0878 8077 4762 [email protected]

Shalat yang Khusyu'

Shalat tidak hanya gerakan badan, bukan pula sekedar ucapan lisan. Namun shalat harus disertai kesadaran, dan hati yang ikut dihadirkan.
Shalat disebut shalat karena sejatinya ada shilah (hubungan, kontak, dan koneksitas) dengan Allah.
Karena itu pula istilah yang dipergunakan adalah iqamatus shalah (mendirikan shalat); bukan ada’us shalah (mengerjakan shalat).
Bila hati ikut ruku dan sujud bersama anggota badan, pada saat itulah shalat menjadi as-shalatu nur (cahaya). Pada saat itulah shalat menjadi qurratu ayn (buah hati)
Pada saat itulah shalat bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Semoga shalat yang khusyuk Allah berikan kepada kita Agar menjadi mukmin yang beruntung dan bahagia (QS al-Mukminun: 1-2)
Serta agar masuk ke dalam sorga firdaus-Nya.. Amin
 
al-faqir ilallah
Fauzi Bahreisy
***
Majelis Ta’lim Al Iman
Infaq kegiatan dakwah dapat disalurkan melalui rekening an. Yayasan Telaga Insan Beriman
BSM 703.7427.734
BNI 1911.203.63
Semoga Allah membalas dengan yang lebih baik dan memberikan keberkahan di dunia dan akhirat.
Kegiatan dakwah dapat dilihat di web www.alimancenter.com dan fanpage facebook: alimancenter
Silahkan disebarkan tanpa merubah isinya, semoga bermanfaat dan menjadi amal sholeh. Jazakumullah khairan

Iman

Oleh: Ustad Fauzi Bahreisy
 
Rasulullah saw bersabda:
Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan ‘laa ilaha illallah’ (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu merupakan bagian dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35).
Artinya iman bukan hanya sebatas keyakinan dan ibadah.
Tapi ia meliputi seluruh kehidupan kita: akidah, ibadah, akhlak, muamalah, sikap, tampilan, diam, dan gerak kita.
Iman berarti hidup untuk Allah, sesuai dengan rambu Allah, dan mau diatur oleh Allah.
Iman adalah memberikan loyalitas kepada Rasul saw dan orang-orang beriman yang dicintai oleh Allah (QS al-Maidah:55)
Iman adalah memutus dan memilih seperti yang dipilihkan oleh Allah (QS an-Nisa: 65)
Iman bukan memilih yang sesuai dengan selera dan membuang yang sebaliknya. Tapi iman adalah tunduk sepenuhnya kepada Allah Swt.
Apakah kamu beriman kepada sebahagian kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?! Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS Al-Baqarah (2) | Ayat: 85]
Wallahu a’lam.

Akhlak : Pilar Peradaban

Tausiyah Iman – 26 Mei 2016
 
Syeikh M. Ghazali berkata,
“Kita tidak akan pernah bisa membuat bangunan megah, tanpa pilar yang kokoh.
Demikian pula kita tidak akan bisa membangun peradaban dan bangsa yang besar, tanpa akhlak yang kokoh.”
Ustadz Fauzi Bahreisy
(Baca juga: Tugas Seorang Muslim)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman

Tugas Seorang Muslim

Tausiyah Iman – 27 Mei 2016
 
Allah yang menurunkan agama ini. Dia pula yg akan menjaganya. Dia yang akan membela Nabi, syariat, dan sunnahnya.
Tentu dengan cara-Nya. Kita hanya dituntut beramal dan berjuang sesuai tuntunan dan perintah-Nya.

 وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Q.S. Al Imran : 54)

Ustadz Fauzi Bahreisy
(Baca juga: Puasa dan Sabar)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman

"Berhubungan" Dua Kali di Siang Ramadhan

Assalamualaikum Pak Ustadz, Pada bulan Ramadhan tahun lalu saya telah berdosa melakukan hubungan suami istri pada waktu puasa di bulan ramadhon. Dan hal itu juga saya lakukan sebanyak 2 kali. Saya ingin bertaubat, bagaimana cara membayar puasa saya tersebut Pak Ustadz. Pernah saya dengar adalah dengan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu dengan memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang. Apakah benar hal tersebut. Dan jika saya lakukan sebanyak 2 kali, apakah hukumannya juga dikalikan dengan hukum diatas juga?
 
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Wash-shalatu wassalamu ala Asyrafil Anbiya wal Mursalin.
Apa yang telah Anda lakukan; yaitu melakukan hubungan suami isteri pada siang Ramadan, padahal Anda dalam kondisi sehat dan tidak musafir, jelas merupakan perbuatan dosa besar.
Sebab, berarti melanggar perintah dan rambu Allah untuk menahan diri dari makan, minum, dan jima mulai dari fajar (subuh) hingga terbenam matahari.
Karena itu, sebagaimana tuntunan Nabi saw, orang yang sengaja berhubungan di siang hari Ramadan dalam kondisi seperti di atas harus membayar kaffarah atas perbuatan tersebut.
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam an-Nawawi berkata,
“Menurut madzhab kami dan madzhab seluruh ulama, orang yang berjima secara sengaja berarti telah merusak puasa satu hari dari Ramadhannya. Kaffarahnya berupa

  • Membebaskan budak yang sempurna (tidak cacat).
  • Jika tidak mampu membebaskan budak, maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut.
  • Jika tidak mampu juga maka harus memberi makan kepada enam puluh orang miskin. Setiap mereka diberi satu mud (0,6 kg atau 3/4 liter beras).”

Lalu bagaimana kalau hubungan di siang Ramadhan itu dilakukan sebanyak dua kali?
Dalam hal ini harus diperjelas terlebih dahulu. Apakah maksudnya dua kali dari satu hari? atau dua kali dalam hari yang berbeda?
Apabila maksudnya dua kali dalam satu hari, maka kaffarah yang harus dibayar adalah kaffarah untuk satu hari. Namun apabila dua kali dalam hari yang berbeda, maka ia harus membayarkan dua kaffarah.
(Baca juga: Pelaksanaan Bayi Tabung di Bulan Ramadhan)
Sebab setiap kaffarah berlaku untuk satu hari puasa yang telah dirusak dengan jima atau hubungan tadi.
Kesimpulannya, Anda harus banyak bertobat atas kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha membayar kaffarahnya dengan memohon taufik dari Allah Swt.
Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb. 
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini