0878 8077 4762 [email protected]

Membangunkan Muadzin

Oleh : M. Lili Nur Aulia
 
Lihatlah kepada obsesi tinggi yang diraih Imam Syahid Hasan al-Banna – pendiri Jamaah Ikhwanul Muslimin – yang sudah berfikir. Padahal beliau masih seorang bocah kecil, namun tahu bagaimana mendapatkan pahala terbesar dari adzan.
Apakah beliau memilih masjid terbesar dan kemudian adzan di dalamnya? Atau apa yang beliau lakukan?
Sampai Allah Azza wa Jalla memberinya petunjuk kepada seni meraih kebaikan-kebaikan yang dilihatnya sebagai sarana paling besar untuk mengambil kebaikan-kebaikan dari ibadah adzan.
Hasan al Bana Rahimahullah berkata, “Aku menemukan kebahagiaan besar dan kelegaan luar biasa ketika membangunkan para muadzin untuk adzan subuh. Kemudian setelah itu aku berdiri, mendengarkan adzan yang keluar dari tenggorokan mereka dalam satu waktu, di mana masjid-masjid berjarak berdekatan di desa, terlintas dalam benakku bahwa aku menjadi sebab bangunnya sejumlah jamaah shalat dan bahwa aku mendapatkan seperti pahala mereka.”

Adab-Adab Silaturahim dan Ziarah

Oleh : Sharia Consulting Center
 

  1. Memperhatikan hari dan jam yang baik untuk silaturahim dan ziarah.
  2. Dianjurkan membawa hadiah atau sesuatu yang bermanfaat, baik berupa materi maupun nonmateri.
  3. Jika dimungkinkan, memberi tahu terlebih dahulu.
  4. Ziarah sangat dianjurkan bagi saudara dan temannya yang sakit atau terkena musibah.
  5. Orang yang lebih muda sebaiknya mendatangi yang lebih tua, begitu juga seorang muslim  mendatangi yang lebih alim dan bertaqwa.
  6. Dianjurkan saling memberi nasehat dan wasiat kebaikan, jika dilakukan dalam suatu acara resmi, maka sebaiknya mengundang dai atau mubaligh untuk memberi ceramah agama.
  7. Tidak boleh mengatakan dan melakukan sesuatu yang tidak disukai dan harus menjauhkan diri dari ghibah dan dusta.
  8. Memakai pakaian yang rapi, bersih dan baik. Bagi laki-laki   dianjurkan memakai wangi-wangian.
  9. Menjauhi pemborosan dalam makan, minum, dan lainnya.
  10. Menjauhi kemaksiatan, seperti lalai dalam mengerjakan shalat, bercampur- baur antara lelaki dan perempuan, berjabat tangan antara lelaki dan perempuan yang bukan mahramnya, menyuguhkan lagu-lagu dan musik yang kotor dan tidak islami, tidak menutup aurat dan lain-lain.
  11. Dianjurkan berjabat tangan (lelaki dengan lelaki, perempuan dengan perempuan), mengucapkan salam pada saat pertemuan dan perpisahan, serta saling mendoakan.
  12. Demikian panduan bagi musafir dan pemudik yang sangat perlu diketahui oleh setiap muslim, sehingga perjalanannya tidak sia-sia. Bahkan dinilai sebagai amal shalih dan ibadah yang berpahala disisi Allah Swt. Amin, ya Rabbal alamin.

 
Sumber : 
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center

Silaturahim dan Ziarah di Hari Lebaran

Oleh : Sharia Consulting Center
 
Silaturahim adalah upaya seorang muslim untuk menyambung tali kerabat dengan cara memberikan kebaikan kepada kerabat dan menolak keburukannya dengan segala potensi yang dimilikinya seperti:

  1. Berkunjung ke rumah kerabat
  2. Menolong kesulitannya
  3. Membantu dengan harta dan tenaga
  4. Mendoakan
  5. Menolak keburukan padanya, dan lain-lain.

Hal ini dilakukan dengan syarat bahwa saudaranya seorang muslim yang istiqamah. Adapun jika saudaranya seorang kafir atau fasik, maka silaturahim yang dilakukan dengan cara memberi nasehat agar kembali kepada kebenaran dan mendoakannya agar mendapat hidayah.
Adapun ziarah terdiri dari dua macam:

  1. Ziarah kepada kaum muslimin yang masih hidup
  2. Ziarah kubur orang Islam.

Kedua ziarah tersebut dianjurkan dalam Islam.
Silaturahim dan ziarah merupakan akhlak Islam yang mulia. Rasulullah Saw  senantiasa melakukannya dan memberi contoh yang terbaik pada umatnya. Bahkan, silaturahim dan ziarah memiliki hubungan yang erat dengan keimanan. Rasulullah Saw  bersabda:
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya menyambung tali kerabat. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya berkata baik atau diam” (HR Bukhari dan Muslim)
“مَنْ سَرّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ في رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ في أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ” متفق عليه
Artinya: ”Barangsiapa yang ingin dimudahkan rejekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya menyambung tali kerabat” (Muttafaqun ‘alaih).
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW : ”Bahwa ada seseorang menziarahi saudaranya di kampung lain. Maka Allah mengutus malaikat di jalan tersebut dan ketika sampai jalan tersebut berkata: ”Mau kemana?” Orang itu berkata: Saya hendak menziarahi saudaraku di kampung ini. Berkata malaikat: Apakah engkau ada kepentingan?. Ia berkata: Tidak, kecuali saya mencintainya karena Allah Taala. Berkata malaikat: Sesungguhnya saya diutus Allah untukmu, bahwa sesungguhnya Allah telah mencintaimu sebagaimana engkau cinta padanya.”  (HR Muslim).
“مَنْ عادَ مَرِيضاً، أوْ زَارَ أخاً لَهُ في اللَّهِ تَعالى، نادَاهُ مُنادٍ بأنْ طِبْتَ وَطابَ مَمْشاكَ، وَتَبَوَّأتَ مِنَ الجَنَّةِ مَنـزِلاً”
Artinya: ”Barangsiapa yang menengok orang sakit atau menziarahi saudaranya karena Allah Ta’ala, maka datanglah penyeru yang menyerukan: “Engkau baik, dan langkahmu juga baik dan engkau akan masuk surga sebagai tempat tinggal” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dari Abi Hurairah ra, dari Nabi SAW  bersabda, “Hak muslim atas muslim ada lima: membalas  salam, menengok yang sakit, mengantar jenazah, menyambut undangan, membalas yang bersin.”
Dalam riwayat Muslim, “Hak muslim atas muslim ada enam: jika engkau menjumpainya maka ucapkan salam, jika mengundang maka sambutlah, jika minta nasehat maka nasehatilah, jika bersin dan mengucap hamdalah maka jawablah, jika sakit maka tengoklah, dan jika meninggal maka antarkan jenazahnya.”
 
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center

Lupa Bayar Zakat Fitrah

Assalamualaikum wr.wb. Saya ingin menanyakan, bagaimana bila lupa membayar zakat fitrah di malam takbiran. Dan baru ingat setelah idul fitri lewat dua hari. Kapan waktu yang tepat untuk meng-qodhonya ? Terima kasih atas jawabannya. Wassalamualaikum wr.wb
 
 
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Asshalatu was-salamu ala Nabiyyina Muhammadin wa ala alihi wa shahbihi ajmain. Amma ba’du:
Perlu diketahui bahwa zakat fithrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan shalat Iedul Fithri.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw, “Beliau menyuruh untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat Ied.” (HR Bukhari dan Muslim).
Karena itu, tidak boleh disengaja mengeluarkannya sesudah shalat Ied. Siapa yang dengan sengaja mengeluarkan sesudah shalat, maka tidak lagi terhitung sebagai zakat fitri; tetapi terhitung sebagai sedekah biasa.
Rasul saw bersabda, “Siapa yang menunaikannya (zakat fitrah) sebelum shalat Iedul Fitri, ia adalah zakat yang diterima. Sementara, siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat (Ied), maka ia terhitung sebagai sedekah.” (HR Abu Daud, Ibn Majah, dan ad-Daraquthni, al-Hakim, dan al-Bayhaqi).
Sementara orang yang terlupa seperti kasus Anda, maka insya Allah dimaafkan dan diampuni.
Namun demikian kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrahnya tidak gugur. Zakat fitrah tersebut tetap harus ditunaikan ketika ingat.
Semoga Allah menerima amal ibadah Anda dan kita semua. Amin. Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Ust Fauzi Bahreisy

Jangan Lupa Syukuri Nikmat

Oleh : M. Lili Nuraulia
 
Berakhir sudah puasa Anda. Sungguh insya Allah do’a Anda telah terkabul. Masuklah ke dalam rumah dengan mengucapkan salam kepada anggota keluarga. Kemudian duduklah di hadapan makanan yang tersedia.
Bersyukur atas nikmat Allah kepada Anda, seraya mengingat orang lain yang belum memiliki makananseperti Anda. Mereka banyak dijumpai di Palestina, Irak, Suriah, dan semua negara di mana umat Islam dalam kondisi tertindas.
Janganlah nikmat yang Anda rasakan melupakan Anda dari Dzat Pemberi nikmat.
Yang telah berfirman: “Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al An’am: 99)
Makan Dua Pertiga Saja 
Jangan berlebih-lebihan dalam hal makanan. Karena kita masih memiliki agenda silaturahim dan ibadah lain.
Rasulullah SAW bersabda:
Tidak ada yang diisi anak adam yang lebih buruk dari isi perutnya. Cukuplah bagi anak adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, jika dia harus melakukannya maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk nafasnya” (HR. Shahih Targhib Wa Tarhib)
Allah swt berfirman:
“Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan Janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaanKu, maka sesungguhnya ia celaka” (QS. Tahaa: 81)
 
Sumber :
Ramadhan Sepenuh Hati, M. Lili Nuraulia

Mengisi Hari Raya Idul Fitri

Oleh : Sharia Consulting Center
 
Hari raya Idul Fitri adalah saat-saat umat Islam mensyukuri kesuksesan mereka melaksanakan ibadah Ramadhan. Ia adalah hari  berbahagia dan bersuka cita. Kebahagiaan dan kegembiraan kaum mukminin ketika mereka berhasil menyempurnakan ibadahnya dan memperoleh pahala amalnya dengan kepercayaan terhadap janji-Nya kepada mereka untuk mendapatkan anugerah dan ampunan-Nya. Allah Ta ‘ala berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ(58)
Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (Yunus: 58).
Hari Raya Idul Fitri disebut juga hari pengampunan, sebagaimana riwayat imam Az-Zuhri, ketika datang hari Idul Fitri, maka manusia keluar menuju Allah Swt.
Allah kemudian mendatangi mereka seraya berkata: ”Wahai hamba-Ku! Karena Aku engkau semua berpuasa, karena Aku engkau semua beribadah. Oleh karena itu, maka pulanglah kalian semua (ke rumah masing-masing) sebagai orang yang telah mendapat ampunan (dari-Ku).”
Ketika Nabi Saw tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari istimewa yang mereka bersenang-senang di dalamnya. Maka, Nabi Saw bersabda:
قَإنّ الله قَدْ أبْدَلَكُم بِهِمَا خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمَ الأضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ”.
Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, (yaitu) Idul Fitri dan Idul Adha” (HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa’i dengan sanad hasan).
Hadits ini menunjukkan bahwa menampakkan rasa suka cita di hari raya adalah sunnah dan disyari’atkan. Maka diperkenankan memperluas hari raya tersebut secara menyeluruh kepada segenap kerabat dengan berbagai hal yang tidak diharamkan yang bisa mendatangkan kesegaran badan dan melegakan jiwa, tetapi tidak menjadikannya lupa untuk taat kepada Allah.
Sedangkan apa yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat  di saat hari raya dengan berduyun-duyun pergi memenuhi berbagai tempat hiburan dan permainan adalah tidak dibenarkan. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan yang disyari’atkan bagi mereka seperti melakukan dzikir kepada Allah. Apalagi mengisi hari raya dengan kemaksiatan, maka itu jauh dari petunjuk Nabi Saw.
Hari Raya dalam Islam datang setelah umat Islam melaksanakan ibadah, yaitu:
1. Idul Fitri setelah puasa Ramadhan. Hari raya ini terselenggara sebagai pelengkap puasa Ramadhan yang merupakan rukun dan asas Islam keempat. Apabila kaum muslimin merampungkan puasa wajibnya, maka mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah dan terbebas dari api neraka, sebab puasa Ramadhan mendatangkan ampunan atas dosa yang lain dan pada akhirnya terbebas dari neraka.
2. Idul Adha adalah hari raya Qurban. Ia lebih agung dan utama daripada Idul Fitri. Hari raya ini terselenggara sebagai penyempurna ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima. Bila kaum muslimin merampungkan ibadah hajinya, niscaya diampuni dosanya.
Kedua hari raya tersebut diperingati dengan ibadah pula seperti shalat Ied, takbir, tahmid dan lain-lain. Di samping itu dibolehkan bergembira dan bersenang dengan menyediakan makanan yang enak, bertemu famili dan keluarga sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Taala.
 
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center