Hidupku Semuanya untuk Allah

Perbarui niat, maka pekerjaan yang Anda lakukan akan bernilai ibadah. Dan itu artinya, pekerjaan yang dilakukan akan menjadi jembatan Anda ke surga.
Jangan pergi ke tempat belajar atau tempat kerja dengan jiwa yang tidak bersih dan malas.
Berangkat dan melangkahlah dalam kondisi serius, semangat dan optimis karena sekali lagi, Anda dalam kondisi beribadah, sebagaimana Anda melakukan shalat.
 
Sumber :
Ramadhan Sepenuh Hati, M. Lili Nur Aulia

Rukun Puasa

Oleh : Sayyid Sabiq
 
Rukun puasa ada dua. Dari keduanya akan terwujud hakikat puasa yang sebenarnya. Dua rukun itu adalah:
1. Menahan diri dari semua yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Allah berfirman, “Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetpkan Allah bagi kalian, makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Setelah itu, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.” (Al-Baqarah: 187)
Maksud benang putih dan benang hitam adalah terangnya siang dan gelapnya malam, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Adi bin Hatim bercerita,
“Ketika turun ayat, “……..hingga jelas bagi kalian (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam…..”
Aku ambil seutas benang hitam dan seutas bang putih, lalu aku taruh di bawah bantal dan aku amati di waktu malam, dan ternyata tidak dapat aku bedakan.
Maka pagi-pagi, aku datang menemui Rasulullah saw dan aku ceritakan kepada beliau hal itu. Nabi saw bersabda, ‘maksudnya adalah gelapnya malam dan terangnya siang.‘”
2. Berniat.
Allah berfirman, “Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata.” (Al-Bayyinah: 5)
Rasulullah saw, juga bersabda, “Setiap perbuatan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh apa yang diniatkannya.”
Berniat puasa hendaknya sebelum fajar, di tiap malam di hari-hari Ramadhan, sebagaimana disebutkan oleh Hafsah bahwa Rasulullah saw pernah bersabda,
Barangsiapa yang tidak membulatkan niatnya untuk berpuasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” (H.R. Ahmad dan Ash-habus Sunan. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Niat berpuasa boleh dilakukan kapan saja, yang penting di malam hari dan tidak harus diucapkan, karena niat itu di hati dan bukan di lisan.
Hakikat niat adalah menyengaja melakukan suatu perbuatan untuk menaati perintah Allah Ta’ala dan mengharapkan keridhaan-Nya. Oleh karena itu, siapa yang makan sahur di malam hari dengan maksud akan berpuasa sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah, berarti ia telah berniat.
Begitu juga dengan orang yang bertekad akan menghindari segala hal yang dapat membatalkan puasa di siang hari dengan ikhlas karena Allah, maka ia telah berniat, walaupun ia tidak makan sahur.
Banyak ulama yang berpendapat bahwa niat puasa sunah boleh dilakukan di siang hari, jika orang itu belum makan dan minum.
(Baca juga: Siapa Saja Yang Diwajibkan Puasa?)
Aisyah menceritakan, “Pada suatu hari, Rasulullah saw. masuk rumah dan berkata, “Kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak ada.’ Beliau berkata, ‘Kalau begitu aku berpuasa.‘” (H.R. Muslim dan Abu Dawud).
Ulama Hanafi mensyaratkan agar niat tersebut sebelum zawal (matahari bergeser ke sisi barat dari posisi tengah). Ini juga merupakan pendapat yang masyhur dari dua pendapat Syafi’i. Yang zahir dari pendapat Ibnu Mas’ud dan pendapat Ahmad bahwa niat tersebut sah, baik sebelum zawal maupun sesudah zawal.
Sumber:
Fiqh Sunnah Jilid I, Sayyid Sabiq, Penerbit Al I’tishom Cahaya Umat

Niat Puasa Tapi Tidak Sahur

Assalamulaikum wr wb. Saya ingin bertanya. Saat habis sholat tarawih saya baca niat puasa lalu tidur. Setelah itu saya bangun tidur sudah lewat subuh. Intinya saya Puasa baca niat, tapi tidak sahur. Apakah puasa saya sah dan mendapat pahala? Tapi saya kuat sampai maghrib. Terimakasih. Walaikumsalam wr.wb
 
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Wa ba’du:
Perlu diketahui bahwa rukun puasa, yakni yang menjadikan puasa itu sah, ada dua:
Pertama adalah niat. Niat ini menurut jumhur dilakukan di waktu malam. Tempat niat adalah hati.
Kedua adalah imsak. Yaitu menahan diri dari makan, minum, dan syahwat (berhubungan).
(Baca juga: Hutang Puasa Yang Tak Sempat Terbayar)
Selama Anda memenuhi kedua rukun di atas, puasa Anda sah. Hanya saja, Anda kehilangan keutamaan bersahur.
Pasalnya, Rasul saw bersabda, “Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat keberkahan.” (Muttafaq alaih).
Juga terdapat beberapa riwayat lain yang menegaskan keutamaan sahur. Karena itu, hendaknya Anda berusaha agar kejadian puasa tanpa sahur tidak terulang.
Sebab, di samping kehilangan keutamaan sahur, juga bisa membuat kehilangan keutamaan shalat berjamaah di masjid.
Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb. 
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
 

Menggali Kandungan Hadits 'Amal Bergantung Pada Niat'

Oleh: Ahmad Sahal Hasan, Lc
 
عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ تعالى عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
(رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بَرْدِزْبَهْ البخاري، وأبو الحسين مسلم بن الحجَّاج بن مسلم القشيري النيسابوري، في صحيحيهما اللَذين هما أصح الكتب المصنفة)
Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang berkata, “Aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya seluruh amal perbuatan itu dengan niat dan untuk setiap orang tergantung kepada apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang didapatkannya atau wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya“. (Diriwayatkan oleh dua Imam ahli Hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardzirbah  Al-Bukhari, dan Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi dalam kitab Shahih keduanya yang merupakan kitab paling shahih yang pernah ditulis).
Sabab Wurud Hadits
(Sebab atau Latar Belakang Hadits)
Bahwa ada seorang laki-laki berhijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan menikah dengan seorang perempuan yang dikenal dengan Ummu Qais, bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah dari Allah, maka dikatakan kepadanya “Muhajir Ummi Qais” (Disebutkan oleh ibnu Daqiq Al-id dalam Syarah Arbai’in An-Nawawiyyah).
Diantara Manfaat Hadits
1. Sahnya amal karena niat
2. Balasan amal juga tergantung niat.
3. Fungsi niat adalah
a. Untuk membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan
b. Untuk membedakan ibadah yang satu dengan ibadah yang lain
4. Arahan untuk selalu ikhlas dalam beramal, karena Allah tidak menerima amal kecuali jika diniatkan ikhlas semata untuknya dan sesuai dengan tuntunan syariat.
(Baca juga: Memaafkan)
5. Barang siapa yang meniatkan meraih suatu kepentingan duniawi dengan amalnya ia tak akan memperoleh apa yang ada di sisi Allah.
فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ
6. Dalam masalah syariat (hukum dan posisi wahyu), Allah dan Rasul-Nya dapat disandingkan, oleh karenanya kata Allah dan kata Rasul-Nya dihubungkan dengan “dan”. Tetapi dalam masalah peristiwa alam dan rahasia ghaib, Allah tidak boleh disekutukan dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam apalagi yang lain.
Sumber:
Telegram @sahal_hasan

Apakah Beristinja Perlu Niat

Kepada bapak ustadz atau ibu ustadzah yang saya muliakan, mohon bantuannya atas pertanyaan saya. yaitu niat istinja? dan doa istinja?, dan apakah boleh dibaca dalam hati saat berada dalam WC.? sekian terimakasih.
 
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Para ulama dari kalangan Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali sepakat bahwa untuk istinja’ tidak perlu ada niat. Jadi tidak ada niat khusus atau tertentu saat akan melakukan istinja.
Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah disebutkan: Para fukaha sepakat bahwa membersihkan diri dari najis tidak membutuhkan niat. Niat tidak menjadi syarat bagi kebersihan diri dari najis. Tempat atau titik najis menjadi bersih dengan dicuci tanpa perlu niat.
Sebab, bersih dari najis merupakan bentuk dari “meninggalkan sesuatu”. Karena itu ia tidak membutuhkan niat. Demikian pandangan Maliki, Syafii, dan Hambali.
Lalu, apa perlu membaca basmalah saat akan istinja? Tidak. Pasalnya, tidak ada riwayat dari Nabi saw yang mengajarkan membaca saat basmalah saat istinja. Baik itu dilakukan di dalam ruangan (semacam toilet) atau di luar ruangan. Bahkan secara umum tidak dibenarkan membaca zikir atau doa saat berada di dalam kamar kecil atau toilet.
Yang ada adalah doa saat akan masuk ke kamar kecil, yaitu:
اللهم إني أعوذ بك من الخُبُثِ والخَبَائث»
Sementara saat keluar membaca :
غُفْرانك
Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb. 
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini

X