0878 8077 4762 [email protected]

Prinsip Islam Moderat : Sumber Islam yang Terpelihara (Al Qur’an dan Sunnah)

Oleh: Persatuan Ulama Islam Sedunia (Al Ittihad al Alamiy li Ulama al Muslimin)
 
Kita meyakini bahwa sumber akidah, syariah, akhlak, nilai, berikut sejumlah konsep dan standarnya adalah Al Qur’an al Karim. Ia merupakan sumber yang terpelihara yang tidak mengandung kebathilan sama sekali. Ia adalah landasan utama dan sumber dari segala sumber. Ia menjadi rujukan dan dalil bagi sumber-sumber lainnya. Bahkan kedudukan as Sunnah sebagai hujjah tetap merujuk kepada Al Qur’an.
Tidaklah dibenarkan seorang muslim yang komitmen kepada syahadatain lalu meragukan kebenaran nash Al Qur’an, meragukan kondisinya yang terlindung dari perubahan berupa penambahan maupun pengurangan, serta kedudukannya sebagai hujjah, apapun mazhabnya serta apapun kelompoknya. Entah ia dari sunni, syiah, ja’fari, zaydi atau ibadhi.
Al Qur’an merupakan kitab suci seluruh kaum muslimin. Hanya Al Qur’an yang demikian terang, mudah dan terpelihara.
Kami yang menurunkan Al Qur’an sebagai peringatan dan Kami pula yang menjaganya” (Q.S. Al Hijr : 9)
Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang” (Q.S. An Nisa : 174).
Kami mudahkan Al Qur’an sebagai pelajaran. Maka adakah yang mau mengambil pelajaran?” (Q.S. Al Qamar : 17).
Allah menurunkan Al Qur’an yang berbahasa Arab. Jadi, ia memang berbahasa Arab. Namun, kandungan dan tinjauannya bersifat universal. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah,
Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam” (Q.S. Al Furqan : 1).
Karena itu, kaum muslimin wajib menerjemahkan maknanya kedalam berbagai bahasa di dunia sehingga mereka bisa menyampaikan risalah Allah ini kepada manusia, memberikan hujjah kepada mereka, serta menegakkan universalitas dakwah.
As Sunnah yang shahih menjadi sumber Islam yang kedua setelah Al Qur’an. As Sunah itulah yang disampaikan oleh para sahabat dan keluarga Nabi saw kepada kita lewat berbagai jalur yang bisa dipercaya. Salah satu tugas yang Allah berikan kepada RasulNya adalah menerangkan Al Qur’an kepada manusia.
Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (Q.S. An Nahl : 44).
Al Qur’an berperan sebagai petunjuk ilahi bagi alam semesta. Sementara Assunnah berperan sebagai penjelasan Nabi kepada manusia yang berupa ucapan, perbuatan, dan ketetapan beliau. Kadang ia menafsirkan apa yang dinyatakan oleh Al Qur’an secara global atau mengkhususkan apa yang masih umum, serta membatasi apa yang masih bersifat mutlak. Allah memerintahkan untuk menaati RasulNya karena beliau tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu. Ketaatan beliau berarti ketaatan kepada Allah swt. Allah berfirman,
Siapa yang taat kepada Rasul berarti ia taat kepada Allah” (Q.S. An Nisa : 80).
Karena itu Allah mengaitkan ketaatan kepada RasulNya dengan ketaatan kepadaNya. Kalau hal itu dilakukan maka mereka akan mendapatkan petunjuk dan cinta Allah. Allah berfirman,
Katakanlah “Taatilah kepada Allah dan taatilah kepada Rasul!…. Jika kalian menaatinya pasti kalian mendapat petunjuk.” (Q.S. An Nur : 54).
Katakanlah “Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku! Pasti Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian” (Q.S. Ali Imran : 31).
Al Qur’an tidak akan bisa dipahami secara sempurna tanpa kehadiran kehadiran As Sunnah, baik yang berupa ucapan sebagai bagian terbesar maupun berupa amal perbuatan seperti sunah yang terkait dengan penjelasan tentang shalat lima waktu dan manasik haji yang tidak dijelaskan eksplisit di Al Qur’an. Itu semua merupakan sunah dalam bentuk amal perbuatan yang diyakini secara mutawatir.
Sebaliknya As Sunah juga tidak dapat dipahami secara benar jika dilepaskan dari Al Qur’an. Akan tetapi ia harus dipahami sesuai kerangka pemikirannya. Sebab penjelasan tidak boleh berlawanan dengan sesuatu yang ia jelaskan.
As Sunah dengan kedudukannya sebagai penjelas Al Qur’an telah disepakati oleh seluruh mazhab dan aliran Islam.
Yang penting kedua sumber tersebut dipahami lewat kerangka bahasa Arab yang dengannya Al Qur’an diturunkan dan hadist diriwayatkan, serta sesuai dengan jumlah kaidah yang digariskan oleh para ulama terpercaya. Khususnya ulama ushul fiqih. Ia adalah kaidah yang sebagian besarnya sudah disepakati dan hanya sebagian kecil saja yang masih diperselisihkan.
Sumber syariat lainnya seperti ijma, qiyas, akal, istishlah, istihsan, urf, serta sejumlah syariat sebelum kita dan istishab, kedudukan semuanya sebagai hujjah tetap bersumber dari dua sumber utama diatas. Al Qur’an dan Sunnah.
Referensi: 25 Prinsip Islam Moderat
Penyusun: Al Ittihad al Alamiy li Ulama al Muslimin (Persatuan Ulama Islam Sedunia)
Penerbit: Sharia Consulting Center (Pusat Konsultasi Syariah)

Ringkasan Taklim : Agar Tidak Tersentuh Api Neraka

Ringkasan Kajian Kontemporer Majelis Taklim Al Iman
Agar Tidak Tersentuh Api Neraka
Ahad, 6 Maret 2016
Pukul 18.00-19.30
Di Pusat Dakwah Yayasan Telaga Insan Beriman, Jl. H. Mursid No.99B, Kebagusan, Jakarta Selatan.
Bersama:
KH. Dr. Bakrun Syafi’i, MA
 
Kunci agar kita selamat dalam kehidupan akhirat dan terhindar dari siksa neraka adalah mati dengan membawa iman.
Allah pun mengingatkan kita agar janganlah mati kecuali dalam keadaan beriman. FirmanNya: “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, dan janganlah engkau mati kecuali dalam keadaan muslim” (QS.Ali-Imran : 102).
Seorang muslim yang baik harus senantiasa berupaya agar mampu mempertahankan keimanan agar terhindar dari siksa neraka.
Tips menjaga keimanan dan agar tidak disentuh api neraka perspektif QS.Hud : 113-115 ada 5 :
1. Tidak condong, terlebih berpihak kepada orang-orang yang dzalim.
Sebagai contoh sikap condong dan berpihak pada orang dzalim adalah memilih pemimpin non muslim disaat ada calon pemimpin muslim. Sikap condong kepada orang-orang yang dzalim akan mengantarkan pelakunya pada neraka dan tidak memperoleh pertolongan dari Allah. “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang dzalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak memiliki seorang penolongpun selain Allah, sehingga kamu tidak akan diberi pertolongan” (QS.Hud :113).
2. Menegakkan shalat pada waktu-waktu yang telah Allah tetapkan.
3. Mengisi hari-hari dengan kebaikan, sebab kebaikan akan menghapus kesalahan-kesalahan yang kita lakukan.
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan” (QS.Hud : 114).
4. Mendengarkan nasihat. Sebab nasihat mampu mengarahkan kita sehingga terhindar dari kemaksiatan.
5. Sabar. Baik dalam beribadah maupun dalam menerima ujian dari Allah “Karena sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat kebaikan” (QS.Hud : 115).
***
Majelis Ta’lim Al Iman
Tiap Ahad. Pkl. 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
Jadwal Pengajian:
Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.
Kunjungi AlimanCenter.com untuk mendapatkan info, ringkasan materi dan download gratis audio/video kajian setiap pekannya.
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Ta’lim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!

Benarkah Walimah Sekedar Hidangan Pernikahan?

Oleh: Adi Setiawan, Lc., MEI
 
Dewasa ini kata walimah lebih dikenal sebagai hidangan yang dibuat dalam sebuah perayaan pernikahan. Hal demikian disebabkan karena berkumpulnya keluarga kedua mempelai.
Pertanyaanya, benarkah walimah hanya untuk perayaan pernikahan saja, atau boleh untuk perayaan-perayaan lainnya?
Kata “walimah”, berasal dari bahasa arab. Dengan sinonim “al-jam’u wa adh-dham”, yang berarti “berkumpul”. Ketika ada yang menyebutkan “أولم الرجل “, maka maksudnya adalah “ia seseorang pria yang sempurna”, sempurna fisiknya sekaligus mulia akhlaknya.
Kemudian Syeikh Muhammad Abdul ‘Athi Buhairi menerangkan bahwa sejatinya walimah itu adalah setiap undangan, atau pun panggilan kepada orang lain untuk berkumpul. Sebagai ungkapan kesyukuran dan kegembiraan yang terjadi seperti pernikahan, khitan dan lainnya.
Jadi walaupun kata walimah lebih dikenal sebagai perayaan untuk sebuah pernikahan akan tetapi boleh digunakan untuk perayaan lainnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa jenis walimah yang perlu kita ketahui bersama:

  1. Walimatun nikah, yaitu hidangan ketika pernikahan.
  2. Walimatul khurs, yaitu hidangan ketika wanita bebas dari nifas (melahirkan anaknya).
  3. Aqiqah, yaitu hidangan berupa hewan yang disembilih pada hari ketujuh dari kelahiran.
  4. Wakirah, yaitu hidangan atau hewan yang disembilih atas pembangunan bangunan baru.
  5. Wadhimah, yaitu hidangan yang diberikan kepada ahlil mayyit oleh mereka yang berta’ziyah.
  6. Walimatun naqi’ah, yaitu undangan atas kehadiran musafir (perjalanan jauh dan lama).
  7.  Al-‘Aziz, yaitu hidangan ketika acara khitan.
  8. Ma’dabah, yaitu hidangan yang dibuat tanpa penyebab khusus. Untuk mencari pahala semata.
  9. Haziqah, yaitu hidangan yang dibuat ketika ada yang khatam al-qur’an. Atau khatam hafalannya.
  10. Al-qura, yaitu hidangan untuk tamu.
  11. Fara’ dan ‘Atirah, yaitu sembelihan pada bulan rajab pada masa jahiliyah yang kemudian diperbolehkan oleh Rasulullah lewat hadits, ”Sembelihlah ternak kalian untuk Allah di bulan apa saja” (HR. Ahmad).

Waallahu A’lam bisshawab.

Marahnya Rasul SAW

Oleh : Dr. Aidh Al-Qarni
 
Dalam banyak hadits Rasulullah SAW menegaskan sisi kemanusiaan beliau dan bahwa beliau sama seperti manusia lainnya. Beliau bisa marah seperti yang lain. Beliau juga ridha sebagaimana halnya mereka.
Abu Hurairah ra meriwayatkan, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Ya Allah, Muhammad adalah manusia biasa. Ia bisa marah seperti yang lainnya marah.  Aku sudah membuat janji pada-Mu yang tidak akan kuingkari. Siapa saja mukmin yang kusakiti, kucela, atau kucambuk, jadikanlah hal itu sebagai penebus dosa baginya dan sebagai bentuk taqarrub yang mendekatkannya kepada-Mu di hari kiamat.’”
Kehidupan Rasul SAW tidaklah selalu lapang dan dihiasi dengan mawar. Terdapat berbagai kondisi yang di dalamnya beliau marah seperti manusia pada umumnya. Hanya saja, marah beliau tetap di jalan Allah dan karena membela agama-Nya.
Beliau marah demi agama dan demi kebenaran. Beliau marah sebagai bentuk rahmat bagi semesta alam. Beliau marah ketika ada larangan yang dilanggar, dan seterusnya. Yang membedakan dengan yang lain, marah Rasul SAW tidak membuat beliau keluar dari kebenaran. Marah beliau tetap disertai sikap sabar, santun, dan tabah.
Di antara contoh marah beliau yang sebenarnya mencerminkan kasih sayang beliau kepada umat adalah saat mendengar keberadaan imam yang memanjangkan shalat, tidak seperti tuntunan beliau.
Ibn Mas’ud ra berkata, “Seseorang bercerita, ‘Ya Rasulullah saya mundur dari shalat subuh berjamaah lantaran Fulan yang menjadi imam memanjangkan shalatnya.’
Mendengar hal itu Rasul SAW marah. Aku tidak pernah melihat  beliau semarah itu pada saat tersebut. Kemudian beliau berkata, ‘Wahai manusia, di antara kalian ada yang membuat orang lari. Siapa yang menjadi imam hendaknya meringankan. Sebab, di belakangnya terdapat orang yang papa, tua, dan memiliki hajat.’”
Beliau juga marah demi agama. Hal itu seperti yang diriwayatkan oleh Jabir ibn Abdillah bahwa Umar ibn al-Khattab mendatangi Nabi SAW dengan membawa sebuah buku yang ia dapat dari Ahlul Kitab. Umar membacakannya di hadapan Nabi SAW.
Seketika beliau marah seraya berkata, “Apakah engkau masih bimbang wahai Ibnul Khattab?! Demi Zat yang diriku berada di tangan-Nya. Aku telah datang kepada kalian dengan membawa syariat yang putih dan bersih. Jangan sampai kalian tanyakan sesuatu kepada mereka dimana ketika mereka mengabarkan yang benar, kalian dustakan atau yang batil tapi justru kalian benarkan. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, andaikan Musa hidup, pasti ia akan mengikutiku.”
Kondisi lain yang menjelaskan marah Rasul SAW adalah ketika ada sahabat yang memberikan pembelaan agar hukum Allah tidak ditegakkan. Hal ini diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwa kabilah Quraisy sangat risau dengan posisi wanita mereka yang mencuri di masa Nabi SAW, tepatnya di perang al-Fatah.
Mereka bertanya, “Adakah orang yang bisa berbicara dengan Nabi SAW?” Menurut mereka yang berani untuk membicarakan hal itu kepada Rasul SAW, hanya Usamah ibn Zaid, orang yang sangat dicintai beliau. Maka, Usamah membawa wanita yang dimaksud kepada Rasulullah SAW. Usamah berbicara tentangnya.
Seketika wajah Rasulullah SAW berubah. Beliau bersabda, “Apakah engkau akan memberikan pembelaan terkait dengan salah satu hukum hudud yang telah Allah tetapkan?
Mintakan ampunan untukku wahai Rasulullah!” ujar Usamah.
Selanjutnya Rasulullah SAW bangkit berdiri. Beliau berkhutbah diawali dengan pujian untuk Allah yang memang layak untuk Dia sandang.
Kemudian beliau bersabda, “Amma ba’du, yang membuat binasa orang-orang sebelum kalian adalah bahwa ketika yang mencuri di antara mereka berasal dari keluarga mulia (ningrat), mereka membiarkannya. Namun jika yang mencuri dari kalangan lemah, mereka memberikan hukuman kepadanya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, andaikan Fatimah binti Muhammad mencuri, tentu telah kupotong tangannya.” Kemudian beliau menyuruh untuk memotong tangan wanita tersebut.
Dari sini tampak dengan jelas apa yang dikatakan oleh Anas ra, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah memberikan hukuman untuk kepentingan dirinya. Beliau hanya memberikan hukuman saat ada larangan Allah yang dilanggar.
Apabila larangan atau kehormatan Allah dilanggar, beliau akan sangat marah. Kalau dua urusan diperlihatkan kepada beliau, tentu beliau akan memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak mengandung murka Allah. Namun jika di dalamnya terdapat murka Allah, beliau orang yang paling jauh darinya.
Itulah tiga kondisi yang ada. Masih banyak lagi kondisi lain yang menerangkan bahwa Rasul SAW tidak marah untuk dirinya. Namun beliau marah untuk Allah, untuk kebenaran, dan untuk agama, dan karena cinta beliau kepada umat. Inilah yang dijelaskan oleh Ali ibn Abi Thalib.
Ia berkata, “Rasulullah SAW tidak pernah marah karena dunia. Apabila beliau marah karena sebuah kebenaran, tidak ada yang tahu. Ketika marah itu datang beliau dapat menguasainya. Akhlak tersebut (Engkau berada di atas akhlak yang agung, QS al-Qalam: 4) beliau miliki karena beliau paham.
Beliau bersabda, “Tidak ada tegukan yang pahalanya di sisi Allah lebih besar daripada tegukan amarah yang ditahan oleh seseorang karena mencari ridha Allah.”
Diterjemahkan oleh: Ustadz Fauzi Bahreisy
Sumber : Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 325 – 6 Maret 2015. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
 

Prinsip Islam Moderat : Persatuan Umat Islam

Oleh : Persatuan Ulama Islam Sedunia (Al Ittihad al Alamiy li Ulama al Muslimin)
 
Perbedaan merupakan rahmat Allah swt terhadap manusia. Seandainya syariat hanya berupa satu pandangan tentu akan menyulitkan umat. Perbedaan menjadi khazanah kekayaan pemahaman dan kelapangan bagi umat. Keragaman pandangan membuka ruang untuk memilih dalil yang paling kuat, jalan yang paling tepat, serta yang paling sesuai untuk mewujudkan sejumlah tujuan syariat dan kemashlahatan makhluk. Kita telah melihat bagaimana umat demikian lapang menerima berbagai mazhab dan pandangan.
Perbedaan yang ada mengarah kepada kekayaan dan variasi, bukan perbedaan yang mengarah kepada konflik dan pertentangan. Kita semua juga harus komitmen dengan etika berbeda pendapat dan mengetahui fiqih ikhtilaf atau yang dikenal fiqih i’tilaf (fiqih persatuan). Maksudnya pandangan boleh berbeda, tetapi hati kita tidak boleh berbeda.
Dalam menghadapi berbagai persoalan umat yang besar ini kita harus berdiri dalam satu barisan seperti satu bangunan yang kokoh saling menguatkan. Kita tidak boleh memberikan celah untuk musuh yang sedang menunggu kesempatan guna mencerai beraikan persatuan dan memecah belah kita. Terutama dalam kurun waktu yang sulit ini dimana umat dihadapkan pada makar yang paling hebat dan agamanya sedang dihadapkan pada bahaya.
Persatuan umat harus diawali diantara para ulama yang memimpin umat lewat hukum-hukum syariat diatas landasan. Yang kita tuju adalah adanya dialog yang konstruktif yang bertujuan memperlihatkan kebenaran dan membuka pintu kerjasama dalam kebaikan. Dialog tersebut pertama-tama harus terwujud diantara para ulama dan pemikir dalam suasana persaudaraan serta dibawah kerangka ilmiah dan sikap objektif, jauh dari lontaran pemikiran yang membabi buta.
Selanjutnya kita meyakini bahwa hubungan antara muslim dan saudara sesama muslim berdasarkan prasangka yang baik serta mengantarkan menuju kebaikan. Seorang muslim tidak boleh memposisikan saudaranya sebagai orang yang berdosa, fasik, dan ahli bid’ah kecuali dengan dalil qath’i. Dan hal terburuk adalah mengkafirkan tanpa hujjah dan bukti yang jelas.
Hadist-hadist shahih yang demikian banyak mengingatkan kita untuk tidak mengkafirkan antar kaum muslimin. Hal ini tak boleh dipandang remeh agar setiap kelompok tidak mudah mengkafirkan orang-orang yang berbeda pandangan dengannya. Nabi saw bersabda,
Siapa yang menyebut seseorang sebagai kafir atau mengatakan, “Musuh Allah!” padahal tidak demikian, maka kondisi tersebut kembali kepadanya.” (H.R. Muslim dan Ahmad dari Abu Dzarr al Ghifari ra.)
Jika seseorang berkata kepada saudaranya, Wahai orang kafir!” maka kekafiran melekat pada salah satu dari keduanya jika ia memang seperti yang dikatakan. Namun, jika tidak ia kembali kepada yang mengucapkannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar)
Sikap mengkafirkan adalah dosa agama, kesalahan ilmiah, dan sebuah kejahatan sosial. Sebab ia memicu perpecahan umat dan bisa memicu munculnya kondisi yang diperingatkan oleh Rasulullah saw.,
Janganlah sesudah kepergianku kalian kembali saling membunuh.”
Meskipun tindakan mengkafirkan diperbolehkan jika disertai dengan bukti-bukti nyata, namun ia harus ditujukan kepada jenis perbuatannya bukan kepada orangnya. Misalnya dengan berkata, “Siapa yang mengucapkan ini dan itu berarti ia telah kafir. Siapa yang berbuat demikian berarti ia kafir. Siapa yang mengingkari ini berarti ia kafir.” Jadi tidak boleh menyebutkan orangnya dengan berkata, “Fulan kafir”, kecuali setelah adanya interogasi, penelitian, dan pemeriksaan tanpa disertai keraguan sedikitpun. Ini hanya dapat dilakukan oleh peradilan.
Amal yang paling utama disisi Allah adalah berusaha merekatkan kaum muslimin, memperbaiki hubungan diantara mereka, menghilangkan sebab-sebab perpecahan diantara kelompok dan golongan mereka.
Orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S. Al Hujurat : 10)
Dengan melihat kepada kesamaan akidah, syariat dan tujuan mereka dikumpulkan oleh persaudaraan atas landasan iman, maka Islam memberikan kepada persaudaraan ini sejumlah hak yang tetap dalam hal pembelaan solidaritas dan perlindungan.
Muslim yang satu saudara bagi muslim yang lain. Ia tidak boleh menzaliminya dan membiarkannya dizalimi.”
Kaum muslimin adalah bersaudara. Mereka disatukan oleh akidah yang sama, kiblat yang sama, iman kepada kitab yang sama, rasul yang sama, dan syariat yang sama. Mereka harus menghilangkan seluruh faktor yang bisa memecah belah kesatuan mereka. Entah itu berupa sikap fanatisme ras dan teritorial, sikap mengekor, sikap mengikuti hawa nafsu, dan egoisme yang menginjak-injak kepentingan umat dan bahkan menampakkan loyalitas kepada musuh umat Islam.
Sesungguhnya umat ini adalah umat yang satu dan Aku adalah Tuhanmu. Maka sembahlah Aku” (Q.S. Al Anbiya : 92)
Mereka harus merelaisasikan solidaritas Islam dari sebatas wacana kepada amal yang nyata. Mereka harus saling mendukung secara politis diberbagai blok dunia. Umat Islam layak menjadi sebuah blok terbesar jika mereka mau merespon seruan Tuhan.
Berpegang teguhlah kalian semua kepada tali Allah dan jangan berpecah belah” (Q.S. Ali Imran : 103)
Kaum muslimin harus bahu membahu untuk membebaskan negeri Islam dari para perampasnya sesuai dengan orientasi untuk meraih kemashlahatan Islam yang paling tinggi, serta kebutuhan dan tuntutan dibidang militer, ekonomi,dan kemanusiaan. Aktivitas mereka dalam hal ini merupakan jihad yang paling utama dalam Islam. Siapa yang tidak mampu seorang diri melawan agresor dan memerdekakan negerinya, maka seluruh kaum muslimin berkewajiban menolongnya semampu mungkin.
Janganlah kalian saling bertikai! Jika demikian kalian pasti gagal dan kehilangan kekuatan” Q.S. Al Anfal : 46
Palestina khususnya menjadi tempat jihad kaum muslimin pada saat ini. Ia adalah tanah air kenabian, tempat Isra Mi’raj Nabi saw, serta negeri tempat Masjidil Aqsa. Ia adalah persoalan setiap muslim. Karena itu, seluruh umat Islam harus membantu apa yang dibutuhkan oleh penduduknya agar negeri mereka yang terampas bisa merdeka, agar rakyatnya bisa mendapatkan haknya kembali, serta agar mereka bisa menegakkan negara yang merdeka ditanah airnya.
Referensi: 25 Prinsip Islam Moderat
Penyusun: Al Ittihad al Alamiy li Ulama al Muslimin (Persatuan Ulama Islam Sedunia)
Penerbit: Sharia Consulting Center (Pusat Konsultasi Syariah)

Menjadi Muslim Hakiki

Oleh: Fauzi Bahreisy
 
Kalau kita membaca Al Qur’an ada satu fakta dan kenyataan yang Allah tegaskan yaitu, bahwa umat ini, umat Islam, telah ditempatkan pada kedudukan yang mulia oleh Allah Swt. Allah befirman:
“…Kalian adalah umat terbaik...” (QS. Ali Imran : 110)
“…Kalian adalah umat pertengahan…” (QS. Al Baqarah : 143)
Kedua ayat di atas menegaskan bahwa umat Islam adalah soko guru bagi seluruh alam. Posisi ini bukan pilihan manusia. Akan tetapi, ia adalah pilihan Allah. Allah yang memilih umat ini menjadi umat yang mulia dan istimewa.
Karena itu kemuliaan dan keistimewaan tersebut harus terwujud dan terlihat pada identitasnya yakni, pada akidah, ibadah, akhlak, dan tampilan mereka. Allah tidak ingin umat ini menjadi pengekor. Allah befirman, “Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian seperti orang-orang kafir….” (QS. Ali Imran : 156).
Misalnya dalam masalah kiblat. Tadinya shalat menghadap Masjidil Aqsha. Namun kemudian, Allah kabulkan keinginan Nabi saw dengan merubah kiblat umat Islam sehingga mereka menghadap ke Ka’bah Baitullah.
Contoh lain dalam masalah penanda masuknya waktu shalat. Ada sahabat yang mengusulkan penggunaan terompet. Ada yang mengusulkan penggunaan api. Ada pula yang mengusulkan penggunaan lonceng. Tapi semua itu ditolak oleh Rasul saw lantaran identik dengan umat lain. Lalu beliau mengajari Bilal lafal azan yang kita kenal sampai sekarang.
Demikian pula dalam urusan hari raya, puasa, dan banyak urusan lainnya. Nabi saw mengajari umat ini untuk tampil beda dan istimewa sesuai dengan kemuliaan yang Allah berikan kepada mereka.
Namun, perjalanan waktu membalikkan kondisi yang ada. Umat ini mulai meninggalkan ajarannya. Mulai meninggalkan identitas mereka.  Ini persis seperti peringatan Nabi saw:
Dari Abu Sa’id (al-Khudry) bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara-cara) orang-orang sebelum kalian, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikan mereka masuk ke lubang masuk ‘dlobb’ (binatang khusus padang sahara, sejenis biawak-red), niscaya kalian akan memasukinya pula”. Kami (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?”. Beliau bersabda: “Siapa lagi (kalau bukan mereka-red)” (HR. Bukhari).
Bayangkan beliau menggambarkan umat yg demikian jatuh dan merosot sehingga mengikuti sesuatu yang tidak rasional dan tidak masuk akal. Umat ini mencontoh dan mengikuti  kenistaan yang mereka lakukan.
Hal ini bisa dilihat dari agamanya, budayanya, pakaiannya, aktvitasnya, pergaulan bebasnya, hura-huranya, pestanya, hiburannya, dan seterusnya. Padahal Nabi bersabda, “Siapa yang menyerupai satu kaum, ia termasuk dari kaum tersebut.”
Lalu mana umat terbaik yang dibanggakan itu? Di mana umat pilihan itu berada? Mana ciri dari umat Muhammad saw tersebut? Mana ajaran beliau dalam kehidupan?
Apakah beliau ridho dengan kondisi ini? Apakah tidak malu menisbatkan diri pada beliau sementara tingkah laku kita berlawanan?
Alih-alih mengajari malah kita yang diajari. Alih-alih menjadi contoh malah kita yang mencontoh. Semoga Allah mengembalikan  kita, umat Islam, pada kemulian dengan kembali menegakkan ajaran Allah dan sunnah Nabi saw. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah muslim hakiki. Isyhaduu bianna muslimun….
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 324 – 27 Februari 2015. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.

Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman

Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!