Ceramah Agama: Menghayati Keagungan Al Quran oleh Ustadz Fauzi Bahresiy
Video Kajian Quran Majlis Ta’lim Al Iman – Menghayati Keagungan Al Quran oleh Ustadz Fauzi Bahresiy
Video Kajian Quran Majlis Ta’lim Al Iman – Menghayati Keagungan Al Quran oleh Ustadz Fauzi Bahresiy
Oleh: Fauzi Bahreisy
Pada suatu hari, seorang anak yang berusia sepuluh tahun masuk ke dalam cafe. Ia duduk di sebuah meja. Seorang pelayan wanita segera meletakkan sebuah gelas berisi air di depannya. Lalu anak tadi bertanya, “Berapa harga es krim dengan coklat?” pelayan itu menjawab, “Lima dollar.”
Si anak mengeluarkan tangan dari sakunya dan mulai menghitung uang yang ia miliki. Ia kembali bertanya, “Baik, berapa harga es krim tanpa coklat?”
Ketika itu banyak pelanggan lain yang menunggu kosongnya meja di cafe agar bisa duduk. Sehingga si pelayan menjadi marah dan menjawab dengan ketus, “Empat Dollar.”
Si anak kembali menghitung uangnya. “Kalau begitu saya pesan es krim biasa,” ujarnya. Si pelayan segera memberikan pesanannya dan meletakkan kwitansi di atas meja lalu pergi.
Anak tadi menghabiskan es krimnya, lalu membayar, dan pergi meninggalkan cafe. Ketika pelayan kembali ke meja anak tadi dan mengelapnya ia menangis.
Ia menemukan uang satu dollar di samping mangkok yang sudah kosong. Anak tersebut sengaja tidak minum es krim bercampur coklat untuk menyisakan satu dollar guna diberikan kepada si pelayan.
Ketika itulah si pelayan menyesal telah memarahi orang yang justru bermurah hati padanya.
Oleh: Fauzi Bahreisy
Diriwayatkan dari Wahb bin Munabbih, bahwa ada setan yang ingin menyesatkan seorang rahib yang sedang berada di tempat peribadatannya. Namun tidak bisa.
Maka, ia datang memanggilnya dengan berkata, “Bukalah!” Namun sang rahib tidak merespon. Lalu setan berkata, “Aku adalah al-Masih.”
Rahib itupun menjawab, “Jika engkau al-Masih, lantas apa yang harus aku lakukan? Bukankah engkau yang telah memerintahkanku untuk beribadah, bersungguh-sungguh, dan engkau menjanjikan akan datangnya hari kiamat? Jika sekarang engkau datang dengan membawa yang lain kami tidak akan menerima.”
Akhirnya ia berkata, “Aku adalah setan. Aku ingin menyesatkanmu akan tetapi aku tidak mampu. Maka, aku datang kepadamu agar engkau bisa menanyakan sesuatu dan aku akan memberitahu.”
Mendengar hal tersebut sang rahib berkata, “Coba beritahu padaku, akhlak yang seperti apa yang paling bisa membantumu untuk menguasai manusia?”
Ia berkata, “Marah. Jika seseorang marah, aku bisa mempermainkannya sebagaimana seorang anak kecil mempermainkan bola.”
ed : danw
Apa hukumnya bergabung dengan ISIS?
Jawaban :
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
ISIS adalah sebuah organisasi teroris yang diharamkan bergabung dengannya, sebagaimana diharamkan bergabung dengan organisasi-organisasi teroris lainnya yang menumpahkan darah, mengkafirkan kaum muslimin, menghalalkan kehormatan dan harta orang lain karena perbuatan seperti ini bertolak belakang dengan ajaran Islam yang menyeru kepada toleransi dan memaafkan yang merupakan ciri dari sebuah keagungan jiwa dan akhlak mulia. Islam juga menyeru kepada cinta dan kasih sayang, menolak terorisme dan radikalisme, sebab ia adalah tanda adanya kebencian, kezhaliman dan permusuhan.
Oleh karena itu, siapa saja yang bergabung dengan organisasi teroris ini maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan telah jauh dari jalan yang lurus, serta telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. Allah SWT berfirman “Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata” (QS. Al-Ahzab : 36).
Dan barang siapa yang ikut serta dengan mereka di dalam peperangan maka dia tergolong kepada pelaku kejahatan terorisme yang haus akan pertumpahan darah, perampasan harta dan kehormatan. Allah SWT berfirman: “Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa’ : 93).
Rasulullah SAW juga bersabda : “Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, (dan juga kehormatan kalian) semua itu adalah haram atas kalian sebagaimana kesucian hari kalian ini (hari ‘Arafah), pada bulan kalian ini dan di negeri kalian yang suci ini.” (HR. Muslim).
Dan barang siapa yang membunuh seorang muslim maka dia telah melakukan dosa besar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: ”Dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, durhaka kepada kedua orang tua, perkataan palsu (dusta).” (HR. Bukhari).
Mereka melakukan tindak kejahatan dan pembunuhan tersebut dengan mengatasnamakan agama. Hal ini sebagai pembenaran atas aksi teror mereka dan untuk menipu para pengikutnya, padahal agama berlepas dari tindak kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan perbuatan-perbuatan mereka itu telah mengotori ajaran agama Islam yang lurus dan bersih.
Mereka telah membunuh kaum muslimin, dengan tidak membedakan antara anak-anak dan orang tua, laki-laki dan perempuan, dan mereka juga membuat kerusakan di muka bumi. Ini semua bertentangan dengan nasihat Rasulullah SAW kepada para shahabatnya ketika mengutus pasukan ke Syam, dengan berkata : “Berangkatlah dengan menyebut nama Allah, bersama Allah, diatas milah Rasulullah ! jangan membunuh orang tua renta, bayi, anak-anak, dan wanita ! Jangan mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi ! Kumpulkan harta rampasan kalian, perbaiki diri kalian dan berbuatlah kebajikan ! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik” (HR. Abu Daud).
Dan Abu Bakar Ra. juga telah berwasiat kepada Yazid bin Abi Sufyan: “Jangan membunuh wanita, anak-anak, orang tua renta! Jangan menebang pohon yang sudah berbuah! Jangan merobohkan bangunan! Jangan menyembelih kambing dan unta kecuali untuk dimakan! Janganlah membakar pohon kurma dan jangan pula menenggelamkannya (memusnahkannya), Janganlah berlaku khianat, dan Janganlah menakut-nakuti (rakyat)! (Muwaththa’: Imam Malik).
Dan yang sangat menyedihkan sekali ialah bahwa kelompok ini merasa gembira dengan pembunuhan, penyiksaan dan pembakaran yang dilakukan terhadap kaum Muslimin. Jika demikian, maka bagi mereka apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW: “Barangsiapa membunuh seorang mukmin lalu dia bergembira dengan pembunuhan tersebut, maka Allah tidak akan menerima amalan sunnah juga amalan wajibnya”. (HR. Abu Daud)
Demikian juga sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa memerangi umatku membunuh orang baik dan orang jahatnya, tidak berhati-hati dari orang mukminnya, dan tidak menepati perjanjian kepada yang membuat perjanjian dengan mereka; maka ia bukan termasuk golonganku dan aku bukan termasuk golongannya” (HR. Muslim). Maksudnya adalah ia tidak peduli dengan apa yang ia katakan dan tidak takut akan akibat serta balasannya.
Begitu juga bagi siapa yang telah bergabung ke dalam organisasi teroris ini maka sesungguhnya dia telah rugi dan binasa serta mati dalam keadaan jahiliyah, sesuai dengan hadits dari Abi Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh di bawah bendera ‘ummiyyah (kesesatan), mengajak kepada ashabiyah (fanatisme kelompok) atau dalam rangka menolong ashbiyah, maka matinya adalah mati jahiliyah”.(HR. Muslim)
Dan ISIS adalah sebuah kelompok ‘ummiyyah (sesat), yang tidak diketahui dasar, tujuan dan arah perpolitikan mereka.
Kami menasihati para pemuda agar tidak tertipu oleh slogan-slogan palsu mereka, oleh pengakuan bohong mereka. Berhati-hatilah agar tidak jatuh di dalam perangkap mereka, dan tidak tertipu juga engan semboyan yang mereka gencarkan. Rasulullah SAW bersabda: “Agama adalah nasihat”. Kami pun bertanya, “Hak (untuk) siapa (nasihat itu)?”. Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak (untuk) Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)” (HR. Muslim).
Sumber : Darul Ifta’ al-Urduniyah (Majelis Fatwa Jordania)
Nomor Fatwa : 3065 | Tanggal : 13-4-2015
Penerjemah : Syahrul | Editor Ahli : Fahmi Bahreisy, Lc
Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mau tanya. Bagaimana hukum orang berdagang yang benar menurut Islam? Saya seorang pedagang. Nah, ada beberapa pelanggan saya katakanlah dia kuli bangunan/kontraktor. Agar mendapatkan tambahan uang rokok/uang bensin, kadang-kadang sebagian dari mereka minta harga dinaikkan (nambahin nota yang seharusnya tidak ada dalam pembelian namun disuruh nuliskan). Saya tahu itu gak benar cuma jika saya acuhkan otomatis banyak pelanggan-pelanggan saya beralih ke tempat lain karena alasan saya gak mau diajak kerjasama sekedar nambahi uang rokok 5 ribu-20 ribu dalam 1 kali transaksi.
Nah, apa saran ustad. Kalau saya tolak yang pasti akan lari mereka semua dan otomatis toko saya sepi namun, di satu sisi jika saya turutin toko saya ramai tapi disisi yang lain hati saya berontak. Ini gak benar, tapi mau gimana lagi inilah dunia dagang kadang-kadang kotor dan penuh intrik.
Jujur hati ini berontak makanya saya siasati untuk berusaha bersedekah / zakat untuk bersihkan rezeki-rezeki saya yang ada gak benernya. Tolong saran/ masukan dari ustad. Makasih banyak sebelumnya. Wassalam
Jawaban:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Terkait dengan pertanyaan bapak, Islam melarang seseorang melakukan pemalsuan dan kedustaan. Islam juga melarang seseorang memfasilitasi dan membantu orang lain melakukan kedustaan dan pemalsuan. Maka, menuliskan angka yang tidak sesuai dengan nilai yang sebenarnya termasuk tindakan terlarang dan tidak diperbolehkan. Hal ini karena beberapa alasan:
Pertama, membantu orang lain melakukan pemalsuan dan pengkhianatan. Seorang karyawan telah terikat dengan perjanjian. Maka, tatkala mereka memalsukan nota maka hal tersebut termasuk pengkhiatan dan melanggar kesepakatan. Padahal, Rasulullah SAW menegaskan, “Al-muslimuuna ‘alaa Syuruthihim, Orang-orang muslim itu terikat dengan syarat (kesepakatan) mereka” (HR Abu Dawud).
Kedua, kedua belah pihak, baik penjual dan pembeli, pasti tidak mau kesepakatan mereka dibongkar. Pemilik toko tidak mau bila dirinya diketahui masyarakat melakukan hal tersebut. Demikian juga, karyawan yang membeli itu tidak mau bila perusahaan tempat ia bekerja mengetahui. Rasulullah SAW menyatakan, “Dosa itu adalah sesuatu yang mengganjal dalam diri dan tidak suka bila diketahui oleh orang lain.” (HR Muslim).
Ketiga, ada pihak yang dirugikan. Dengan adanya ketidakjujuran dalam menulis nilai jual beli, maka ada pihak yang dirugikan. Padahal, secara syar’i, seseorang tidak boleh merugikan orang lain.
Berdasarkan pendekatan tiga hal di atas, maka tindakan sebagaimana yang Bapak paparkan termasuk perkara yang tidak diperbolehkan.
Wallahu a’lam
Ustadz Abdul Rochim, Lc
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini