by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Jun 5, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Ibadah
Assalamu’alaikum. Apakah wanita hamil yang keguguran dan dikuret boleh shalat dan puasa ?
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ba’du:
Boleh dan tidaknya shalat atau puasa bagi wanita yang keguguran sangat tergantung dari usia kehamilan atau kondisi janin dalam kandungan.
Apabila janin yang keguguran itu sudah berbentuk manusia, berarti darah yang keluar sesudah itu terhitung sebagai darah nifas. Sehingga tidak boleh puasa dan shalat.
Namun apabila janinnya belum berbentuk manusia, maka darah yang keluar tidak disebut sebagai darah nifas. Ia dianggap sebagai darah kotor atau darah penyakit sehingga tetap harus shalat dan puasa.
(Baca juga: Hutang Puasa yang Tak Sempat Terbayar)
Lalu berapa lama usia janin dalam kandungan berbentuk manusia?
Sesuai dengan riwayat yang berasal dari Abdullah ibn Mas’ud ra, janin berbentuk manusia ketika sudah berusia delapan puluh hari lebih. Yaitu saat sudah berada di fase mudghah (segumpal daging).
Artinya jika ia keguguran di saat usia janinnya kurang dari delapan puluh hari berarti belum berbentuk dan darah yang keluar tidak dianggap sebagai darah nifas.
Namun jika usia janin yang keguguran sudah lebih dari delapan puluh hari, maka sudah berbentuk dan darah yang keluar terhitung sebagai darah nifas sehingga tidak boleh shalat dan puasa.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
by Sharia Consulting Center scc | Jun 4, 2016 | Artikel, Ramadhan
Oleh: Sharia Consulting Center
Banyak cara untuk melatih anak berpuasa dengan tanpa memaksa:
Persiapan Khusus
Sebelum menjalankan puasa Ramadhan maka orangtua terlebih dahulu melakukan dialog yang intensif dengan anaknya seputar puasa. Dalam dialog tersebut hendaknya menekankan tentang pengertian, kegunaan, keindahan, dan keutamaan puasa dengan bahasa dan pendekatan anak-anak, agar anak memiliki kesan pertama yang indah dan menyenangkan tentang puasa. Ingat anak lebih kuat menangkap kesan daripada pesan yang dia tangkap.
Faktor-Faktor Penting
Perhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kemampuan seorang anak untuk mulai berlatih puasa, antara lain adalah keluarga, sekolah dan teman sepermainan. Lingkungan yang kondusif pada setiap faktor tersebut sangat mempengaruhi berhasil dan gagalnya anak melakukan latihan puasa.
(Baca juga: Hukum Puasa Ramadhan)
Karena itu, orang tua harus dapat memastikan bahwa kondisi lingkungan pada setiap faktor tersebut cukup kondusif. Dengan demikian orangtua dapat mengantisipasi kondisi yang akan dipredeksi.
Pengertian yang Tepat dan Cukup
Berikan pengertian puasa sesuai tahap pemahaman mereka. Mereka belum mengerti bahwa puasa itu tidak boleh makan dan minum serta melakukan hal-hal yang membatalkan lainnya, tetapi jika mereka disebut tidak berpuasa mereka sangat tersinggung.
Jika orangtua bijak tentu tak akan menganggap hal tersebut masalah yang besar. Yang lebih penting bagi mereka adalah kesukaannya untuk berpuasa, walau seperti apapun bentuk puasa mereka. Sebagaimana mereka juga belum memahami harus bangun sebelum Subuh untuk melakukan sahur. Yang terpenting di sini hendaknya kita tidak memaksa mereka untuk melakukan hal-hal tersebut, biarkan pemahaman mereka terhadap puasa berkembang sesuai dengan perkembangan dirinya, sehingga kita tidak memberi kesan yang buruk dan memberatkan kepada mereka tentang puasa.
Bertahap
Buatlah puasa secara bertahap. Misalnya
- Pada hari pertama satu hari (12 jam), dibagi tiga sehingga akan melakukan sahur tiga kali.
- Lalu pada hari berikutnya sahurnya dua kali.
- Dan jika anak telah mendapatkan nuansa puasa tersendiri, maka baru dibebankan puasa sehari penuh.
Cara Lain
Cara lain untuk melakukan tahapan dalam melatih puasa, misalnya :
- Hari ini puasa 6 jam
- Besok puasa 8 jam
- Berikutnya baru puasa sehari penuh.
Yang perlu diingat bahwa mereka sesungguhnya pada masa latihan, sehingga tidak tepat diberlakukan seperti orang yang sudah berkewajiban.
Naik-Naik ke Puncak Sukses
Meletakkan puncak kesuksesan di waktu Maghrib. Jika anak mampu berpuasa hingga Maghrib, maka dia telah sukses, walau awal puasanya sejak 4 atau 6 jam sebelumnya. Lakukan koreksi jika gagal, dan hargai sesuai kemampuan yang diraih.
Sumber :
Panduan Lengkap Ramadhan, Sharia Consulting Center
by Yayasan Telaga Insan Beriman (Al-Iman Center) | May 27, 2016 | Artikel, Ramadhan
Oleh : Sayyid Sabiq
Puasa Ramadhan hukumnya wajib, berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’. Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala, “Wahai orang-orang yang beriman. Kalian diwajibkan berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 183).
“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kalian ada di bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Dalil dari Sunnah adalah sabda Nabi saw,
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan shalat; membayar zakat; berpuasa di bulan Ramadhan; dan haji ke Baitullah.”
Thalhah bin Ubaidillah ra. meriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw.,
“Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang puasa yang diwajibkan Allah kepadaku.” Nabi saw. bersabda, “Puasa Ramadhan.” laki-laki itu bertanya, “Apakah ada lagi yang diwajibkan kepadaku?” Rasulullah bersabda, “Tidak ada, kecuali jika kamu berpuasa sunah.”
Sedangkan Ijma’ ulama (kesepakatan semua ulama) memutuskan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib dan merupakan salah satu rukun Islam. Siapapun yang mengingkarinya berarti kafir dan murtad dari Islam.
Puasa Ramadhan mulai diwajibkan pada hari Senin, 2 Sya’ban tahun ke-2 H.
Sumber :
Fiqih Sunnah Jilid 1, Sayyid Sabiq, Penerbit Al I’tishom Cahaya Umat
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 25, 2016 | Artikel, Ramadhan, Ringkasan Taklim
Ringkasan Kajian Tadabbur Surat Al Baqarah ayat 183
Kenapa Kita Harus Mempersiapkan Diri Menuju Bulan Ramadhan?
Ahad, 22 Mei 2016
Pukul 18.00-19.30
Di Majelis Taklim Al Iman, Jl. Kebagusan Raya No.66, Jakarta Selatan
Bersama:
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang senang akan datangnya bulan Ramadhan maka Allah akan jauhkan dirinya dari siksa api neraka”
Tadabbur Surat Al Baqarah ayat 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
- Allah SWT memanggil orang-orang yang beriman.
- Diwajibkan kepada kalian berpuasa
- Kutiba = ditulis (dalam bahasa arab). Maknanya adalah diwajibkan.
- Biasanya suatu informasi yang diumumkan secara tertulis lebih kuat secara hukum dibandingkan secara lisan.
- Terkait dengan puasa, ia merupakan kewajiban yang secara hukum sangat kuat.
Tahapan sejarah puasa di masa Rasulullah:
- Puasa 3 hari di setiap bulan
- Puasa Asyura
- Puasa Ramadhan. Tapi boleh memilih, antara puasa atau tidak. Tapi yang tidak berpuasa harus mengganti dengan fidyah.
- Puasa Ramadhan. Wajib kecuali bagi yang tidak mampu
Definisi Puasa
Secara Bahasa
Shiyam = Menahan
Secara Fiqih
Menahan dari makan, minum, dan berhubungan suami istri di siang hari dari fajar hingga terbenamnya matahari
Klasifikasi Orang yang Berpuasa
Menurut Imam Al Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin:
1. Puasanya orang awam
Mereka berpuasa menurut definisi fiqih saja. Tapi tidak menjaga anggota tubuh lainnya (mata, lidah, tangan, dan lain-lain) dari perbuatan yang Allah larang.
2. Puasanya orang yang khusus
Tidak hanya menahan lapar, haus dan hubungan suami istri di siang hari tapi juga menjaga matanya dari memandang yang haram, mulutnya dari perkataan yang kotor, tangannya dari berbuat zalim. Dengan kata lain, menjaga semua anggota tubuhnya dari perbuatan yang Allah larang.
(Baca juga: Definisi dan Keutamaan Puasa)
Kemudian ada 5 hal yang menyebabkan puasa kita tidak diterima
1) Al Kazib = Dusta
2) An Namimah = Mengadu Domba
3) Al Ghibah = Asyik Bergosip
4) Al Yaghinil Magnus = Sumpah Palsu
5) An Nazharu bis Syahwat = Memandang dengan Syahwat
3. Puasanya orang yang istimewa.
Tidak hanya anggota tubuhnya saja yang dijaga tetapi juga hatinya dijaga.
Kenapa disebut qiyam Ramadhan?
Abul Harits Al Muhasibi mengatakan “Kalau seseorang melakukan shalat isya dan tarawih berjamaah di masjid. Kemudian istirahat sebentar, tahajud, sahur dan shalat subuh berjamaah maka dia telah melakukan ibadah semalam penuh”
Orang yang celaka kata Rasulullah:
1. Ketika meninggal belum mendapat ridha dari kedua orang tuanya
2. Dosanya belum diampuni ketika Ramadhan telah berakhir
Puasa dan tarawih merupakan pasangan.
[Baca juga: Fiqih Wanita Berkaitan dengan Ramadhan (bagian 1)]
Qiyam Ramadhan = Tarawih
Derajat tertinggi adalah taqwa.
•••
Majelis Taklim Al Iman
Tiap Ahad. Pkl. 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
Jadwal Pengajian:
1. Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
2. Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
3. Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.
Kunjungi AlimanCenter.com untuk mendapatkan info, ringkasan materi dan download gratis audio/video kajian setiap pekannya.
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Ta’lim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Yayasan Telaga Insan Beriman (Al-Iman Center) | May 24, 2016 | Artikel, Ramadhan
Oleh : Sayyid Sabiq
Definisi Puasa
Secara bahasa, puasa berarti “menahan”. Allah SWT berfirman, “Aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha Pengasih.” (QS. Maryam: 26). Berpuasa disini, bermakna “menahan diri dari berbicara”.
Secara istilah, berpuasa berarti “menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga matahari terbenam, dengan disertai niat.”
Keutamaan Puasa
- Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah SWT berfirman, ‘Semua amalan manusia adalah untuk dirinya, kecuali puasa. Sesungguhnya, puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang akan memberinya ganjaran.’ Puasa itu adalah perisai, maka ketika datang saat berpuasa, janganlah berkata keji, berteriak-teriak, atau mencaci-maki. Jika dicaci-maki atau diajak berkelahi, hendaklah ia menjawab, ‘Aku sedang puasa. Aku sedang puasa.’ Demi Tuhan yang nyawa Muhammad berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat daripada bau kesturi. Orang yang berpuasa memperoleh dua kegembiraan: saat berbuka, ia bergembira dengan berbukanya, dan saat bertemu Tuhannya, ia bergembira dengan puasanya.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).
- Riwayat Bukhari dan Abu Dawud berbunyi, “Puasa itu merupakan perisai. Jika seseorang di antara kalian berpuasa, janganlah berkata keji dan mencaci-maki. Jika ada orang yang mengajaknya berkelahi atau mencaci-makinya, hendaklah ia berkata, ‘Aku ini sedang puasa. Aku ini sedang puasa.’ Demi Tuhan yang nyawa Muhammad berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kesturi. Allah berfirman, ‘Ia tinggalkan makan, minum, dan nafsu syahwatnya untuk mencari ridha-Ku. Puasa itu adalah untuk-Ku. Akulah yang akan memberinya ganjaran dan setiap kebaikan akan mendapat ganjaran sepuluh kali lipat.“
- Abdullah bin Amr ra. meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat kepada seseorang pada hari Kiamat. Puasa berkata, ‘Ya Tuhan, aku telah menghalanginya makan dan melampiaskan syahwatnya di siang hari. Karena itu, berilah dia syafaat.’ Al-Qur’an juga berkata, ‘Aku menghalanginya tidur di malam hari, maka berilah dia syafaat.’ Lalu syafaat keduanya di terima oleh Allah.” (HR. Ahmad dengan sanad yang shahih).
- Abu Umamah berkata, “Aku datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ‘Perintahkanlah aku melakukan suatu amal yang dapat memasukkanku ke surga.’ Maka Nabi SAW bersabda, “Hendaklah kamu berpuasa, karena puasa itu tiada bandingannya.’ Kemudian aku mendatangi Nabi kedua kalinya, dan beliau tetap bersabda, ‘Hendaknya kamu berpuasa.” (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Hakim). Hadits ini dishahihkan oleh Hakim.
- Abu Sa’id al-Khudri meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di medan perang, kecuali Allah akan menghindarkan dirinya dari neraka sejauh (perjalanan) tujuh puluh tahun.” (HR. Jama’ah kecuali Abu Dawud).
- Sahl bin Sa’d meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, surga itu memiliki sebuah pintu yang dinamai Ar-Rayyan (pemuas dahaga). Pada hari kiamat kelak, dipanggillah, ‘Di manakah orang-orang yang berpuasa?’ Masuklah melalui pintu Ar-Rayyan.’ Jika orang terakhir dari mereka telah masuk, maka pintu itu pun ditutup.” (HR. Bukhari dan Muslim).
[Baca juga: Fiqih Wanita Berkaitan dengan Ramadhan (bagian 1)]
Sumber:
Fiqih Sunnah Jilid 1, Sayid Sabiq, Penerbit Al I’tishom Cahaya Umat