negara-negara anggota; dan memperluas fasilitas pelatihan bagi personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara-negara Muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariat.
Keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara. Kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa calon negara anggota harus menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), membayar kontribusinya terhadap modal Bank dan bersedia menerima syarat dan ketentuan sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Sesuai keputusan Rapat Tahunan ke-38 Dewan Gubernur, modal dasar dari IDB dinaikkan menjadi ID 100 miliar dan modal berlangganan ID 50 miliar. Penghitungan tahun keuangan Bank IDB adalah bulan Hijriah Tahun.
Kantor pusat IDB terletak di Jeddah, di Kerajaan Arab Saudi. Empat kantor regional dibuka di Rabat (Maroko,) Kuala Lumpur (Malaysia) Almaty (Kazakhstan) dan Dakar (Senegal). Ia juga memiliki dua kantor negara gerbang di Ankara (Turki) dan Jakarta (Indonesia) dan perwakilan lapangan di 14 negara anggota (Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Burkina Faso, Guinea, Iran, Mali, Pakistan, Sudan, Turkmenistan, Uzbekistan, Yaman, Mauritania dan Libya).
Sumber :
http://www.isdb.org/irj/portal/anonymous/idb_faq_ar
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | May 21, 2016 | Artikel, Tausiyah Iman
Tausiyah Iman – 12 Mei 2016
Imam Ghazali:
Dua jenis manusia yang merusak agama;
(1) Alim yang suka maksiat
(2) Orang bodoh yang taat
Si alim tidak mengamalkan ilmunya, sementara si jahil beramal semaunya tanpa dalil.
Ustadz Fauzi Bahreisy
(Baca juga: Lupa Peringatan Allah)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | May 20, 2016 | Artikel, Buletin Al Iman
Oleh: Fauzi Bahreisy
Rasul SAW bersabda, “Siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, maka hendaklah ia mengubah dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaklah mengubah dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim).
Hadis tersebut cukup populer di kalangan umat Islam. Kedudukannya juga shahih. Ia menjadi dalil dan panduan umat terkait dengan urgensi dan prosedur mengubah kemungkaran. Diantara pelajaran yang bisa diambil dari hadits di atas adalah sebagai berikut.
Pertama, ukuran keimanan seseorang ternyata tidak hanya dilihat dari ibadahnya, shalatnya, puasanya, hajinya, dan seterusnya. Akan tetapi, juga dilihat dari sikapnya ketika melihat dan merespon kemungkaran.
Saat melihat kemungkaran, seorang mukmin tidak boleh diam, abai, apalagi sampai ridha dan mendukung. Namun, ia harus menunjukkan pembelaan dan loyalitasnya kepada Allah dengan berusaha mengubah kemungkaran tersebut. Itulah ciri dari mukmin sejati.
Allah berfirman, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia. Kalian menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran” (QS Ali Imran: 110).
(Simak juga: Ceramah Agama: Mencegah Kemungkaran oleh KH. Dr. Muslih Abdul Karim, MA)
Kedua, Nabi SAW menyebut kemungkaran dalam bentuk nakirah (indefinit). Apa maknanya? Maknanya, kemungkaran yang dimaksud berlaku umum. Berlaku pada semua jenis kemungkaran. Berlaku pada semua tindakan yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul SAW. Dengan demikian, ia tidak hanya terbatas pada urusan akidah, ibadah mahdah, dan seterusnya.
Melindungi apalagi melegalkan prostitusi adalah sebuah kemungkaran. Melegalkan peredaran miras di mini market adalah sebuah kemungkaran. Menggusur masyarakat dan pedagang dengan cara semena-mena adalah sebuah kemungkaran. Melindungi pengusaha kelas kakap dan menggusur pedagang kecil adalah sebuah kemungkaran.
Nepotisme adalah sebuah kemungkaran. Korupsi adalah sebuah kemungkaran. Dusta dan bohong adalah sebuah kemungkaran. Tindakan kasar, zalim, aniaya disertai sumpah serapah bertentangan dengan adab dan jelas merupakan sebuah kemungkaran. Dan masih banyak lagi yang lain.
Ketiga, mengubah kemungkaran dengan tangan (kekuasaan) diletakkan oleh Nabi SAW dalam urutan pertama. Pasalnya, kekuasaan itulah yang memiliki peran efektif dan strategis dalam mengubah kemungkaran. Apalagi, kemungkaran yang terjadi saat ini begitu masif. Betapa banyak dakwah, nasihat, dan petuah agama disampaikan tetapi menjadi kurang efektif saat dirusak oleh tayangan media dan regulasi kebijakan yang menyimpang.
(Baca juga: Agar Tidak Tersesat Di Jalan)
Mengubah kemungkaran menjadi sangat efektif ketika dilakukan lewat kekuasaan. Karena itu, dari sini dapat dipahami mengapa agama menyuruh memilih penguasa yang beriman, yang Islam, yang berakhlak, yang taat, dan pintar karena ia akan bisa melakukan proses amar makruf dan nahi mungkar.
Namun, jika kekuasaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, yang tidak layak, yang tidak beriman, maka tunggu saat kehancurannya.
Rasul SAW bersabda, “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya, “Bagaimana maksud amanat disia-siakan?” Nabi menjawab, “Jika urusan diserahkan bukan kepada orang yang tidak tepat, tunggulah kehancuran itu.” (HR al-Bukhari).
Wallahua’lam.
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 371 – 6 Mei 2016. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Adi Setiawan Lc. MEI Adi Setiawan | May 20, 2016 | Artikel, Tausiyah Iman
Tausiyah Iman – 11 Mei 2016
Allah SWT berfirman,
“Siapa yang berpaling dari peringatan yang Aku turunkan, dia akan mendapatkan kehidupan yang sempit…” (QS. Thaha: 124).
Siapakah mereka yang lupa dengan peringatan Allah SWT?
Mereka adalah orang-orang yang bergelut dengan harta haram, mencari nafkah dengan pekerjaan haram, menjual barang haram atau membolehkan orang lain menjualnya. Maka mereka tidak jauh dari ayat ini, mereka lupa bahwa Allah peringatkan agar kita menjauhi dan menjauhkan orang lain dari hal-hal yang haram.
Waallahu A’lam
Ustadz Adi Setiawan, Lc., MEI
(Baca juga: Menjalani Hidup Sesuai Keinginan Allah)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
by Danu Wijaya danuw | May 19, 2016 | Artikel, Ramadhan
Mendekati ramadhan yang sangat baik ini, umat muslim harus mempersiapkan diri dengan baik sehingga visi ramadhan dapat tercapai. Yaitu terealisasinya ketakwaan. Ketakwaan yang sebenarnya diseluruh lapangan kehidupan baik dirumah, masjid, kantor, sekolah, kampus, pasar, dan dimana saja kita berada. Ketakwaan inilah yang membuka pintu keberkahan dari langit dan bumi, rahmat Allah SWT dan jalan keluar serta solusi atas segala problematika umat muslim dan umat manusia secara keseluruhan.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka disebabkan perbuatannya.” (Q.S. Al A’raf : 96)
Solusi krisis secara horizontal harus dimulai dengan mendidik manusia menjadi insan bertakwa, sehingga mampu menahan diri dari pelanggaran-pelanggaran dan tunduk pada Allah dan hukum Islam. Dan solusi krisis secara vertikal dengan menegakkan syariah Islam dalam masyarakat dan pemerintah, sehingga mereka takut akan sanksi dan tidak melanggar larangan-Nya.
Syariah Islam memberi rahmat bagi manusia, menjamin hak beragama, hak hidup, hak pemilikan harta, hak berfikir, dan berpendapat, hak terpeliharanya kehormatan dan keturunan. Kesinilah langkah harus ditujukan, pikiran dicurahkan, gerakan reformasi diarahkan, dan segala tenaga dikerahkan.
(Baca juga: Menyambut Ramadhan, Harapan dari Kondisi Umat Islam)
Marilah kita mempersiapkan ramadhan dengan bekal maksimal, yaitu bekal ruhiyah, fikriyah, dan jasadiyah. Persiapan ruhiyah dengan memperbanyak ibadah seperti memperbanyak membaca Al Qur’an, Shaum sunnah, Dzikir, Doa, dll. Persiapan fikriyah dengan mendalami ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan. Dan persiapan jasadiyah dengan menjaga kesehatan, kebersihan rumah, masjid dan lingkungan. Menyiapkan harta yang halal untuk bekal ibadah Ramadhan.
Bulan ramadhan adalah bulan yang terbaik (sayyidusyuhur), dan mengandung seluruh sebutan, nama dan makna yang baik. Oleh karenanya umat muslim harus meningkatkan semua potensi kebaikannya di bulan Ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan puasa (Syahrus Siyam), bulan ibadah (Syahrul Ibadah), bulan Al Qur’an (Syahrul Qur’an), bulan ampunan dan kembali (Syahrul Maghfirah wal Inabah), bulan kepedulian dan solidaritas (Syahrul Muwaasaah), bulan pembinaan (Syahrut Tarbiyah), bulan jihad (Syahrul Jihad), bulan kesabaran (Syahru Shabr), dan bulan ketakwaan (Syahrut Taqwa).
(Simak juga: Video Ceramah Keistimewaan Ramadhan dan Beramal Didalamnya)
Semoga Allah SWT menerima shiyam dan ibadah kita. Mudah-mudahan tarhib ini dapat membangkitkan semangat amal, dakwah, dan jihad kita sekalian, sehingga membuka peluang bagi terwujudnya Indonesia dan seluruh dunia Islam yang lebih baik, lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera dengan mendapat ridha Allah.
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center
by Ahmad Sahal Hasan Lc ahmadsahalhasan | May 19, 2016 | Artikel, Qur'anic Corner
Oleh: Ahmad Sahal Hasan, Lc
Selain membaca Al-Quran secara rutin dengan frekuensi khatam yang memadai, seorang muslim dan muslimah juga wajib mengusahakan keakraban dengan Al-Quran melalui tadabbur.
Makna Tadabbur
التَّدَبُّرُ فِي اللُّغَةِ : عِبَارَةٌ عَنِ النَّظَرِ فِي عَوَاقِبِ الْأُمُوْرِ
Arti tadabbur menurut bahasa: ungkapan tentang memandang kepada pengaruh atau akibat dari sesuatu. (At-Ta’rifat, Al-Jurjani, hlm 54).
وَفِي الاِصْطِلاَحِ : تَأَمُّلُ الْقُرْآنِ بِقَصْدِ الاِتِّعَاظِ وَالاِعْتِبَارِ
Menurut istilah ulama: merenungkan Al-Quran dengan maksud mendapat nasihat dan pelajaran.(Tahrir Ma’na At-Tadabbur ‘Inda Al-Mufassirin, Makalah Dr. Fahd Mubarak Abdullah)
Dari maknanya, baik secara bahasa maupun istilah dapat disimpulkan bahwa:
1. Tadabbur ayat Al-Quran dapat dilakukan setelah kita memahami arti ayat secara umum dengan benar, meskipun hanya potongan ayatnya, atau beberapa kata di dalamnya.
Karena seseorang tidak dikatakan memandang apa yang ada dibalik sesuatu jika ia tidak mengetahui yang tampak jelas dari sesuatu itu. Atau ia tidak dianggap sedang merenungkan tujuan, pengaruh atau akibat suatu kata atau kalimat atau ucapan jika ia tidak memahami arti harfiahnya dengan benar.
2. Tujuan dari tadabbur Al-Quran adalah memperoleh nasihat dan pelajaran dari ayat-ayatnya agar bertambah iman.
(Baca juga: Tadabbur Surat Al-Insan ayat 4-6)
Maksud dari kata “itti’azh” dalam definisi adalah terpengaruh dengan mauizhah/nasihat, atau menerima mauizhah dengan hati, bukan sekadar informasi yang diterima akal, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, tatkala menerima mauizhah dari beliau:
وَعَظَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلّم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ …
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan kami mauizhah (nasihat) yang membuat hati-hati ini bergetar dan mata menangis..”
(Potongan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud & Tirmidzi, lihat hadits ke-28 dari Hadits Arba’in Imam Nawawi)
Tadabbur Adalah Salah Satu Tujuan Al Qur’an Diturunkan
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai akal pikiran“. (QS. Shad: 29).
Asy-Syaukani berkata:
وَفِي الْآيَةِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ إِنَّمَا أَنْزَلَ الْقُرْآنَ لِلتَّدَبُّرِ وَالتَّفَكُّرِ فِي مَعَانِيهِ، لَا لِمُجَرَّدِ التِّلَاوَةِ بِدُونِ تَدَبُّرٍ
Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa Allah subhanahu wa ta’ala hanyalah menurunkan Al-Quran untuk dilakukan tadabbur dan berpikir pada makna ayat-ayatnya, bukan sekadar membaca tanpa tadabbur. (Fath Al-Qadir, Asy-Syaukani, hlm 4/494).
(Baca juga: Ringkasan Taklim : Menghayati Keagungan Al-Qur’an)
Penulis kitab Tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir berkata:
وَكُلُّ آيَاتِ الْقُرْآنِ مُبَارَكٌ فِيهَا لِأَنَّهَا: إِمَّا مُرْشِدَةٌ إِلَى خَيْرٍ، وَإِمَّا صَارِفَةٌ عَنْ شَرٍّ وَفَسَادٍ، وَذَلِكَ سَبَبُ الْخَيْرِ فِي الْعَاجِلِ وَالْآجِلِ وَلَا بَرَكَةَ أَعْظَمُ مِنْ ذَلِك. وَالتَّدَبُّرُ: التَّفَكُّرُ وَالتَّأَمُّلُ الَّذِي يَبْلُغُ بِهِ صَاحِبُهُ مَعْرِفَةَ الْمُرَادِ مِنَ الْمَعَانِي، وَإِنَّمَا يَكُونُ
ذَلِكَ فِي كَلَامٍ قَلِيلِ اللَّفْظِ كَثِيرِ الْمَعَانِي الَّتِي أُودِعَتْ فِيهِ بِحَيْثُ كُلَّمَا ازْدَادَ المُتَدَبِّرُ تَدَبُّرًا انْكَشَفَتْ لَهُ مَعَانٍ لَمْ تَكُنْ بَادِيَةً لَهُ بَادِئَ النَّظَرِ.
“Dan semua ayat-ayat Al-Quran adalah diberkahi, karena ia merupakan pemberi arahan kepada kebaikan atau penghalang dari kejahatan dan kerusakan, dan hal itu adalah sebab bagi kebaikan di dunia maupun akhirat, dan tak ada keberkahan yang lebih agung daripada hal itu.
Dan makna tadabbur adalah berpikir dan merenung yang menyampaikan pelakunya kepada tujuan dari makna (ayat-ayat)nya. Hal itu hanya terjadi pada ucapan yang jumlah lafazhnya sedikit tapi sarat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dimana setiap kali pelaku tadabbur menambah tadabburnya tersingkaplah kandungan nilai-nilai yang belum tampak di awal perenungan”. (At-Tahrir wa At-Tanwir, Muhammad At-Thahir ‘Asyur, 23/251-252). *bersambung
Sumber:
Telegram @sahal_hasan