by Danu Wijaya danuw | May 21, 2018 | Artikel, Ramadhan
BULAN ramadhan merupakan bulan suci yang mulia. Diharapkan, manusia mencapai derajat takwa. Namun, tetap saja di bulan ini ada beberapa kelompok manusia yang tidak sesuai dengan tujuan puasa. Setidaknya ada tiga kelompok manusia di bulan Ramadhan, sebagai berikut :
1. Kelompok Dzholim
Mereka ini adalah orang-orang yang sangat kurang sekali perhatiannya terhadap ramadhan, bagi mereka kedatangan bulan ramadhan tidak ada yang terlalu spesial, biasa-biasa saja, atau bahkan bagi mereka kedatangan bulan ramadhan itu malah mebawa beban baru.
Sehingga tidak jarang karena biasa-biasa saja akhirnya mereka juga menyamakan bulan ramadhan ini dengan bulan-bulan yang lainnya : makan dan minum disiang hari tetap berlanjut, tetap makan siang dikantor atau dirumah.
Atau terkadang ada juga yang makan dan minumnya di warteg yang ditutupi hordeng, mungkin karena masih punya rasa malu untuk makan di rumah karena dilihat anak-anak, mereka berbuka karena memang mereka malas untuk berpuasa, bukan karena alasan lainnya.
Parahnya lagi jika mereka berpuasa namun mereka meninggalkan kewajiban shalat, karena terlalu banyak tidur ,dengan alasan lemas.
Ini adalah kezholiman untuk diri masing-masing. Tidak ada ruginya bagi Allah swt, jika ada hambaNya yang tidak berpuasa atau meninggalkan shalat.
Namun di dunia hidupnya tidak akan tenang, dan diakhirat nasibnya akan menyedihkan. Walaupun kita semua tetap berharap ampunan dan kasih sayang Allah swt agar memasukkan ke syurga.
Orang-orang seperti ini harus diingatkan dan diajak dengan baik, agar menyadari bahwa yang demikian bukanlah hal yang harus dibanggakan. Pendidikan agama sejak dini menjadi solusi terbaik untuk mengobati periaku zholim terhadap diri sendiri ini.
2. Kelompok Muqtashid (Pertengahan/sedang)
Mereka adalah orang-orang yang bergembira menyambut hadirnya bulan ramadhan, rasa gembira itu semakin menjadi-jadi karena setelah itu bakal ada libur panjang dan bisa mudik ke kampung halaman bertemu keluarga dan sanak kerabat.
Selain dari kegembiraan karena kesadaran beragama, bahwa di bulan ramadhan ini waktunya untuk menghapus dosa dan mengambil banyak pahala untuk bekal diakhirat kelak. Terlebih didalam bulan ramadhan ada satu malam yang nilai kebaikannya melebihi seribu bulan.
Namun padatnya aktivitas bekerja di bulan ramadhan ini terkadang membuat sebagian mereka lalai untuk memperbanyak ibadah lewat perkara-perkara sunnah.
Terkadang beberapa kali baik disengaja atau tidak meninggalkan ibadah shalat tarawih dan witir, atau hanya melaksanakan shalat-shalat fardu saja tanpa diikuti dengan shalat rawatib; qabliyah dan ba’diyah, mungkin juga dalam satu hari itu ada rasa malas untuk membaca Al-Quran, sehingga target bacaan Al-Quran kadang tidak tercapai.
Mereka full berpuasa, namun ada diantara mereka yang aktivitas puasanya full tidur, waktu tidurnya mengikuti waktu shalat lima waktu, tidur setelah subuh, setelah zuhur, setelah ashar, serta setelah maghrib dan isya.
Dan mungkin juga ada yang tidak sempat atau malas untuk beri’tikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir. Padahal i’tikaf bisa menggandakan nilai ibadah yang maksimal pada malam-malam lailatul qadar.
Inilah model berpuasanya kelompok muqtashid (sedang). Mungkin sebagaian besar diantara kita masuk dalam katagori ini. Insya Allah, mampu untuk berpuasa full dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak melalukan perkara yang haram.
Namun sayangnya terkadang lalai untuk beberapa perkara sunnah, padahal sama-sama dijanjikan pahala yang berlipat ganda, terlebih di dalam bulan ramadhan.
3. Kelompok Sabiqun bil Khairat (Berprestasi)
Mereka adalah orang-orang yang berusaha meninggalkan perkara yang haram dan makruh. Bahkan terkadang meninggalkan sebagian perkara mubah demi kesempurnaan ibadah puasa yang dijalankan.
Mereka ini sebenarnya bukan hanya berprestasi di bulan ramadhan saja, namun diluar bulan ramadhan mereka juga orang-orang yang berprestasi.
Hasil didikan ramadhannya sangat berbekas dan terlihat pada 11 bulan lainnya.
Mereka ini adalah golongan yang sangat memburu pahala. Bahkan mereka berharap bahwa seluruh bulan yang ada ini adalah bulan ramadhan. Kerinduan mereka kepada ramadhan, membuat mereka selalu berdoa sepanjang bulan kepada Allah swt agar mereka dipertemukan dengan bulan ramadhan.
Mereka adalah orang-orang yang menangis ketika berpisah dengan ramadhan. Karena bulan mulia yang Allah swt janjikan jutaan pahala kebaikan akan berlalu, sedang mereka merasa belum banyak meraih kebaikan didalamnya.
Mereka adalah orang yang oleh Al-Quran disifati dengan:
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ، وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Didunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar” (QS. Adz-Dzariyat: 17-18)
Kebersamaan mereka dengan Al-Quran sangat luar biasa sekali di bulan ini:
- Salafus saleh kita terdahulu ada yang menghatamkan Al-Quran per dua hari
- Ada yang menyelesaikanya per tiga hari
- Ada yang mengkhatamkannya dengan dijadikan bacaan pada shalat malam
- Bahkan dalam sebagian riwayat ada yang mengkhatamkan Al-Quran bahkan hingga 60 kali selama ramadhan.
Kualitas ibadah shalat malam mereka juga jangan ditanya, bahkan ada sebagian salafus saleh kita yang shalat subuhnya masih memakai wudhu shalat isya nya.
Bukan seperti kita di sini, yang sengaja mencari-cari masjid yang shalatnya “cepet”, sehingga sekali waktu ada masjid yang shalatnya lama, maka malam besoknya akan pindah ke masjid yang lainnya.
Kebaikan sosial mereka juga sangat kuat, sebagaimana Rasulullah saw adalah tauladan dalam hal ini, yang aslinya memang dermawan. Namun kedermawanan beliau saw lebih lagi di bulan ramadhan.
Maka ada diantara sahabat beliau :
- Ada yang bahkan tidak pernah berbuka puasa, kecuali bersama orang-orang miskin
- Ada yang setiap harinya memberikan buka puasa untuk 500 orang, dan disaat yang sama mereka sangat sedikit sekali makan sahur dan berbuka
- Ada yang hanya berbukanya dengan 2 suap makanan, padahal aslinya mereka ada makanan yang lebih, namun itu tidak untuk dimakan sendiri saja.
Seluruh anggota badan mereka juga berpuasa, mata berpuasa dari melihat hal-hal yang dilarang oleh Allah swt, pun begitu dengan telinga, lidah, bibir, tangan, kaki dan seluruh anggota tubuh lainnya dari maksiat kepada Allah swt.
Mereka inilah yang oleh Rasulullah saw disifati:
”Siapa yang puasa Ramadhan dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang bangun malam Qadar dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. Bukhari Muslim).
Bersihnya dosa mereka bahkan seperti bayi baru yang baru terlahir dari rahim ibunya.
Akhirnya semoga Allah swt merahmati bulan ramadhan kali ini, dan semoga Allah swt mengampuni segala dosa-dosa kita yang telah lalu. Aamiin.
Sumber: Dikutip dari penjelasan Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc, pengasuh rubrik Fikrah dalam Rumah Fiqih Indonesia
by Danu Wijaya danuw | Jun 28, 2017 | Artikel, Dakwah
BANYAK orang yang bertanya, usai Ramadhan tentang puasa Syawal, bolehkah melaksanakan puasa Syawal yang hukumnya sunnah terlebih dahulu, lalu membayar yang wajib atau melaksanakan hutang puasa lalu diikuti dengan puasa Syawal?
Sesungguhnya jawaban atas semua pertanyaan semua itu pada hakikatnya adalah benar semua. Boleh melakukan puasa sunnah bulan Syawal dahulu, baru kemudian melakukan puasa qadha’ pengganti dari puasa yang tinggalkan karena uzur di bulan Ramadhan kemarin. Dan juga boleh berpuasa qadha’ terlebih dahulu, baru kemudian melakukan puasa sunnah di bulan Syawal. Tentu saja asalkan bulan Syawal masih ada.
Para ulama membolehkan semuanya, sesuai dengan logika dan ijtihad mereka masing-masing. Dan tentu satu sama lain tidak saling mengejek atau saling menyalahkan. Meski tetap berhak atas pilihannya masing-masing, selama mereka merasa pendapat mereka yang paling kuat.
Pendapat : Puasa Syawal Dahulu
Mereka yang memandang lebih baik puasa sunnah Syawwal terlebih dahulu baru kemudian puasa qadha’, tidak bisa disalahkan. Sebab logika mereka memang masuk akal. Puasa sunnah bulan Syawal itu waktu terbatas, yaitu hanya selama sebulan saja. Sedangkan waktu yang disediakan untuk mengqadha’ puasa Ramadhan terbentang luas sampai datangnya Ramadhan tahun depan.
Dengan adanya bentang waktu yang berbeda ini, tidak ada salahnya mendahulukan yang sunnah dari yang wajib, karena pertimbangan waktu dan kesempatannya.
Pendapat : Puasa Qadha Dahulu
Sebaliknya, mereka yang mendahulukan puasa Qadha’ terlebih dahulu kemudian baru puasa Sunnah bulan Syawwal, punya logika yang berbeda. Bagi mereka, lebih afdhal bila mengerjakan terlebih dahulu puasa yang hukumnya wajib, setelah ‘hutang’ itu terpenuhi, barulah wajar bila mengejar yang hukumnya sunnah.
Rasanya, logika seperti ini juga masuk akal. Hanya sedikit masalahnya adalah bila jumlah puasa Qadha’ yang harus dibayarkan cukup banyak, maka waktu untuk puasa sunnah Syawal menjadi lebih sedikit, atau malah sama sekali tidak cukup. Misalnya pada kasus wanita yang nifas di bulan Ramadhan, boleh jadi sebulan penuh Ramadhan memang tidak puasa. Maka kesempatan puasa sunnah Syawal menjadi hilang dengan sendirinya.
Mana pun pendapat yang dipilih, semuanya punya dalil dan argumen yang bisa diterima. Dan tentu kita tidak perlu menjelekkan sesama saudara muslim, hanya lantaran kita berbeda sudut pandang yang bersifat ijtihadi.
Kedua bentuk puasa di atas, tidak satu pun yang melanggar batas halal haram atau wilayah aqidah. Bahkan ketiganya hanyalah hasil nalar dan ijtihad manusiawi belaka atas dalil-dalil yang shahih dan sharih. Meski bentuknya saling berbeda, tapi insya Allah tidak sampai membuat kemungkaran.
Yang mungkar adalah yang tidak membayar puasa Qadha’-nya hingga masuk Ramadhan tahun depan. Ada pun puasa 6 hari di bulan Syawal, hukumnya sunnah. Boleh ditinggalkan, namun apabila dikerjakan mendapat pahala. Wallahu a’lam bishshawab.
Sumber: Rumah Fiqih Indonesia
by Danu Wijaya danuw | Jun 26, 2017 | Artikel, Dakwah
Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunah yang masyhur. Tak heran jika sering muncul banyak pertanyaan seputar puasa syawal.
Dar Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan.
Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan).
Dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari= 2 bulan).
Jadi seolah-olah jika seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan puasa setahun penuh.
Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Ibnu Majah no. 1715, dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dan dalam Al Qur’an dijelaskan, “Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal.” (QS. Al An’am ayat 160)
Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan semisal dan inilah balasan kebaikan yang paling minimal. Inilah nikmat yang luar biasa yang Allah berikan pada umat Islam.
Sumber : Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc
by Danu Wijaya danuw | Jun 14, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
BEIJING – Polisi Xinjiang menyerang warga Muslim Uighur di selatan Kota Kashgar, Rabu (24/6). Serangan ini dilakukan sebagai balas dendam atas klaim serangan bom di pos pemeriksaan. Tersangka diklaim membunuh sejumlah polisi dengan pisau dan bom di pos pemeriksaan.
Polisi menewaskan setidaknya 15 Muslim Uighur. Balas dendam ini dilakukan pada awal bulan suci Ramadhan.
Seperti diketahui, kekerasan pada Muslim Uighur terus terjadi selama beberapa tahun terakhir. Insiden ini sering diberitakan sejumlah media. Namun, Pemerintah Cina tak pernah merespons insiden ini. Kelompok Muslim Uighur dan Aktivis HAM mengatakan, kerusuhan di Xinjiang ini dipicu karena pembatasan terlalu ketat terhadap ibadah umat Islam di sana.
Mengutip ibtimes, jumlah korban tewas serangan polisi Xinjiang dapat mencapai lebih dari 28 orang termasuk pejalan kaki.
“Ketika salah seorang polisi di pos pemeriksaan berlari keluar, tersangka memundurkan mobil lalu menabrak dan mematahkan kakinya. Dua tersangka lainnya kemudian bergegas keluar dari mobil menggunakan pisau untuk menyerang dan membunuh dua polisi yang akan menyelamatkan rekannya,” ujar Turghun Memet, polisi di Distrik Heyhag.
Penyebab Serangan
Serangan ini sebagai protes pembatasan aktivitas agama Muslim Uighur di Cina yang berlangsung sejak lama. Pembatasan paling baru adalah larangan bagi umat Muslim untuk berpuasa Ramadhan.
Pemerintah Cina memberikan pemberitahuan resmi bahwa anggota partai, PNS, siswa, dan guru dilarang berpuasa. Larangan ini berlaku sejak tahun lalu.
Mereka juga memerintahkan restoran halal tetap buka pada siang hari. Juru Bicara Muslim Uighur, Dilxat Raxit, mengatakan perintah ini merupakan bentuk politisasi pemerintah.
Pemerintahan Cina yang Komunis
Dilansir dari The Guardian, Presiden Xi Jinping menilai agama yang ada di Cina tidak boleh dipengaruhi asing. Seluruh warga dan agama mana pun harus berjanji hanya setia untuk negara.
Cina dengan mayoritas ateis berusaha mengendalikan berbagai agama dan penyebarannya. “Kita harus mengelola urusan agama sesuai dengan hukum dan sesuai dengan keinginan kami,” ujar Xi Jinping.
Xi beralasan, pasukan asing menggunakan agama untuk menyusup pada masyarakat Cina. Sehingga dapat menguasai warga dan menjatuhkan partai yang berkuasa saat ini.
Seorang sarjana agama Cina di Universitas Purdue, Yang Fenggang, mengatakan aturan pemerintah ini dinilai bias. Pasukan asing tak jelas mengacu pada individu asing, kelompok nonpemerintah asing, tradisi budaya asing, atau pemerintah asing.
Kebijakan ini sulit diterapkan pada era globalisasi ini saat Cina ingin mempromosikan budaya Cina di luar negeri. “Bagaimana anda bisa mempengaruhi asing, tetapi tidak dipengaruhi oleh asing?”
Source : Reuters/Republika
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Jun 11, 2017 | Artikel, Konsultasi, Konsultasi Ibadah, Ramadhan
Assalamualaikum wr.wb. saya mau bertanya jika seorang laki-laki bermimpi memeluk seseorang pada waktu sesudah sahur. Apakah puasanya batal atau tidak? Terima kasih
Jawaban :
Waalaikumsalam wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Apa yang terjadi dalam mimpi berada di luar kendali dan kehendak manusia. Karena itu tidak ada dosa di dalamnya.
Dalam Alquran disebutkan, “Allah tidak membebani manusia di luar kemampuannya.” (QS al-Baqarah: 386).
Rasulullah saw juga bersabda, “Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.” (Shahih Tirmidzi)
Dari sini jelas bahwa dosa terangkat dari orang yang sedang tidur, karena ia berbuat di luar kesadaran.
Dengan demikian, kalau ia “bermimpi” saat puasa, puasanya tidak batal.
Hanya saja, yang harus dilakukan kalau mimpi tersebut menyebabkan keluarnya mani adalah mandi wajib untuk shalat.
Saran kami, karena isi mimpi kadang dipengaruhi oleh kondisi hati dan apa yang dialami sebeum tidur, maka hendaknya menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas yang positif dan amal salih yang Allah ridhai
Berdoa sebelum tidur dan hendaknya memperbaiki posisi tidur. Upayakan tidur tidak dalam kondisi telungkup karena hal ini dimakruhkan.
Posisi tidur yang paling baik adalah miring ke kanan. Namun boleh juga telentang, atau miring ke kiri.
Wallahu a’lam, Wassalamu alaikum wr.wb.
*Pertanyaan konsultasi bisa dikirim ke kolom message facebook AlimanCenter