0878 8077 4762 [email protected]

Kisah Hikmah: Engkau Sudah Berperang dengan Romawi?

Oleh: Fauzi Bahreisy
 
Seorang yang senang berghibah duduk di dekat ar-Rabi ibn Khutsaym. Sebagian orang memang memiliki lisan yang suka membicarakan keburukan orang. Ia laksana gergaji yang memotong kehormatan atau seperti lalat yang suka bertengger pada bagian yang luka.
Setiap manusia memiliki kesalahan. Namun peng-ghibah suka mengumpulkannya. Ia suka memperhatikan orang-orang. Ia tidak senang dengan kesuksesan orang. Dirinya sakit. Melihat orang dengan pandangan buruk. Yang terlihat hanya aib dan kekurangan orang.
Namun sebagian lagi memiliki hati yang bersih. Ia selalu berusaha memaklumi saudaranya. Ia melihat pada sisi-sisi positif dari kehidupan mereka dan kepada akhlak mereka yang mulia. Ia memuji sisi tersebut.
Nah, orang yang suka berghibah tadi datang kepada ar-Rabi ibn Khutsaym. Mendengar hal itu a-Rabi berujar, “Engkau sudah berperang dengan Romawi?”
“Belum,” jawabnya.
“Engkau sudah berjihad melawan Persia?” tanyanya lagi
“Belum.” jawabnya
“Romawi dan Persia selamat darimu, sementara saudaramu sendiri sesama muslim tidak selamat dari lisanmu?!”

Kisah Hikmah: Antara "Paku" dan Luka di Hati

Oleh: Fauzi Bahreisy
 
Ada seorang anak yang agak emosional. Menanggapi hal itu, sang ayah memberinya sekantung paku seraya berkata kepadanya, “Palu paku ini ke tembok taman setiap kali engkau emosi dan amat marah”.
Pada hari pertama si anak memalu 37 paku. Pada pekan berikutnya si anak belajar bagaimana cara mengontrol diri. Jumlah paku yang dipalu setiap hari berkurang. Dari sana si anak dapat belajar dengan mudah bagaimana cara mengontrol diri; lebih mudah daripada memalu paku ke tembok taman.
Akhirnya tibalah hari yang di dalamnya si anak tidak memalu satupun paku di tembok taman. Pada saat itu ia langsung memberitahu ayahnya bahwa ia tidak lagi perlu memalu paku.
Namun si ayah berujar, “Sekarang, copot satu paku pada setiap hari yang kau lewati tanpa marah.”
Beberapa hari berlalu. Akhirnya si anak memberitahu ayahnya bahwa ia telah berhasil mencopot semua paku yang terdapat di tembok.
Kemudian si ayah membawa anaknya ke tembok tadi. Ia berkata kepadanya, “Wahai anakku, engkau telah melakukan dengan baik. Akan tetapi, lihat lubang-lubang yang kau tinggalkan di tembok. Tembok itu tidak akan kembali seperti semula. Ketika terjadi konflik atau perselisihan antara dirimu dan orang lain lalu engkau mengeluarkan kata-kata buruk di saat marah, sebenarnya engkau telah meninggalkan luka di hati mereka sama seperti lubang yang kau lihat ini.”

Shalat Zhuhur, Tahiyyatul Masjid, dan Sunnah Wudhu

Assalamualaikum ustadz. Bolehkah saya menggabungkan niat shalat dzuhur dengan sunnah wudhu dan tahiyatul masjid dalam satu shalat dzuhur itu sendiri, baik munfarid atau jamaah? Apakah jika saya niat dzuhur saja di belakang imam keutamaan sunnah wudhu dan tahiyatul masjid sudah tercukupi? Dalam artian saya tidak perlu lagi untuk melakukan shalat sunnah tersebut. Saya mohon penjelasannya, karena saya bingung
 
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi ajmain. Amma ba’du:
Kalau waktu yang Anda miliki cukup lapang sehingga Anda bisa melakukan shalat tahiyyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan shalat zuhur secara terpisah, maka hal itu lebih baik.
Namun dalam kondisi waktunya sempit sehingga Anda tidak bisa melakukan secara terpisah, maka antara shalat tahiyyatul masjid dan sunnah wudhu bisa dilakukan dalam satu shalat sekaligus.
Lalu , dalam kondisi imam sudah mulai melakukan shalat fardhu, Anda sebagai makmum harus segera ikut shalat berjamaah, tidak boleh sibuk dengan urusan atau shalat yang lain. Nabi saw bersabda: “Jika shalat telah ditegakkan maka tidak ada shalat selain shalat yang wajib.” (HR Muslim)
Apakah dengan melakukan shalat berjamaah tersebut tidak perlu lagi melakukan shalat tahiyyatul masjid dan sunnatul wudhu?
Ya, shalat tersebut sudah cukup. Pasalnya, shalat tahiyyatul masjid adalah shalat yang dilakukan saat pertama kali masuk masjid sebelum duduk, sebagai bentuk penghormatan kepada tempat tersebut. Nabi saw bersabda, “Jika salah seorang kalian masuk masjid, janganlah duduk sebelum melakukan shalat dua rakaat.” (HR at-Thabrani).
Karena itu, shalat apapun yang dilakukan di awal masuk masjid secara otomatis sudah merupakan shalat tahiyyatul masjid. Demikian pula dengan sunnatul wudhu, shalat yang dilakukan setelah wudhu sudah termasuk sunnatul wudhu.
Jadi jika ketika masuk masjid, anda langsung ikut shalat berjamaah yang sudah dimulai. Anda tidak perlu lagi melakukan shalat tahiyyatul masjid dan sunnatul wudhu, karena sudah tercukupi dengan shalat fardhu tadi.
Wallahu a’lam. Wassalamu alaikum wr.wb. 
Ustadz Fauzi Bahreisy
ed : danw
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini 
 

Kembali Mengucap Syahadat Tanpa Adanya Saksi

Assalamu’alaikum. Ustadz mau tanya, Si C adalah orang yang beragama Islam yang telah melakukan dosa murtad secara ucapan dan secara keyakinan. Ada beberapa orang yang mengetahui jika si C telah melakukan dosa murtad secara ucapan dan secara keyakinan. Suatu hari si C ingin kembali beragama islam. Yang ingin saya tanyakan:
1. Karena sudah ada beberapa orang yang telah mengetahui jika si C telah melakukan dosa murtad secara ucapan dan secara keyakinan, apakah saat si C membaca dua kalimat syahadat untuk kembali beragama Islam harus ada saksinya?
2. Jika si C membaca dua kalimat syahadat untuk kembali beragama Islam dengan tanpa saksi, apakah sah kembali masuk Islamnya si C?
 
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du:
Orang yang dengan sengaja mengucapkan atau melakukan perbuatan yang mengarah kepada kekufuran seperti mencaci Tuhan, menentang kewajiban shalat, dan seterusnya, maka dalam syariat ia dianggap  murtad atau keluar dari Islam. Perbuatan murtad tergolong sebagai dosa besar.
Siapa yang tidak segera bertaubat dari dosa murtad hingga meninggal dunia dalam kondisi tersebut posisinya disamakan seperti orang kafir dengan kekal di dalam neraka (lihat QS al-Baqarah: 217).
Adapun yang bertaubat sebelum meninggal dunia, Allah akan mengampuni dosanya dan memasukkannya ke dalam surga. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam QS Ali Imran: 86-89.
Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim. Mereka itu, balasannya ialah bahwa laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa dari mereka, dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. Kecuali, orang-orang yang bertaubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Sebab Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Menurut Ibnu Katsir ayat tersebut turun terkait dengan posisi orang murtad yang kembali beriman. Allah menerima taubatnya dan memberikan ampunan kepadanya.
Lalu bagaimana cara bertaubat dari dosa murtad? Cukup dengan mengucap dua kalimat syahadat yang tentunya disertai pengakuan dalam hati.
Nabi SAW bersabda, “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengakui bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat maka jika mereka melakukan itu maka terjagalah dariku darahnya dan hartanya kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya di sisi Allah SWT.” (HR Bukhari Muslim).
Bila murtadnya disebabkan oleh sikap mengingkari sesuatu yang wajib diyakini dan diterima seperti mengingkari  Al Qur’an dan malaikat, maka untuk kembali kepada Islam, selain membaca dua kalimat syahadat juga dengan mengakui sesuatu yang pernah ia ingkari atau yang menjadi penyebab murtadnya itu.
Terkait dengan saksi, tidak ada keharusan untuk mengucap dua kalimat  syahadat dihadapan saksi atau khalayak ramai. Ia bisa diakukan sendiri.
Wallahu a’lam
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini 

Kisah Hikmah: Jangan Tergesa-gesa!

Oleh: Fauzi Bahreisy
 
Pada suatu hari, seorang anak yang berusia sepuluh tahun masuk ke dalam cafe. Ia duduk di sebuah meja. Seorang pelayan wanita segera meletakkan sebuah gelas berisi air di depannya. Lalu anak tadi bertanya, “Berapa harga es krim dengan coklat?” pelayan itu menjawab, “Lima dollar.”
Si anak mengeluarkan tangan dari sakunya dan mulai menghitung uang yang ia miliki. Ia kembali bertanya, “Baik, berapa harga es krim tanpa coklat?”
Ketika itu banyak pelanggan lain yang menunggu kosongnya meja di cafe agar bisa duduk. Sehingga si pelayan menjadi marah dan menjawab dengan ketus, “Empat Dollar.”
Si anak kembali menghitung uangnya. “Kalau begitu saya pesan es krim biasa,” ujarnya. Si pelayan segera memberikan pesanannya dan meletakkan kwitansi di atas meja lalu pergi.
Anak tadi menghabiskan es krimnya, lalu membayar, dan pergi meninggalkan cafe. Ketika pelayan kembali ke meja anak tadi dan mengelapnya ia menangis.
Ia menemukan uang satu dollar di samping mangkok yang sudah kosong. Anak tersebut sengaja tidak minum es krim bercampur coklat untuk menyisakan satu dollar guna diberikan kepada si pelayan.
Ketika itulah si pelayan menyesal telah memarahi orang yang justru bermurah hati padanya.