0878 8077 4762 [email protected]
Khutbah di Masjidil Haram Akan Memakai Bahasa Indonesia

Khutbah di Masjidil Haram Akan Memakai Bahasa Indonesia

 
MAKKAH, Arab Saudi – Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdur-Rahman As-Sudais, mengatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan dalam kitab khutbah di Masjidil Haram atau masjid suci Haramain.
“Bahasa Anda sangat penting di dunia ini, dan inilah tugas kami untuk menggunakannya dalam rangka mengirim pesan khutbah di Haramain ke umat,” kata Sheikh As-Sudais di Meka, Ahad (25/2), seraya menambahkan bahwa bahasa Indonesia termasuk bahasa yang digunakan dalam khutbah.
Masjidil Haram menggunakan bahasa yang berbeda sebagai sarana untuk menyebarkan pesan Nabi Muhammad shalallahu `alaihi wa salam yang bersifat universal dan juga sejalan dengan upaya Pemerintah Saudi Saudi untuk menguniversalkan pelaksanaan Visi Arab Saudi 2030.
Bahasa digunakan dengan teknologi baru agar pesan dapat dipelajari secara internasional, kata Presiden Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kepada para wartawan senior Indonesia.
Ia sadar bahwa sekarang era media menggunakan bahasa sebagai sarana menyampaikan pesan kepada masyarakat, baik nasional maupun internasional.
“Ini adalah era media, dan oleh karena itu kita bergandengan tangan, terutama melalui media digital,” katanya
c2a46545b1ef4d1208428a985e4fd16a
As-Sudais mengatakan dia memiliki sebuah situs web termasuk akun media sosial yang sangat maju dalam Bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan ke dalam banyak bahasa termasuk Bahasa Indonesia.
Netizen pun merasa bangga dan meninggalkan komentar seperti ini nih!
@nandono_madjid87: “Masyaallah…begitu memperhatikannya pemerintah sana kpd jamaah indonesia”
@agung.darsonoharus: “Lah,, w0nk jemaah Hajji NKRI kan no.1 didunia ini! kan bisa juga ntar dimengerti oleh 0rg2 melayu lainnya, lagian.. 0rg Eropa,turky,australia,jepang juga udah mpelajari bahasa kita kok”
@audiraafian: “Di nabawi setiap khutbah jumat udah ada terjemahan bahasa indonesia/prancis dan beberapa bahasa lain di radio khusus khutbah jumat, jd kalau mau dengerin versi indonesia tinggal dengerin radio di hp.”
@faiqsulthond: “@alvi_alfen ya emang lebih baik bahasa arab nya tapi kalo cuma denger bahasa arab aja apa bakal paham padahal gak pernah denger atau tau bahasa arab yang dia denger itu artinya apa? Harus ada bandingan nya biar paham
 
Sumber : Antara/Tribunnews

Tindakan Sepele Ini Hapus Pahala Shalat Jumat

Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi seorang laki-laki yang sudah baligh dan berakal sehat. Tentunya, jika kewajiban ini tidak dilaksanakan, sama halnya ia tidak mengindahkan perintah Allah. Itu berarti ia tidak mencintai Allah sebagai Tuhannya. Dengan begitu, ia akan jauh dari rahmat-Nya.
Seseorang yang melaksanakan shalat Jumat memiliki peluang memperoleh pahala dari Allah. Pahala itu akan sangat berguna baginya di akhirat kelak. Meski begitu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, agar pahala itu dapat diraihnya. Salah satunya jangan melakukan hal-hal yang bisa mengugurkan pahala.
Ada salah satu kebiasaan kecil dan terlihat sepele tetapi bisa menghapus pahala shalat Jumat. Apakah itu?
Ternyata tindakan yang sering dianggap sepele namun berdampak menghapus pahala tersebut adalah berbicara dengan makmum lainnya saat khatib sedang berkhutbah. Bahkan untuk mengatakan ‘diam’ kepada teman lain yang berbicara pun dilarang Rasul.
Tindakan ini disebut dengan perbuatan Lagha, atau ucapan yang bathil, yang tertolak, yang tidak selayaknya dilakukan. Bahkan ada 4 riwayat yang melarang “berbicara” saat Khutbah Jumat :
Siapa yang berbicara maka tidak ada pahala jumatan baginya,” (HR. Ahmad 719).
Siapa yang berbicara di hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang menggendong barang bawaan. Sementara orang yang mengatakan ‘Diam’ maka tidak ada jumatan baginya,” (HR. Ahmad).
Barangsiapa yang berbicara pada hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka pahala dari jumat tersebut sebesar genggaman debu,” (Ad Daulabi di dalam Al Kuna wal Asma).
Jika engkau berkata kepada saudaramu, “diamlah!”, pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia,” (HR. Bukhari Muslim).
Rasulullah saw dalam hadis Riwayat Ahmad mengatakan, “Ada tiga model orang yang datang pada untuk shalat Jumat.
Model pertama adalah pria yang datang dan shalat serta berdoa kepada Allah. Jika yang Maha Kuasa berkehendak, maka akan dikabulkan, namun jika tidak, maka tidak akan dikabulkan.
Golongan kedua adalah mereka yang datang pada hari Jumat, melakukan duduk diam dan melaksanakan shalat jumat. Orang model inilah yang digolongkan Rasulullah mendapatkan pahala jumatan sempurna.
Kedudukan khutbah sangat penting dalam shalat Jumat. Bahkan, jika ditinggalkan akan membatalkan syarat sah shalat Jumat. Rasulullah saw bersabda, “Jika khutbah Jumat sudah dimulai, maka Malaikat akan duduk mendengarkan Khutbah.”
Khutbah menjadi sarana bagi kaum mukmin agar menjadi umat yang terdidik wahyu. Sehingga dalam kondisi sesibuk apapun, seorang mukmin, minimal sepekan sekali, dia akan mendapatkan siraman rohani dari khutbah Jumat.
Pada hari Jumat, di setiap pintu masjid ada malaikat yang mencatat orang yang akan shalat satu persatu. Jika imam telah duduk (di mimbar saat adzan), mereka melipat lembaran catatan (keutamaan amal) dan datang mendengarkan peringatan,” (HR. Bukhari).

Bagaimana Hukumnya Shalat Jum'at Tapi Tidak Mendengarkan Khutbah Karena Jaga Kantor

Assalamualaikum wr wb. Saya mau bertanya. Saya kerja security, kalau mau shalat jum’at manajemen bilang boleh shalat jum’at. Tapi pas mau shalatnya aja. Artinya ketika khutbah saya masih jaga kantor. Bagaimana hukumnya shalat jum’at tapi tidak mendengarkan khutbah karena jaga kantor. Kalau hukumnya tidak sah, bagaimana dengan yang mendengarkan khutbah tapi malah tidur. Bangun menjelang iqamah .
Dari Urip Sulaeman
 
Jawaban :
Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatu. Amma ba’du.
Pada dasarnya mendengarkan khutbah jum’at adalah wajib sebagaimana perintah Allah untuk bersegera memenuhi panggilan adzan jum’at pada surat Al-Jumu’ah ayat 9.
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[a]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Jumu’ah : 9)
Karena itu siapa yang tidak mendengarkan khutbah secara sengaja tanpa udzur, maka ia berdosa. Meski shalat jumatnya sah. Namun bila ia masbuk mendapatkan satu rakaat saja bersama imam insya Allah tetap diterima ibadah jum’atnya.
Nabi saw bersabda, “Siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat berarti ia mendapatkan shalat tersebut.” (H.R. Muttafaq alaih). Sisanya satu rakaat lagi tinggal disempurnakan.
Demikian hukum orang yang tidak ikut mendengarkan khutbah tanpa udzur dan hanya ikut shalatnya saja.
Sementara dalam kasus Anda, Anda tidak mendengar karena ada udzur (kendala/halangan), yaitu larangan dari pimpinan atau pemilik perusahaan.
Meskipun agar lebih sempurna hendaknya Anda berusaha melobi sang pimpinan agar mengizinkan mendengar khutbah yang tidak lebih dari setengah jam.
Semoga Allah memberikan jalan keluar dan kemudahan. Aamiin
Ustadz Fauzi Bahreisy

Ringkas Fiqih Jum'at

Bicara, mengingatkan kawan agar diam, memainkan kerikil (kalau sekarang mungkin BB, i-Phone dan lainnya) saat khutbah bisa merupakan “laghaa” atau perbuatan yang berakibat ibadah jum’at menjadi sia-sia.
Yang diperbolehkan : khatib mengajak bicara salah satu hadirin, seperti Nabi menanyai sahabat yang belum shalat sunnah dua rakaat saat datang telat dishaf jum’at tersebut. Tetapi tidak berlaku sebaliknya kita yang bukan khatib. Disarankan berpindah tempat duduk untuk mengurangi rasa kantuk.
Diantara tanda pemahaman mendalam seorang khatib adalah memperpendek khutbahnya, memanjangkan shalatnya. Khutbah itu tetap harus mengandung pujian kepada Allah, shalawat atas Nabi, ayat Al Qur’an, wasiat takwa, dan doa untuk muslimin.
Khutbah jum’at bukanlah taklim dan tabligh. Khutbah jum’at seharusnya difokuskan pada wasiat takwa, bukan kajian tematik.  Nabi mencontohkan khutbah seperti panglima perang mengomando pasukan, tidak lembek dan tidak lemah, dan tidak membuat ngantuk.
Atas wasiat takwa khatib dalam khutbah jum’at bisa disampaikan pada yang tidak hadir seperti suami ke istri, ayah ke anak, dan si sehat kepada si sakit.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Khutbah Rasulullah Menyambut Ramadhan

Rasulullah SAW sangat gembira dan memberikan kabar gembira kepada umatnya dengan datangnya bulan Ramadhan. Rasulullah menyebutkan keutamaan-keutamaan Ramadhan dalam pidato penyambutan bulan suci sebagai berikut.
Dari Salman Al Farisi ra berkata : “Rasulullah saw berkhutbah pada hari terakhir bulan sya’ban: “Wahai manusia telah datang kepada kalian bulan yang agung, bulan penuh berkah, didalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasanya wajib, dan qiyamul lailnya sunnah. Siapa yang mendekatkan diri dengan kebaikan, maka seperti mendekatkan diri dengan kewajiban dibulan yang lain. Siapa yang melaksanakan kewajiban, maka seperti melaksanakan 70 kewajiban dibulan lain.
Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan kesabaran balasannya adalah surga. Bulan solidaritas, dan bulan ditambahkan rizki orang beriman. Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka diampuni dosanya dan dibebaskan dari api neraka dan mendapatkan pahala seperti orang-orang yang berpuasa tersebut tanpa dikurangi pahalanya sedikitpun”.
Kami berkata: “Wahai Rasulullah, tidak semua kita dapat memberi makan orang yang berpuasa?”
Rasul Saw bersabda : “Allah memberi pahala kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan seteguk susu, satu biji kurma, atau seteguk air. Ramadhan adalah bulan yang awalnya rahmat, tengahnya maghfirah, dan akhirnya pembebasan dari api neraka. Siapa yang memberi keringanan kepada budak.yang dimilikinya, maka Allah mengampuninya dan membebaskan dari api neraka.
Perbanyaklah melakukan empat hal, dua perkara membuat Allah ridha dan dua perkara Allah tidak butuh dengannya. Kedua hal itu adalah Syahadat Laa ilaha illallah dan beristighfar kepada-Nya. Adapun dua hal yang Allah tidak butuh adalah engkau meminta surga dan berlindung dari api neraka. Siapa yang membuat kenyang orang yang berpuasa, Allah akan memberikan minum dari telagaku (Rasul saw) satu kali minuman yang tidak akan pernah haus sampai masuk surga.”
(HR al Uqaili, Ibnu Huzaimah, al Baihaqi, al Khatib, dan al Asbahani). Dalam kitab Misykat al Mashabih disebutkan bahwa hadist ini dhaif. Disebutkan pula dalam Kanz al Ummal bahwa Ibnu Hajar mengatakan dhaif.
Dalam hadist lain, Rasul bersabda: “Umatku diberi lima kebaikan pada bulan Ramadhan, sesuatu yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya. Pertama, bau mulut seorang yang berpuasa lebih wangi daripada bau misik (minyak kesturi. Kedua, malaikat memintakan ampun sampai berbuka. Ketiga, setiap hari Allah menghiasi surga milik orang yang berpuasa, kemudian berkata (pada surga); “Hamba-hambaku yang shalih sebentar lagi akan melepas kepenatan dan kesusahannya dan datang kepadamu”. Keempat, setan-setan dibelenggu dan tidak dapat bebas berkeliaran sebagaimana bulan lain. Kelima, diampuni dosanya di akhir malam”. Diantara sahabat ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, apakah itu malam kemuliaan (Lailatu Qadr)?” Rasul saw menjawab: “Bukan, tetapi seorang pekerja akan disempurnakan balasannya ketika pekerjaan selesai“. (HR Ahmad, al Bazzar, Abu Syaikh, al Baihaqi dan al Asbahani).
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center