by Sharia Consulting Center scc | Jun 30, 2016 | Artikel, Ramadhan
Oleh : Sharia Consulting Center
Hal-hal yang Disunnahkan Saat I’tikaf
Disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk memperbanyak ibadah dan taqarrub kepada Allah Swt, seperti
- Shalat sunnah
- Membaca Al-Qur’an
- Tasbih, tahmid, tahlil, takbir
- Istighfar
- Shalawat kepada Nabi Saw
- Do’a dan sebagainya.
Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah-ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama seperti Imam Malik meninggalkan segala aktivitas ilmiah lainnya dan berkosentrasi penuh pada ibadah-ibadah mahdhah.
Dalam upaya memperkokoh keislaman dan ketaqwaan, diperlukan bimbingan dari orang-orang yang ahli. Karenanya dalam memanfaatkan momentum i’tikaf bisa dibenarkan melakukan berbagai kajian keislaman yang mengarahkan para peserta i’tikaf untuk membersihkan diri dari segala dosa dan sifat tercela serta menjalani kehidupan sesudah i’tikaf secara lebih baik sebagaimana yang ditentukan Allah Swt dan Rasul-Nya.
Hal-hal yang Diperbolehkan
Orang yang beri’tikaf bukan berarti hanya berdiam diri di masjid untuk menjalankan peribadatan secara khusus. Ada beberapa hal yang diperbolehkan.
- Keluar dari tempat i’tikaf untuk mengantar isteri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw terhadap istrinya Shafiyah Radliallahu ‘Anha (HR. Bukhori Muslim).
- Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
- Keluar ke tempat yang memang amat diperlukan seperti untuk buang air besar dan kecil, makan dan minum (jika tidak ada yang mengantarkan), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya.
- Makan, minum dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
Hal-hal yang Membatalkan I’tikaf
- Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar, karena meninggalkan masjid berarti mengabaikan salah satu rukun i’tikaf yaitu berdiam di masjid.
- Murtad (keluar dari agama Islam)
- Hilang akal karena gila atau mabuk
- Haidh
- Nifas
- Berjima’ (bersetubuh dengan istri), tetapi memegang isteri tanpa nafsu (syahwat), tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan isteri-isterinya.
- Pergi shalat Jum’at (bagi mereka yang memperbolehkan i’tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat Jum’at).
Semoga pada Ramadhan tahun ini kita dapat menghidupkan kembali sunnah i’tikaf sebagai bekal kita meraih nilai taqwa yang maksimal.
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center
by Danu Wijaya danuw | Jun 26, 2016 | Artikel, Ramadhan
Hukum I’tikaf
Para ulama telah berijma’ bahwa i’tikaf, khususnya 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan merupakan suatu ibadah yang disyariatkan dan disunnahkan oleh Rasulullah Saw. Rasulullah Saw sendiri senantiasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari. Aisyah, Ibnu Umar dan Anas Radliallahu ‘Anhum meriwayatkan: ”Rasulullah Saw selalu beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan ” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini dilakukan oleh beliau hingga wafat, bahkan pada tahun wafatnya beliau beri’tikaf selama 20 hari.
Demikian pula halnya dengan para sahabat dan istri Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan ibadah yang amat agung ini. Imam Ahmad berkata : ”Sepengetahuan saya tidak ada seorangpun dari ulama yang mengatakan bahwa i’tikaf itu bukan sunnah”.
Keutamaan dan Tujuan I’tikaf
Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukah Anda hadits yang menunjukkan keutamaan i’tikaf? Ahmad menjawab: Tidak, kecuali hadits yang lemah”.
Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah i’tikaf itu sendiri sebagai taqarrub kepada Allah SWT. Cukuplah keutamaannya bahwa Rasulullah, para Shahabat, para Istri Rasulullah Saw, dan para ulama salafus shalih senantiasa melakukan ibadah ini.
I’tikaf disyariatkan dalam rangka mensucikan hati dengan berkonsentrasi semaksimal mungkin dalam beribadah dan bertaqarrub kepada Allah pada waktu yang terbatas tetapi teramat tinggi nilainya.
Jauh dari rutinitas kehidupan dunia, dengan berserah diri sepenuhnya kepada Sang Khaliq (Pencipta). Bermunajat sambil berdo’a dan beristighfar kepada-Nya, sehingga saat kembali lagi dalam aktivitas keseharian dapat dijalani secara lebih berkualitas dan berarti.
Ibnu Qoyyim berkata: “I’tikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati orang yang beri’tikaf dan bersimpuh di hadapan Allah, berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah”.
Macam-macam I’tikaf
I’tikaf yang disyariatkan ada dua macam :
- I’tikaf sunnah yaitu i’tikaf yang dilakukan secara sukarela, semata- mata untuk bertaqarrub kepada Allah, seperti i’tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan.
- I’tikaf wajib yaitu yang didahului dengan nadzar atau janji, seperti ucapan seseorang: “Kalau Allah Ta’ala menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beri’tikaf di masjid selama tiga hari”, maka i’tikaf tiga hari itu menjadi wajib hukumnya.
*bersambung
Sumber : Buku Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, penerbit Sharia Consulting Center
by Sharia Consulting Center scc | Jun 6, 2016 | Artikel, Ramadhan
Oleh: Sharia Consulting Center
1. Sahur
Walaupun dengan seteguk air, karena bisa menguatkan fisik seseorang untuk berpuasa di siang harinya, sesuai dengan sabda Rasulullah Saw bersabda :
” تسحروا فإن السحور بركة ” رواه البخاري ومسلم
“Makan sahurlah kalian, karena sahur itu berkah” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sunnahnya lagi, sahur itu dilakukan diakhir malam menjelang fajar, agar pengaruh sahur untuk kekuatan fisik di siang hari itu masih terasa.
2. Menyegerakan berbuka.
Ketika sudah adanya keyakinan bahwa matahari sudah terbenam, dan sebelum dilakukannya shalat Maghrib. Rasulullah Saw bersabda :
” لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر ” متفق عليه
“Manusia masih dalam kebaikan selagi ia masih mau menyegerakan berbuka puasa” (Muttafaqun alaih).
Makanan berbuka yang digunakan untuk berbuka pertama kali, sunnahnya adalah korma, atau manis manisan, atau air.
3. Berdo’a ketika akan berbuka
Dengan do’a yang ma’tsur dari Rasulullah Saw:
” اللهم لك صمت ، وعلى رزقك أفطرت ، وعليك توكلت ، وبك آمنت ، ذهب الظمأ ، وابتلت العروق ، وثبت الأجر إن شاء الله تعالى ، يا واسع الفضل اغفرلي ، الحمد لله الذي أعانني فصمت ، ورزقني فأفطرت ”
“Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka, kepada-Mu aku berserah diri, dan kepada-Mu aku beriman, hilanglah rasa haus, tenggorokan menjadi basah. Semoga pahala dilimpahkan, insya Allah, wahai Dzat yang Maha luas anugerahnya ampunilah aku, segala puji bagi Dzat yang telah memberikan pertolongan kepadaku hingga aku bisa berpuasa, dan memberikan rezeki kepadaku hingga aku bisa berbuka”
4. Menahan anggota tubuh.
Untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa, seperti perkataan atau perbuatan yang tidak ada manfaatnya. Rasulullah Saw:
” من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan atau perbuatan kotor, maka Allah tidak merasa butuh baginya yang telah meninggalkan makanan dan minumannya” (HR Bukhari).
(Baca juga: Penentuan Awal Ramadhan dalam Perspektif Sunnah)
5. Berusaha untuk mandi janabah
Yaitu mandi setelah haidh atau nifas sebelum fajar, agar puasanya sejak pagi sudah dalam keadaan suci, walaupun jika mandinya dilakukan setelah fajar tetap puasanya dianggap sah.
6. Memberi makan buka puasa
Memberi pada orang lain untuk berbuka puasa baik makanan ringan, minuman atau lainnya, walaupun yang lebih utama adalah yang mengenyangkan. Rasulullah Saw bersabda:
” من فطر صائما كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء ” رواه الترمذي وصححه
“Barangsiapa yang memberi makan pada orang yang berpuasa, maka baginya pahala puasa, tanpa harus mengurangi pahalanya orang yang puasa itu.” (HR. Turmudzi)
7. Berbuat baik pada sanak saudara dan kerabat, serta memperbanyak shadaqah kepada faqir miskin
Agar mereka bisa menjalankan puasa dengan tenang tanpa harus memikirkan kebutuhan makan dan minum pada hari itu. Sebagaimana yang tersurat dalam satu riwayat:
” كان صلى الله عليه وسلم أجود الناس بالخير ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ”
“Rasulullah Saw adalah orang yang paling dermawan dalam berbagai macam kebaikan, dan paling banyak kedermawanan beliau dilakukan pada bulan Ramadhan saat Jibril menemuinya.”
8. Menyibukkan diri dengan dzikir, tilawah al Qur’an dan menghadiri kajian-kajian Islam
Karena kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadhan, pahalanya akan dilipatgandakan, dan karena Jibril selalu datang menemui Nabi setiap bulan Ramadhan untuk saling membaca dan memperdengarkan Al Qur’an.
(Baca juga: Bagaimana Melatih Anak Berpuasa)
9. I’tikaf
Terutama pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan, sebagai sarana yang paling ampuh untuk menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan berbagai larangan larangannya. Disamping sebagai upaya untuk dapat menggapai malam Lailatul Qadar. Hal-hal yang berkaitan dengan i’tikaf akan dibahas dalam bab tersendiri insya Allah.
Sumber:
Panduan Lengkap Ramadhan, Sharia Consulting Center
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Jun 4, 2016 | Artikel, Tausiyah Iman
Tausiyah Iman – 25 Mei 2016
Diantara tanda orang yang tertipu ialah tatkala ia sibuk dengan amalan sunnah hingga hal itu membuatnya lalai dari kewajibannya.
Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Barang siapa yang melakukan amalan wajib hingga lupa dengan yang sunnah, maka hal ini dimaklumi. Namun jika ia sibuk dengan amalan sunnah, hingga lupa dengan kewajibannya, maka ia telah terperdaya.”
(Baca juga: Pentingnya Ketulusan dan Kejujuran)
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 15, 2016 | Artikel, Tausiyah Iman
Tausiyah Iman – 6 Mei 2016
Qiyamullail dan istiqomah di dalamnya merupakan karunia yang besar yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Namun, tidak semua orang mampu melaksanakannya.
Jamuan Allah ini hanya diberikan kepada mereka yang bersih hatinya dan dekat interaksinya dengan Allah.
Oleh sebab itu, Fudhail bin Iyadh berkata: “Jika engkau tidak sanggup melakukan qiyamullail dan berpuasa sunnah, maka ketahuilah bahwa engkau sudah terhalang dan terkekang oleh dosa-dosamu.”
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
(Baca juga: Pembelaan Terhadap Islam)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman