by Danu Wijaya danuw | May 14, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, mengungkapkan komitmen dari 22 Duta Besar Uni Eropa untuk berinvestasi di ibu kota.
Hal tersebut dikatakan Sandiaga usai mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bertemu dengan 22 Duta Besar di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/5). Rekannya, Anies Baswedan, juga ikut dalam pertemuan itu.
Menurut Anies Baswedan kepada wartawan setelah pertemuan, pertemuan tersebut di antaranya membahas perkara investasi dan keberagaman di Indonesia.
“Mendiskusikan tentang banyak hal terkait tantangan-tantangan Indonesia ke depan yang harus dibereskan, seperti permasalahan korupsi, ketimpangan kesejahteraan, dan lain-lain,” kata Anies di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (10/5/2017).
Kami sampaikan bahwa Jakarta itu sangat welcome, terbuka untuk membangun infrastruktur kelas dunia dan membantu kegiatan ekonomi dalam penciptaan lapangan kerja.
Bagi Sandiaga, komitmen tersebut sangat melegakan. Namun, para Duta Besar berharap proses investasi akan transparan dan tidak diwarnai birokrasi yang berbelit-belit.
“Proses itu tentunya menjunjung tinggi fairness,” kata dia.
Pihaknya melihat komitmen para Duta Besar merupakan pesan khusus agar Jakarta terbuka, transparan dan menggandeng semua pihak dalam pembangunan serta penciptaan lapangan kerja.
Sandiaga menegaskan, tidak ada nilai investasi yang dibicarakan atau disepakati dalam pertemuan dengan 22 Duta Besar. Yang terungkap adalah keinginan untuk bekerjasama dalam berbagai bidang.
“Bidang infrastruktur, masalah investasi. Ya, pendidikan dari Irlandia, juga dari beberapa negara mengedepankan teknologi berkaitan dengan pengelolaan limbah. Teknologi yang berkaitan dengan yang kita lihat sebagai smart city. Itu juga mereka tawarkan dari pengalaman-pengalaman mereka di Uni Eropa,” ucap Sandiaga. (jk/rmol)
by Danu Wijaya danuw | May 13, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
Adanya Blasphemy Law/Undang-Undang Penistaan Agama disebuah negara bukan berarti merusak reputasi demokrasi di negara tersebut. Justru UU itu menjaga kebebasan yang sehat. Berikut negara-negara yang menggunakan UU Penistaan Agama :
1. Di Burma
Seorang new zealander dan 2 orang penduduk lokal burma dihukum 2,5 thn penjara karena Blasphemy, menggunakan gambar Budha memakai headphone untuk promosi sebuah bar
2. Di German
Seorang guru yang mengaku atheis berkeliling kota dengan stiker bertuliskan “Jesus, our favorite artist: hanging for 2,000 years and he still hasn’t got cramp,” yang dia letakkan di bumper mobilnya. Kemudian dia terkena blasphemy law dihukum 1 tahun penjara dan denda € 500 Euro. Adapun reputasi German tetap baik.
3. Di Negara-negara bagian AS
Negra-negara bagian AS yang dipimpin oleh Gubernur dari Partai Republik semisal Indiana, Texas dan Oklahoma, Blasphemy Law masih berlaku.
Dan Amerika tetap terkenal sebagai bapak Demokrasi.
4. Di Malaysia
Seorang penyanyi rap atau rapper Malaysia, Namewee ditahan di sebuah penjara oleh pihak pengadilan di Penang. Namewee yang bernama asli Wee Meng Chee dipenjara atas tuduhan menghina agama Islam melalui video musik berjudul “Oh My God” yang direkam di sebuah masjid. Apakah reputasi Malaysia rusak? Malaysia tetap jadi negara dengan kondisi stabil.
5. Di Kanada
Kanada baru saja merevisi Blasphemy Law. Selain untuk mencegah Islamophobia (takut Islam), juga untuk Judeophobia” (takut Yahudi), dan Christianophobia (takut Kristen).
6. Di Inggris
British Gymnastics mem-banned seorang juara olimpiade, Louis Smith. Karena merekam dirinya dalam keadaan mabuk berpura-pura shalat dan berteriak-teriak Allahu Akbar di sebuah pesta.
Bahkan blasphemy law di Inggris khusus untuk mencegah Islamophobia.
7. Di Indonesia
Dan Indonesia, negara rangking 3 dunia ini sekarang mulai ada yang mengusik untuk menghapuskan Blasphemy Law, hanya karena satu orang itu, dengan alibi demi demokrasi dan kebhinekaan.
Heeellooo…. memang negara-negara diatas kurang bhineka kah? Mereka gak hanya multi culture dan multi religion tapi juga multi ras.
Tak ada yang istimewa. Ada yang melanggar, langsung dihukum. Kecuali di Indonesia, negara jadi gaduh. Berlarut larut, drama berseri, ngalahin tukang bubur naik haji yang seribu episode.
Tulisan Aninditta Syarif : Alumni ITB Engineer Petronas
by Danu Wijaya danuw | May 12, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
Ketegasan para majelis hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 2 tahun berujung promosi. Tiga hakim PN Jakarta Utara yang menyidangkan perkara Ahok mendapat posisi baru yang lebih tinggi di beberapa daerah.
Mereka adalah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, anggota majelis hakim Abdul Rosyad dan Jupriyadi. Informasi yang dihimpun, rinciannya adalah
- Dwiarso menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar,
- Rosyad dipromosikan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu,
- Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal mutasi tiga hakim Ahok itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkannya. “Iya, informasinya memang seperti itu,” kata Suhadi kepada JawaPos.com, Kamis (11/5).
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama karena terbukti melakukan penodaan agama.
Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan Ahok agar ditahan. Kini Ahok menjalani masa tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sumber : Jawapos/Detik
by Danu Wijaya danuw | May 11, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
Masjid Agung Paris menyambut baik kemenangan Emmanuel Macron pada hari Ahad (07/05/2017) dalam pemilihan presiden dan kemenangannya atas pemimpin sayap kanan anti-Islam Marine Le Pen.
Hasil pemilu Presiden Perancis tersebut menempatkan Macron menang telak dengan perolehan 63,10 persen suara di atas Le Pen yang hanya mendapat 36,90 persen suara di babak kedua pemilu presiden.
Terpilihnya Macron adalah tanda sebuah Prancis yang didamaikan dengan semua komponen spiritual dan religiusnya untuk merespons kesatuan dengan ancaman pembelahan masyarakat yang membebani bangsa,” demikian pernyataan Masjid Agung Paris dalam siaran persnya, dikutip dari AA.
“Ini adalah tanda harapan yang jelas bagi Muslim Prancis bahwa mereka dapat hidup harmonis dan menghargai nilai republiken yang humanis, patriotik, demokratis dan sekuler,” imbuhnya.
Setelah putaran pertama 23 April, Dalil Boubakeur, Rektor atau Imam Masjid Agung Paris, “mendesak hampir 5 juta kaum Muslimin Perancis untuk secara besar-besaran memilih Macron, untuk memberikan suara mereka di antara kandidat yang membela persaudaraan di antara warga negara, bukan perselisihan atau kebencian.”
Macron, berusia 39 tahun, Ia menjadi Presiden termuda dari Republik Kelima Prancis. Hasil resmi akan diumumkan pada 10 Mei mendatang oleh Presiden Dewan Konstitusional, Laurent Fabius.
Macron secara resmi akan menjabat pada pertengahan Mei dan harus mempersiapkan pemilihan legislatif dua putaran pada bulan Juni mendatang.
Sumber: Anadolu Agency/Panjimas
by Danu Wijaya danuw | May 10, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis diusir oleh masyarakat Aceh pada Sabtu (06/05) karena dianggap terlibat dalam kasus penghadangan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Ustadz Shabri Lubis pada Jumat (05/05) di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pengusiran oleh warga aceh tersebut dilakukan dengan aksi yang diadakan di tugu Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh.
Setelah melalukan aksi kecaman tersebut, ribuan warga Aceh menyambangi Hotel Hermes Palace Ulee Kareng yang merupakan lokasi Gubernur Cornelis menginap.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat tersebut, dikabarkan datang ke Aceh untuk menghadiri acara pembukaan Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) yang diadakan di kota Banda Aceh.
Saat berdemo di depan hotel tersebut, mereka meminta manajemen Hotel Hermes agar mengeluarkan Cornelis dari kamar hotel, karena masyarakat Aceh tidak bersedia pejabat beragama Kristen Katolik tersebut datang ke Aceh karena ia telah menolak kedatangan ulama terkemuka di Kalimantan Barat.

Warga aceh bersama ulama aceh mengusir Gubernur Kalbar
“Usir! Usir Cornelis Gubernur Kalimantan Barat! Usir Cornelis karena intoleran terhadap agama lain! Cornelis harus segera angkat kaki dari Aceh!,” teriak salah seorang peserta aksi yang disambut dengan teriakan massa aksi lainnya.
Selain itu, peserta aksi juga mengatakan tidak akan beranjak sebelum Cornelis pulang ke daerahnya.
“Kita akan tunggu sampai sampai Gubernur intoleran itu pulang dari Aceh! Usir Gubernur intoleran!,” pekiknya lagi.
Setelah pihak Hotel Hermes menunjukkan bukti kepada peserta aksi bahwa Gubernur Cornelis sudah check out sekitar pukul 12.00 WIB, massa aksi kemudian membubarkan diri.
Ide pengusiran Cornelis itu timbul setelah mencuatnya berita penolakan ulama di Kalimantan Barat yang beredar pada Sabtu (6/5) malam dengan tagar #CornelisSARA dan menjadi trending topic di Twitter.
Selain itu Gubernur Kalbar turut aktif melakukan pengusiran terhadap Habib Rizieq dari FPI dan Teungku Zulkarnaen dari MUI. Bahkan didalam pidatonya Cornelis memprovokasi warga Kalbar mengusir mereka.
Sumber : Tribunnews/BersamaIslam
by Danu Wijaya danuw | May 9, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
Rasanya sulit dipercaya, tetapi begitulah faktanya. Setiap hari, dari rumah ke kantor, pulang-pergi, ia naik angkutan umum Transjakarta. Itulah hakim H Dwiarso Budi, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Di mata kawan-kawannya, ia dijuluki bonek (bondo nekat). Bukan hanya karena kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim. “Anti suap, anti gertak,” kata seorang sahabatnya.
Lahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab H Dwiarso Budi Santiarto, SH., Mhum sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas. Suami Yanti, SH., MH (teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini, pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang.
Puteranya, Rio (S1 ITB dan S2 UI) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan Anya (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangka Raya.
Sarjana Hukum jebolan SI Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada serta terakhir Lemhanas (2016) ini adalah mantan Atlet Hoki PON Jatim dan Atlet Tennis mewakili Provinsi di mana dia bertugas waktu itu.
Keputusan Dwiarso yang Tegas dan Berani
1. Memutus seumur hidup koruptor BLBI
Mantan Asisten/Sekretaris Mahkamah Agung ini sewaktu bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus hukuman seumur hidup untuk koruptor BLBI.
2. Mengalahkan sengketa Gubernur Jateng
Waktu bertugas di PN Semarang, Dwiarso juga memutus sengketa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan vonis kalah. Dalam Kasus sengketa lahan 237 hektar di Pusat Rekreasi dan Pusat Pembangunan
3. Menghukum Hakim Temannya Sendiri
Saat melawan pengacara kondang Yusril dengan menghukum hakim temannya sendiri, Asmadinata sebagai hakim ad hoc PN Semarang. Dalam korupsi yang diterimanya dengan vonis 5 Tahun penjara.
4. Memvonis Bupati Karang Anyar
Rina Iriani Bupati Karang Anyar dalam kasus korupsi bantuan subsidi Kementrian Perumahan Rakyat
5. Memutus Vonis Ahok 2 Tahun Penjara
Dosen favorit Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu, kini menjadi tempat bergantung harapan keputusan adil dari persidangan kasus penistaan agama Ahok.
Sekian lama, ia memang menjadi gantungan harapan para penuntut keadilan yang mengharapkan vonisnya terhadap Ahok terbebas dari pelbagai intervensi supaya wajah hukum kita mendapat kepercayaan publik.
Selasa (9/5) siang, akhirnya, ia membuktikan dirinya memang hakim yang berintegritas tinggi. Meskipun sempat dibayangi spekulasi, dia juga akan dilumat berbagai manuver, seperti aparat penegak hukum lainnya yang masuk angin.
Vonisnya, Ahok terbukti bersalah, dan dihukum penjara 2 tahun. Langsung ditahan di LP Cipinang.
Keberanian dan indepedensinya untuk memutuskan hukum berdasarkan UUD 45 itulah yang membuat Ketua Mahkamah Agung Marsekal Sarwata sangat membanggakannya.
Sumber : Republika/Tirto