by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 6, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Umum
Assalamualaikum. Pak ustad, perkenalkan nama saya Ibu Ika. Apa salah jika aku minta uangku sendiri yang dipinjam sama orang, tapi orang tersebut kalau aku datang ke rumahnya belum apa-apa marah-marah terus, malah mendiamkan aku. Aku mohon jawabannya
Jawaban:
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Memberikan pinjaman hutang dengan niat ingin membantu orang lain merupakan bagian dari amal shaleh.
Nabi saw bersabda, “Setiap pemberian pinjaman adalah sedekah.” (HR. Baihaqi).
Terlebih lagi jika orang yang diberi hutang sedang mengalami kesulitan, kemudian dia memberikan penundaan pembayaran, Rasulullah menjanjikan pahala yang besar.
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Barang siapa yang memberi penundaan pelunasan hutang bagi yang kesulitan atau membebaskannya, maka Allah akan berikan naungan baginya pada hari kiamat dimana tidak ada naungan selain dari-Nya.” (HR. Muslim).
Namun, orang yang berhutang juga wajib memperhatikan bahwa membayar hutang adalah sebuah kewajiban.
Banyak sekali hadits yang berisi ancaman terhadap orang yang enggan membayar hutang.
“Barang siapa yang mati dalam keadaan ia masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya, karena di akhirat tidak ada lagi dinar atau dirham.” (HR. Ibnu Majah).
(Baca juga: Adab Hutang Piutang dalam Islam)
Bahkan Rasulullah tidak mau menshalatkan jenazah karena hutangnya masih belum dilunasi, sampai ada yang mau menjaminnya.
Apalagi orang yang berhutang dengan niat tidak mau melunasinya. Rasulullah memberukan ancaman yg lebih keras. “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah).
Bagi yang memberikan piutang, boleh saja menangih hutangnya, yang terpenting sesuai dengan akad atau perjanjiannya. Jika dilihat orang yang berhutang memiliki kesulitan untuk membayar, alangkah baiknya jika ditunda penagihannya.
(Baca juga: Bagaimana Hukumnya Membayar Pinjaman Lebih dari Pinjaman Sebagai Bentuk Terima Kasih?)
“Jika (orang yang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui“. (QS. al-Baqarah: 280)
Namun jika dilihat dia mampu untuk membayar, akan tetapi ia tidak mau membayar hingga ia meninggal, maka ia akan menanggung akibatnya di hari akhir nanti.
Wallahua’lam.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 4, 2016 | Artikel, Buletin Al Iman, Ramadhan
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Tidak terasa sekarang kita sudah memasuki pertengahan menuju akhir dari bulan Rajab. Mungkin banyak diantara kaum muslimin yang masih belum sadar bahwa sekarang mereka sudah berada di bulan Rajab. Atau mungkin juga diantara mereka mengetahuinya, akan tetapi hal itu adalah hal yang biasa saja. Tak ada bedanya antara ada bulan Rajab atau tidak. Dan memang begitulah, euforia menyambut bulan Rajab tak terlihat sama sekali di masyarakat, padahal sejatinya bulan Rajab merupakan terminal pertama menuju bulan suci Ramadhan. Ia adalah momen awal menyambut Ramadhan. Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan adalah tiga bulan yang saling berurutan. Deretan bulan ini mengisyaratkan pentingnya penekanan ibadah menjelang bulan penuh ampunan, Ramadhan.
Sebuah kesuksesan kerap kali tak bisa lepas dari persiapan yang matang. Jika boleh direfleksikan, maka Ramadhan dengan segala kemuliaannya adalah sebuah kompetisi besar yang mesti diikuti semua umat Islam. Kompetisi menuju manusia terbaik dihadapan-Nya, yang berujung pada gelar takwa. Layaknya sebuah kompetisi, mestilah ada sebuah persiapan cukup untuk memenanginya. Seperti halnya siswa yang akan mengikuti ujian, maka ia akan mempersiapkan ujian tersebut sejak beberapa bulan sebelumnya.
Dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik ra, ketika Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab, beliau berkata (berdo’a), “Yaa Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan pertemukan kami dengan bulan Ramadhan.” (HR. Muslim).
Dari teks hadits diatas, maka bisa disimpulkan bahwa Ramadhan adalah tujuan dan Rajab adalah awal untuk mendapatkan tujuan itu. Sebagaimana perkataan Ibnu Athaillah rahimahullah, “Barang siapa yang baik permulaannya, maka baik pula penutupnya.”
Keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban hanya bisa didapatkan dengan cara mengisinya dengan ibadah dan amal shalih. Dengan modal keberkahan tersebut, berarti kita telah siap menyambut kedatangan Ramadhan.
(Baca juga: Khutbah Rasulullah Menyambut Ramadhan)
Ada banyak riwayat yang menyebutkan tentang amalan-amalan yang bisa kita lakukan di bulan Rajab ini, diantaranya ialah,
“Anas bin Malik ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Di surga ada sebuah sungai yang bernama Rajab. Ia lebih putih daripada susu dan lebih manis dari madu. Barang siapa yang berpuasa satu hari saja di bulan tersebut, Allah akan memberinya minuman dari sungai tersebut.’” (HR. Ibnu Hibban).
Imam As-Suyuthi mengomentari hadits tersebut dengan berkata, “Hadits ini bukanlah hadits palsu, ia adalah hadits dha’if yang boleh diriwayatkan karena berkaitan dengan fadhail a’mal”.
‘Izzuddin bin Abdis salam berkata dalam sebuah fatwanya yang merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepadanya,
“Bagaimana pendapatmu mengenai pandangan sebagian ulama mengenai keutamaan dari tiap-tiap bulan dan anjuran melakukan amal shalih di dalamnya, dan diantaranya ialah bulan Rajab yang mana sebagian ahli hadits melarang berpuasa dan memuliakannya dengan alasan bahwa hal itu menyerupai kebiasaan kaum jahiliyah.
Apakah dilarang berpuasa dan memuliakan bulan tersebut?”
Beliau menjawab, “Perkataan sebagian ulama yang menyebutkan akan kemuliaan bulan Rajab, maka diantaranya ada yang shahih dan ada yang tidak. Yang tidak shahih lebih banyak daripada yang shahih. Adapun yang melarang berpuasa di dalamnya, sebenarnya ia buta terhadap syari’at. Bagaimana ia bisa menjadi terlarang, padahal tidak satupun ulama syariah yang menggolongkan Rajab ke dalam bulan yang dimakruhkan untuk berpuasa. Barang siapa yang memuliakan Rajab dengan cara-cara yang jahiliyah, maka ia bukan termasuk menyerupai kaum jahiliyah.”
Selain itu, di bulan Rajab terjadi peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam. Pada bulan Rajab, tahun 10 kenabian (620 M) terjadi peristiwa Isra’ Mi’raj.
Peristiwa ini diperingati sebagai hari besar umat Islam karena ia adalah momentum naiknya Rasulullah saw ke sidratul muntaha untuk menerima shalat lima waktu. Hendaknya ini menjadi pelajaran bagi kita, bahwa jika kita ingin mendekat kepada Allah, jalan yang paling utama ialah dengan cara shalat. Jika kita memperbaiki shalat kita, maka hubungan kita dengan Allah juga akan semakin dekat.
Dengan begitu, persiapan kita menuju bulan yang paling mulia akan semakin sempurna. Perumpamaan bulan Rajab bagaikan angin, bulan Sya’ban bagaikan awan, dan bulan Ramadhan bagaikan hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban, bagaimana mungkin ia akan memanen di bulan Ramadhan?
Wallahu a’lam.
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 370 – 29 April 2016. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 4, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Ibadah
Assalamu’alaikum Ustad, semoga selalu dirahmati Allah Amiin..
Ustad, berapa lama orang yang habis melahirkan baru bisa sholat? Mohon jawabanya dan terima kasih Ustad.
Jawaban:
Assalamua’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Wanita yang baru melahirkan dilarang untuk shalat dikarenakan adanya darah yang keluar pasca melahirkan. Ini yang dinamakan dengan darah nifas. Jadi, selama darah nifas masih keluar, maka ia dilarang untuk shalat sebagaimana wanita haid.
Para ulama berbeda pendapat terkait masa yang paling cepat dan masa paling lama untuk nifas. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa tidak ada masa paling cepat untuk darah nifas. Ketika ia melihat bahwa darah nifas sudah tidak keluar lagi, maka saat itu ia telah suci dan boleh shalat walaupun berselang satu hari dari proses melahirkan. Hal ini berdasarkan sebuah hadits :
“Jika seorang wanita telah bersih dari nifasnya sesaat setelah melahirkan, maka ia boleh shalat.”
(Baca juga: Cara Shalat Diatas Kendaraan)
Sedangkan Imam Abu Hanifah mengatakan paling cepat adalah 15 hari. Namun pendapat pertama lebih kuat.
Adapun masa paling lama untuk nifas, sebagian besar ulama mengatakan 40 hari. Sedangkan Imam Syafi’i mengatakan paling lama adalah 60 hari, namun kebanyakan wanita sampai 40 hari.
(Baca juga: Shalat Khusyuk)
Yang menjadi ukuran ialah keluar atau tidaknya darah nifas. Jika darah nifas sudah tidak keluar, maka ia berarti telah suci. Namun, jika sudah sampai 60 hari, maka bisa jadi itu darah haid (jika bertepatan dengan masa haidnya) atau darah istihadhah.
Wallahua’lam
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 4, 2016 | Artikel, Tausiyah Iman
Tausiyah Iman – 25 April 2016
Iman tidak hanya sebatas kata-kata di lisan. Hakikat iman bukan sekedar tahu tentang rukun iman yang enam. Ia juga tidak hanya diukur dari ibadahnya saja. Tapi yang dikatakan beriman sejauh mana keridhaan dan ketulusanmu kepada Allah.
Begitulah seorang mukmin yang sejati, sebagaimana hadits Rasulullah saw:
“Sungguh mengagumkan perkara orang mukmin. Semua urusannya baik bagi dia. Dan hal itu hanya terdapat pada orang yang beriman. Jika ia mendapatkan nikmat, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia mendapatkan ujian, dia bersabar, dan itu juga baik baginya“.
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
(Baca juga: Tak Perlu Iri dan Dengki)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 2, 2016 | Adab dan Akhlak, Artikel
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Pada umumnya orang menuntut ilmu (di zaman sekarang ini) ada 3 fase:
Fase pertama, ia baru mencicipi dan berkenalan dengan ilmu yang ia tekuni.
Di fase ini ia merasa bahwa dirinya adalah orang yang hebat, sudah menjadi orang yang alim, berani mentarjih pendapat-pendapat para ulama mujtahidin, bahkan berani merendahkan ulama yang dipandang tidak sejalan dengan madzhab atau pendapatnya, padahal dia belum memahami dan mendalami qowoid tafsir an-nushush, dan masih jauh untuk sampai kepada kedudukan al ijtihad.
Fase kedua, ia sudah mulai mengenal lebih dalam ilmu yg ia tekuni, ilmunya semakin berkembang seiring dengan bertambahnya buku yang ia baca dan pengalaman-pengalaman yang ia dapatkan.
(Baca juga: Adab Menuntut Ilmu Syar’i (1)]
Dalam fase ini, ia sudah mulai sadar akan kebodohan dirinya, menyadari bahwa ilmunya masih dangkal, meskipun seringkali perasaan ujubnya masih muncul, hanya saja dia segera sadar akan kesalahannya tersebut, dan ia semakin semangat untuk mempelajari ilmu yang belum ia dapatkan.
Fase ketiga, sudah semakin banyak ilmu yang ia dalami, berbagai macam kitab telah ia baca, wawasannya juga semakin luas.
Dalam fase ini, dia menyadari kebodohannya, semakin ia pelajari ilmu, semakin tersingkap kebodohannya, ia menyadari bahwa ternyata ilmu yang selama ini ia pelajari, bagaikan tetesan air di tengah samudera yang luas. Di fase ini, sifat wara’ dan tawadhu’nya akan muncul, tidak mudah menyalahkan pendapat yang bertentangan dengannya, apalagi sampai merendahkannya, karena boleh jadi pendapat tersebut didasarkan pada dalil yang belum ia ketahui. Hal ini sebagaimana ditampakkan oleh ulama-ulama terdahulu yang tidak diragukan lagi keilmuannya.