0878 8077 4762 [email protected]

Hidup di Jalan Allah

Oleh: Salman Al Audah
Sudah menjadi hal yang lumrah tatkala ada seseorang yang memiliki hasrat untuk mati dalam kondisi penuh kesabaran, ridha pada Allah, dan berada dalam medan peperangan setelah ia mendengar kalimat “Mati di Jalan Allah”.
Inilah yang dinamakan dengan keinginan untuk mati syahid yang mana ia hanya akan diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang pilihan saja, sebagaimana firman Allah SWT,
Dan agar sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada” (QS. Ali ‘Imran: 140).
Akan tetapi, kita tidak akan menemukan hal yang sama saat ia mendengar kalimat, “Hidup di jalan Allah”. Diantara sikap yang keliru adalah manakala dua hal ini dipahami dengan pemahaman yang saling bertentangan, seakan-akan dua kalimat diatas adalah dua kutub yang berbeda.
Berusaha untuk mendapatkan hidup yang baik adalah sikap yang mulia, dan ia adalah dasar utama dalam sebuah kehidupan. Sedangkan berusaha untuk mendapatkan kematian yang baik ialah dengan menjadikannya sebagai sarana untuk membela kebenaran, keimanan, dan tanah air. Ini adalah salah satu bentuk pengorbanan yang akan menjadikan seluruh rakyat merasa bangga dengan hal itu dan pelakunya akan diposisikan di tempat yang mulia, sebab dengan begitu berarti ia telah membuang sikap egois dan berorientasi hanya untuk kemaslahatan umat dan tanah airnya.
Mati syahid ialah sebuah tindakan yang dilakukan saat berada dalam kondisi darurat saja dengan tujuan untuk melindungi hak, harga diri, dan kehidupan kita. Mati syahid bukanlah tujuan utama, akan tetapi tujuan utamanya ialah untk menjaga kehidupan sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah SWT,
Dan di dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagi dirimu.” (QS. Al Baqarah: 179).
Bahkan, boleh jadi kematian satu orang saja dapat menyelamatkan nyawa seluruh umat. Sedangkan tujuan dari peperangan atau perjuangan dalam kehidupan ini ialah untuk membangun masyarakat, memperbaiki umat dan mengokohkannya yang mana ia lakukan dengan penuh kesabaran dan ketabahan.
Ketika kita melihat ada penyair Palestina seperti, Abdurrahman Barud, Harun Hasyim Rasyid, Mahmud Darwisy, Samih al-Qasim, dan lain-lain. Atau juga penyair Arab yang menggambarkan tentang keberanian dan kepahlawanan sebagaimana penyair Mesir, diantaranya ialah Ali Mahmud Thoha. Ibrahim Naji, atau penyair dari negara teluk seperti, Ghazi al-Qashbiy dan Abdurrahman al-Asymawi, kita akan melihat mereka semua menunjukkan kekagumannya atas sikap kepahlawanan orang yang telah membela kebenaran. Mereka akan melantunkan syair-syair yang memuji orang-orang yang berkorban di jalan Allah.
Akan tetapi, yang harus kita sadari adalah bahwa proyek Islam tidak hanya terbatas pada mereka yang syahid atau mereka yang memuji para syuhada saja. Kita tidak boleh melupakan pengorbanan para ulama, para pejuang di medan kehidupan demi perbaikan dan kemaslahatan ummat. Mereka yang berjuang di bidang ilmu dan dakwah demi tegaknya kebenaran dengan penuh kesabaran.
Kehidupan ini memiliki nilai yang mulia dan tinggi. Rasulullah saw. wafat di atas tempat tidurnya setelah ia menghabiskan kehidupannya di jalan Allah. Begitu pula dengan Abu Bakar as-Shiddiq ra menyerah dalam kehidupan ini adalah sikap yang terlarang dan itu salah satu bentuk kekalahan yang tidak diridhai oleh Allah SWT.
Oleh sebab itu, Allah SWT menutup pintu surga bagi mereka yang melakukan bunuh diri. Pasalnya, ia telah melangkahi hak Allah SWT atas dirinya sendiri hanya karena mendapatkan kesempitan dan kepedihan dalam hidup.
Dalam sebuah wasiatnya kepada para mujahid dan pemimpin pasukan, Rasulullah saw bersabda,
Sungguh, Allah memberikan hidayah bagi seseorang berkat perjuanganmu, hal itu lebih baik daripada unta merah.” (HR. Muttafaq ‘alaih).
Beliau juga bersabda, “Jangan kalian bercita-cita untuk berhadapan dengan musuh. Berdoalah kepada Allah agar diberikan kedamaian. Namun, jika kalian bertemu dengannya, maka bersabarlah.”
Kematian adalah sesuatu yang bersifat pasti. Nabi Yusuf ‘alahissalam berkata dalam akhir kisahnya, “Wafatkanlah aku dalam kondisi muslim dan kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang yang shalih.” (QS. Yusuf: 101).
Akan tetapi, doa ini ia panjatkan setelah ia menghabiskan kehidupannya dengan baik, bersabar di dalamnya, berperan aktif di masyarakat, memberikan pengajaran kepada orang lain, ia berkorban hingga akhirnya memberikan pengaruh yang positif terhadap pembangunan masyarakat dan kehidupan politik dan sosial. Ia melakukan itu semua didorong dengan spirit iman yang tinggi.
Maka dari itu, kematian bukanlah hal yang bertolak belakang dengan kehidupan, akan tetapi ia adalah kelanjutan darinya. Barang siapa yang hidup di jalan Allah, maka ia pantas untuk disebut mati di jalan Allah juga, walaupun ia mati di atas tempat tidurnya sebagaimana Khalid bin Walid. Kematian bukanlah wasilah untuk melepaskan diri dari beban kehidupan, sebab jihad yang agung itu terletak di saat kita berjuang di medan dakwah dengan kesabaran dan berjuang untuk melawan tantangan kehidupan bahkan berjuang melawan tantangan yang ada di dalam diri kita sendiri, demi tercapainya keberlangsungan hidup di jalan Allah SWT.
 
*Penerjemah : Fahmi Bahreisy, Lc

Ringkasan Ta’lim : Seputar Hukum Nikah dalam Islam

Ringkasan Kajian Tadabbur Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanah ayat 10-11.
 
Ahad, 31 Januari 2016
Pukul 18.00-19.30
Di Majelis Ta’lim Al Iman, Jl. Kebagusan Raya No.66, Jakarta Selatan
Bersama: Ustadz Fauzi Bahreisy
 
Ayat ke-10 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ۖ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۚ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ۚ ذَٰلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ ۖ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
10. “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana“.
Allah Swt membuka ayat ini dengan Nida’ (Panggilan Allah kepada orang-orang yang beriman), ini adalah sebuah bentuk keistimewaan yang dikhusus untuk orang-orang yang beriman, karena konten setelah seruan tersebut berbeda dengan konten yang seruannya kepada seluruh manusia.
Jika seruannya kepada seluruh manusia maka kontennya berkaitan dengan perintah ibadah secara umum, sedangkan untuk orang-orang yang beriman maka kontennya adalah berkaitan dengan hal-hal yang detil tentang syari’at agama, yang menjadi rambu-rambu syari’at bagi orang-orang yang beriman, karena mereka sudah siap menjalankan taklif (hukum agama).
Adapun diantara taklif yang di sebutkan di dalam ayat ini adalah perintah untuk menguji keimanan orang-orang yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah.
Ayat ini berkaitan dengan perjanjian (shulhu hudaibiyah) antara Rasul Saw. dengan kafir Quraisy, adapun isi perjanjian tersebut adalah “Apabila ada penduduk Mekkah yang lari ke Madinah walaupun mereka seorang mukmin maka harus di kembalikan ke Mekkah, namun jika ada penduduk Madinah yang lari ke Mekkah, maka mereka tidak boleh di kembalikan ke Madinah” Walaupun perjanjian ini kelihatannya seperti tidak adil namun Rasulullah Saw menyetujui perjanjian tersebut.
Adapun hikmah di balik perjanjian tersebut adalah : Kesempatan yang sangat berharga bagi penduduk Mekkah yang telah beriman untuk tetap tinggal dan bebas beragama di Mekkah karena mereka di kembalikan lagi ke Mekkah, sedangkan jumlah penduduk Mekkah yang masuk Islam pada saat itu sangat banyak dan ini merupakan kemenangan besar bagi kaum Muslimin.
Tapi semenjak turun ayat ini orang-orang yang masuk Islam dan lari ke Madinah tidak boleh di kembalikan lagi ke Mekkah, sehingga timbul pertanyaan : apakah ini sebuah bentuk pelanggaran dari perjanjian tersebut ?

  • Sebagian Ulama mengatakan tidak, karena pasalnya adalah berlaku buat laki-laki bukan perempuan.
  • Sebagian lagi mengatakan bahwa ayat ini menasakh sunnah (perjanjian hudaibiyah).

Allah memerintahkan kepada Rasul Saw untuk menguji keimanan mereka, karena jangan sampai tertipu dengan masuk Islamnya mereka, dan itu banyak terjadi sampai sekarang.
Famtahinuuhunna” maksudnya tanyakan/introgasi kenapa mereka masuk Islam, apakah karena ada persoalan lain”.
Wallahu A’lamu biimananihinna” maksudnya adalah kita hanya menilai seseorang dari dhahirnya saja, namun Allah yang mengetahui hakikat sebenarnya. Setelah kita berusaha menilai dari zhahirnya namun ternyata tidak seperti itu maka serahkan lah kepada Allah, karena yang penting adalah usaha kita, setelah kita berusaha ternyata salah maka in-syaa Allah, Allah  mengampuni.
Setelah di uji dan masuk Islam maka wanita-wanita tersebut tidak boleh di kembalikan kepada suami-suami mereka yang kafir, karena wanita-wanita tersebut tidak halal bagi mereka dan demikian juga sebaliknya.
Jika terjadi perceraian karena masuk Islam maka keduanya harus di pisah, namun di berikan kesempatan untuk mengajak suaminya masuk Islam, apabila suaminya tidak bersedia maka dia harus menunggu selesai masa iddah baru boleh menikah dengan laki-laki lain, tapi kalau suaminya bersedia masuk Islam maka mereka bisa langsung bercampur sebagai suami istri yang sah tanpa harus menunggu masa iddah, akad dan mahar baru.
Jika perceraian itu terjadi maka Islam memerintahkan kepada wanita-wanita tersebut untuk mengembalikan mahar yang pernah di berikan kepada mereka oleh suami-suami mereka yang kafir. inilah contoh keadilan di dalam Islam walau dengan orang kafir sekalipun.
Wanita-wanita yang sudah masuk Islam dari mereka boleh dinikahi dengan syarat memberikan mahar dan memperhatikan nafkahnya.
Jumhur ulama mengatakan bahwa mahar bukan rukun dan syarat sah nikah, nikah tetap sah tanpa mahar jika wanitanya bersedia, yang menjadi rukun dan syarat sah nikah adalah wali dan dua orang saksi.
Pemberian mahar adalah sebagai simbol bahwa seorang suami siap memberikan nafkah kepada istrinya.
Menikahi wanita-wanita yahudi dan Nasrani dibolehkan di dalam Islam asalkan dia wanita yang baik-baik (muhsanat), kalau selain itu (wanita musyrik) tidak boleh sama sekali.
Seorang Muslim boleh meminta kembali mahar yang pernah mereka berikan, jika istri-istri mereka lari dari Islam menuju ke negeri kafir. dan jika ada wanita-wanita yang masuk Islam maka biarkanlah suami-suami mereka (yang masih kafir) meminta kembali mahar yang pernah mereka berikan. itulah hukum-hukum Allah.
 
Ayat ke-11 :
وَإِنْ فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ إِلَى الْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَآتُوا الَّذِينَ ذَهَبَتْ أَزْوَاجُهُمْ مِثْلَ مَا أَنْفَقُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
11. “Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu mahar sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman
Bagi lelaki (muslim) yang istrinya lari kepada orang-orang kafir, maharnya bisa di kembalikan dari hasil rampasan perang.
 
***
Majelis Ta’lim Al Iman
Tiap Ahad. Pukul 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
 
Jadwal Pengajian:

  • Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
  • Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
  • Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.

Kunjungi AlimanCenter.com untuk mendapatkan info, ringkasan materi dan download gratis audio/video kajian setiap pekannya.
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Ta’lim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!

Tidaklah Semua Hal yang Baru Termasuk dalam Bid’ah (bagian 2)

Oleh: Syaikh Sa’id Ramadhan al-Buthy rahimahullah
 
Kita tidak akan membahas dan menganalisa dua definisi diatas. Yang menjadi fokus kita ialah kalimat, “Cara dalam beragama yang dibuat-buat…” Dengan demikian, sebuah perbuatan termasuk dalam perbuatan bid’ah manakala orang yang melakukannya menganggap bahwa perbuatan tersebut adalah bagian dari ibadah (agama) yang tak terpisahkan, walaupun sebenarnya ia bukanlah bagian darinya. Inilah inti dari bid’ah dan titik utama dilaranganya perbuatan bid’ah. Adapun dalil yang memperkuat penjelasan diatas ialah sabda Rasulullah saw “Barang siapa yang membuat-buat hal yang baru dalam urusan kami, maka ia akan tertolak.”
Yang dimaksud dengan “urusan kami” ialah dalam perkara agama. Begitu pula sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam at-Thahawi, “Ada enam hal, jika aku laknat mereka maka Allah juga akan melaknat mereka, dan semua para Nabi akan diterima permintaannya; Orang yang menambahkan perkara agama, orang yang mendustakan takdir Allah, orang yang congkak dan diktator yang menghina orang yang Allah muliakan dan membela orang yang dihinakan oleh-Nya, orang yang meninggalkan sunnahku, orang yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, dan orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh-Nya.”
Dari hadits diatas, sudah jelas bahwa sebab tertolaknya perbuatan bid’ah ialah bahwa seorang mubtadi’ (orang yang melakukan bid’ah), memasukkan sebuah amal yang diluar bagian dari agama menjadi salah satu bagian darinya. Semua bentuk penambahan dan perubahan dalam syari’ah adalah perbuatan yang dilarang, karena satu-satunya pemilik aturan hanyalah Allah SWT. Contohnya sangat banyak, diantaranya ialah penambahan shalat yang diluar dari ketentuan syariat, baik itu shalat wajib ataupun shalat sunnah, berpuasa pada hari tertentu karena ada keutamaan pada hari itu padahal tidak ada keterangannya dalam Al-Qur`an atau Sunnah, mengkhususkan satu makanan saja untuk dikonsumsi sebagai bentuk sikap zuhud, dll.
Adapun perbuatan yang dilakukan oleh seseorang tanpa ada anggapan bahwa hal itu adalah bagian dari agama atau ibadah, dan ia tujukan untuk mewujudkan sebuah kemaslahatan, baik duniawi atau pun ukhrawi, maka ia bukanlah perbuatan bid’ah walaupun ia adalah hal yang baru. Ia bisa masuk dalam kategori sunnah hasanah atau sunnah sayyi`ah sebagaimana yang tertera dalam hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Barang siapa yang memberikan contoh yang baik dalam agama Islam, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka. Dan barang siapa yang memberi contoh perbuatan buruk, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa dari orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka.”
Amalan yang termasuk dalam sunnah hasanah sangatlah banyak, diantaranya ialah perayaan maulid Nabi dan momen keislaman lainnya yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin. Tentu saja perayaan tersebut harus bersih dan jauh dari hal-hal yang dapat menyebabkan kemudharatan dan menghalangi terwujudnya kemaslahatan. Perayaan-perayaan tersebut bukanlah bagian dari bid’ah, sebab orang yang mengamalkannya tidak menganggap bahwa perayaan tersebut bagian dari prinsip agama, sehingga kalaupun tidak dirayakan ia tidak akan mendapatkan dosa karenanya.
Ia hanyalah sebuah kegiatan kemasyarakatan dengan harapan dapat mewujudkan sebuah kebaikan bagi agama. Selain itu, perayaan tersebut juga bukan bagian dari sunnah sayyi`ah, dengan catatan perayaan tersebut tidak bercampur kemaksiatan atau perbuatan yang bertentangan dengan syari’ah. Apabila dalam perayaan tersebut terdapat kemaksiatan, maka jangan menilai bahwa perayaannya yang haram, akan tetapi kemaksiatan itulah yang haram. Betapa banyak dzikir yang diamalkan oleh seseorang yang disertai dengan pelanggaran. Lantas apakah kita akan mengatakan bahwa dzikir itulah yang tidak syar’i dan haram?
Memang betul, bahwa perayaan maulid yang dilakukan oleh masyarakat dimana di dalamnya ada pembacaan sirah kehidupan Nabi Muhammad saw adalah sebuah perkara yang baru muncul setelah masa kenabian. Bahkan, ia baru muncul pada permulaan abad ke-6 Hijriyah. Akan tetapi, apakah dengan sebatas itu ia dinamakan sebagai perbuatan bid’ah dan termasuk dalam hadits, “Barang siapa yang membuat hal-hal yang baru dalam urusan kami, maka ia akan tertolak? Kalau memang seperti itu, maka buanglah jauh-jauh semua perkara baru setelah era Rasulullah saw sebab itu semua adalah bid’ah. Yang lebih aneh lagi adalah banyak diantara kita yang melakukan muktamar, seminar, forum pertemuan keislaman, dll tanpa ada anggapan bahwa perbuatan tersebut adalah bid’ah. Tidak ada perbedaan antara muktamar dengan perayaan momen keislaman.
Oleh sebab itu, kita tidak boleh mengingkari perkara yang baru seperti disebut diatas. Perkara tersebut bisa diterima dan bisa ditolak dilihat dari tujuan dan cara yang dilakukannya. Ia bagaikan air yang mana warnanya dapat berubah-ubah sesuai dengan warna dari wadah yang ia tempati.
Dan pada akhirnya, saya ingin katakan seandainya kita salah dalam memahami makna bid’ah, dan makna yang benar dari bid’ah ialah semua perkara yang baru walaupun ia bukan bagian dari prinsip agama, sebagaimana yang difahami oleh saudara kita yang lain, maka permasalahan ini adalah bagian dari ijtihad. Diantara adab dalam melakukan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar, bahwa yang wajib untuk diingkari adalah sebuah kemungkaran yang telah disepakati secara bersama-sama, bukan pada sebuah kemungkaran yang masih diperselisihkan dan termasuk dalam masalah ijtihadiyah.
Sebab hal itu hanya akan menimbulkan perpecahan dan permusuhan diantara kaum muslimin dan akan meruntuhkan persatuan umat Islam. Di sekeliling kita masih banyak kemungkaran yang nyata yang harus kita bersihkan. Tidak sepantasnya kita berpaling darinya dan memerangi permasalahan yang diperselisishkan. Dan diantara kemungkaran yang nyata yang harus kita lawan adalah kemungkaran yang ada dalam diri kaum muslimin berupa permusuhan dan rasa benci diantara mereka. Ini adalah sebuah bencana dan musibah yang besar yang harus kita perangi agar kita bisa bangkit dari keterpurukan.
Barang siapa yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, mulailah dari dalam diri kita sendiri agar kita memiliki benteng yang kokoh untuk menghadapi musuh kita bersama. Benteng yang kokoh itu dibangun atas landasan keikhlasan kepada Allah SWT semata. Ikhlas adalah kunci utama yang dapat menghilangkan segala bentuk perasaan egois dan fanatisme kelompok. Jika kita menang terhadap diri kita, maka kita akan bisa memenangkan agama ini hanya untuk Allah semata. *akhir
SumberKitab Al Islaam Malaadz kulli Mujtama’ al Insaniyyah.
Diterjemahkan oleh: Fahmi Bahreisy, Lc

Menghafal Al Quran Itu Mudah (1)

Oleh : Abdul Aziz Abdur Rauf, Lc, Al Hafidz
 
Berbicara tentang menghafal Al Qur’an merupakan tema yang sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya karena sangat terkait dengan bagaimana kita memiliki hubungan yang akrab dengan Al Qur’an. Mereka yang akan ditolong oleh Al Qur’an adalah yang berstatus shahibul Qur’an.
Rasulullah saw bersabda “Bacalah Al Qur’an karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang bersahabat dengannya” (HR. Muslim).
Di dalam hadits diatas disebutkan bahwa yang mendapat pertolongan di hari akhir nanti adalah para sahabat Al Qur’an, bukan pembacanya, karena kalau pembacanya mungkin sekali atau dua kali membaca Al Qur’an, tetapi kalau sahabat membacanya seumur hidup. Mereka yang bersama Al Qur’an seumur hidupnya insya Allah akan ditolong oleh Al Qur’an.
Allah menegaskan bahwa Al Qur’an merupakan sesuatu yang mudah dikerjakan. Hal ini Allah katakan dalam firman-Nya
Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al Qamar: 17)
Oleh karena itu, sebelum membahas tema tentang menghafal, marilah terlebih dahulu kita benahi sikap kita terhadap Al Qur’an yang belum sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah SWT. Sebagian dari kita melihat hubungan dengan Al Qur’an itu adalah hubungan yang sifatnya boleh-boleh saja, yang mau silahkan yang tidak mau juga tidak apa-apa, ada lagi yang melihat Al Qur’an hanya sebagai pelengkap acara-acara yang harus ada di forum-forum resmi, misalnya saja pada acara resepsi (walimah) yang mengharuskan ada bacaan Al Qur’an.
Padahal sesungguhnya Allah SWT menginginkan kita untuk memahami Al Qur’an itu dengan pemahaman yang menyeluruh. Misalnya ketika kita sudah memahami bahwa kita harus beribadah semata-mata kepada Allah maka Allah mengingatkan kepada kita pentingnya peran Al Qur’an dalam hidup ini sebagaimana firman-Nya
Sesungguhnya Kami menurunkan kitab (Al Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan (membawa) kebenaran maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepadaNya.” (QS. Az-Zumar : 2)
Beberapa faktor yang mengharuskan kita untuk bersahabat dengan Al Qur’an ialah
Pertama, agar ibadah kita kepada Allah terjaga kemurniannya, tidak mencong apalagi sampai mengarah kepada syirik kepada Allah SWT. Ibadah yang senantiasa diiringi oleh Al Qur’an maka ibadah tersebut akan merasakan peran Allah SWT di dalam kehidupannya. Bahkan setiap fenomena alam pun akan selalu mengingatkan diri manusia kepada Allah SWT, melihat atau merasakan angin yang berhembus saja akan merasa disitu ada peran Allah, wa huwalladzi yursilu arriyaahafatutsiiru assahaaba (Dialah yang mengirim angin berhembus).
Anginnya saja bisa mengingatkan manusia kepada Allah SWT, kalau manusia itu senantiasa baca Al Qur’an. Ini yang harus kita benahi persepsi (tashawwur) diri kita dan ummat ini dalam hubungannya dengan Al Qur’an.
Kedua, karena kita harus shalat, terlebih kalau Allah tambah hidayah kepada kita maka kita akan butuh shalat malam, saat shalat malam itulah peran Al Qur’an sangat dibutuhkan min ahlil kitaabi ummatun qaaimatun yatluuna aayaatillahi (diantara ahli kitab itu ada yang membaca Al Quran), yatluuna aayaatillaahi ana allaili (dalam malam yang panjang), wahum yasjuduun (saat mereka melaksanakan shalat).
Jadi, ketika kita sudah sadar pentingnya shalat, nikmatnya shalat, dan kerinduan kepada shalat seharusnya menyadarkan kita betapa pentingnya diri kita memiliki hubungan yang spesial dengan Al Qur’an. Tidak bisa hubungan ala kadarnya, atau secukupnya, tapi Rasulullah menginginkan agar hubungan yang sampai pada status shahibul Qur’an (sahabatnya Al Qur’an) bahkan di hadits lain harus berstatus Ahlul Qur’an (keluarganya Al Quran).
Ketiga, karena Al Qur’an dapat memberi petunjuk dan kabar gembira kepada sahabatnya. Berulang-ulang Allah menyebut Al Qur’an dengan Hudaw wa Busyra (petunjuk dan pemberi kabar gembira). Siapapun yang mendengar kabar gembira, pasti bahagia dan senang tetapi, kalau kita belum merasa bahagia dan senang dengan Al Qur’an berarti kita belum memiliki hubungan spesial dengan Al Qur’an. Jadi kalau kita sudah tahu bahwa Al Qur’an membahagiakan pasti kita selalu merindukan.
Al Qur’an dapat memberi petunjuk dan kabar gembira kepada orang-orang yang:
1. Berislam (berserah diri kepada Allah)
Hal ini disebutkan dalam Surat An Nahl ayat 102: “Katakanlah: “Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)“.
2. Beriman
Hal ini disebutkan dalam Surat An Naml ayat 2:”Untuk menjadi petunjuk dan berita gembira untuk orang-orang yang beriman
Rasulullah mengajak kita untuk senantiasa berdo’a “Allahumma innii asaluka an taj’ala quraana rabii’al qalbi” (ya Allah aku mohon kepadamu agar Al Qur’an ini menjadi sesuatu yang membahagiakan diriku).
Kalau perasaan bahagia ini ada, maka otomatis setiap hari kita akan berusaha untuk bertemu dengan Al Qur’an. Kita akan menghindari hubungan dengan Al Qur’an yang sifatnya tahunan, atau hubungan yang sifatnya hanya pada momen-momen tertentu saja misalnya pada saat ada orang yang meninggal. *bersambung
*disarikan dari Ceramah Ust. Abdul Aziz Abdur Rauf, Lc, Al Hafidz di Majelis Ta’lim Al Iman

Bersenda Gurau dalam Islam

Oleh: Ust. Farid Nu’man Hasan
 
Islam adalah agama yang sempurna, sesuai dengan fitrah dan hajat hidup manusia. Di antara hajat itu adalah hajat untuk relaksasi dan menenangkan pikiran. Manusia bukanlah robot yang  hanya memiliki fisik dan seperangkat program berpikir, tetapi Allah SWT juga menciptakan jiwa dalam dirinya. Sehingga manusia dikatakan utuh jika dia mampu menjalankan fungsi fisik, akal, dan jiwanya. Agama dikatakan sempurna ketika mampu memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan itu.
Bergurau adalah salah satu kebutuhan jiwa. Dengannya jiwa menjadi segar, hidup, dapat mengobati kesedihan, melupakan kepenatan dan amarah. Sehingga kita dapati dalam sejarah hidup manusia sejak dahulu adanya hal-hal yang unik, lucu, dan menghibur. Semua ini dalam rangka menjaga keseimbangan pada diri manusia. Namun kita juga mendapati dan melihat, adanya gurauan yang menyakitkan, membangkitkan kebencian, dan melecehkan, sehingga lahirlah permusuhan dan pertengkaran di antara manusia. Jauh dari menghibur dan membuat segar jiwa. Ada juga gurauan yang berlebihan sehingga melupakan hal-hal yang lebih utama dan penting, yang justru meruntuhkan wibawa pelakunya.
Nabi Muhammad juga Bersenda Gurau
Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bergurau, tersenyum, tertawa, dan mencandai para sahabatnya, sampai-sampai mereka bertanya:
Wahai Rasulullah, engkau mencandai kami? Beliau menjawab: “Tidaklah aku berkata kecuali yang benar.” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad).
Dalam riwayat lain, “Aku juga bergurau tapi tidaklah aku berkata kecuali benar adanya.” (HR. Alauddin Al Hindi, Kanzul ‘Ummal)
Imam Abu Daud dan Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah adu cepat lari sebanyak dua kali bersama istrinya, ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, yang pertama ‘Aisyah pemenang dan yang kedua ‘Aisyah kalah. “
Imam Ahmad dalam Musnadnya meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bercanda dengan sahabatnya bernama Zahir, beliau menganggetkannya dengan cara memeluknya dari belakang dan menutup mata Zahir ketika berjualan di pasar, dan seterusnya.
Dari Anas bin Malik, ia berkata,“Sungguh, ada seorang lelaki meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah kendaraan untuk dinaiki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, ‘Aku akan memberimu kendaraan berupa anak unta.’ Orang itu (heran) lalu berkata, ‘Apa yang bisa saya perbuat dengan anak unta itu?’ Nabi bersabda, ‘Bukankah unta betina itu tidak melahirkan selain unta (juga)?’.”(HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi)
Orang-Orang Shalih Juga Bergurau
Bakr bin Abdullah mengisahkan, “Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (bergurau dengan) saling melempar semangka. Tetapi, ketika mereka dituntut melakukan sesuatu yang sungguh-sungguh, maka mereka adalah para kesatria.” (Lihat Shahih al-Adabul Al Mufrad No. 201).
Pada suatu hari, Imam Asy Sya’bi Rahimahullah bergurau, maka ada orang yang menegurnya dengan mengatakan, “Wahai Abu ‘Amr (Imam Asy Sya’bi, pen), apakah kamu bercanda?” Beliau menjawab, “Seandainya tidak begini kita akan mati karena bersedih.” (Al Adab Asy Syar’iyyah, 2/214).
Berikut ini adalah adab-adab dalam bergurau yang mesti diperhatikan:
Pertama, hindari berbohong. Tidak sedikit manusia berbohong hanya untuk mencari perhatian dan tawa manusia. Kadang mereka mencampurkan antara yang fakta dan kebohongan atau ada yang bohong sama sekali. Islam mengajar umatnya untuk jujur baik dalam serius maupun candanya.
Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang hamba tidak dikatakan beriman dengan sepenuhnya kecuali jika dia meninggalkan berbohong ketika   bergurau, dan meninggalkan berdebat meski ia benar.” (HR. Ahmad).
*bersambung
 
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 359 – 5 Februari 2016. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman: BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!

Ummu Aiman: Sang Ibu Asuh Rasulullah (2)

Oleh: Lia Nurbaiti
 
Hijrah Yang Penuh Berkah
Ketika penderitaan dan siksaan yang dialami kaum muslimin di Makkah semakin berat, maka Rasulullah mengizinkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Di perjalanan, ada kejadian luar biasa yang dialami Ummu Aiman. Bahkan sulit untuk dilukiskan.
Ustman bin Qasim menceritakan, “Ummu Aiman ikut dalam rombongan kaum muslimin yg hijrah ke Madinah. Sore hari ketika sampai di daerah Mansharif (sebelum Rauha), Ummu Aiman yang pada saat itu sedang berpuasa merasa sangat lelah dan haus. Tiba-tiba ada wadah berisikan air terikat tali putih menjulur dari langit. Lalu Ummu Aiman meminumnya. Setelah kejadian itu,ia berkata “Setelah kejadian itu, saya tidak pernah merasakan haus, meskipun sedang berpuasa“. [HR. Ibnu Sa’d (8/224) Ibnu hajar (Al-Ishabah : 13/178].
Lembaran Emas Perjalanan Jihad Ummu Aiman
Usia yang semakin beranjak tua tak menyurutkan Ummu Aiman untuk ikut berjuang mengibarkan panji Islam di setiap perang Kaum Muslimin. Ia selalu ikut berjihad bersama Rasulullah SAW
Simaklah lembar demi lembar perjalanan jihad seorang Ummu Aiman.
1. Ummu Aiman di Perang Uhud
Di perang ini Ummu Aiman bertugas sebagai tim kesehatan dan penyiapan makanan pasukan di Perang Uhud.
2. Ummu Aiman di Perang Khaibar
Dalam perang ini pun ia tak luput untuk ikut sebagai tahapan penting dalam penegakan Agama Allah.
3. Ummu Aiman di Perang Mu’tah
Allah memberikan cobaan dan ujian untuk Ummu Aiman yang tidak pernah gentar ataupun takut terhadap musuh-musuh kaum muslimin.
Namun di dalam perang ini, Allah menguji keimanan Ummu Aiman dengan terbunuhnya Zaid bin Haritsah (suaminya) sebagai syahid.
Ia hanya bisa tegar dan tetap berharap agar suaminya diterima di sisi Allah.
4. Ummu Aiman di Perang Hunain
Tiba saatnya kaum muslimin berhadapan dengan kaum kafir di perang Hunain. Ummu Aiman tentu tidak mau ketinggalan. Ia ikut dalam pasukan Islam untuk memperjuangkan agama Tuhannya, walaupum hanya dalam bentuk menyiapkan minum para mujahid.
Allah pun memberikan kembali ujian kepadanya yaitu, putranya gugur sebagai syahid dalam perang ini. Tapi lagi-lagi, ia begitu bersabar dan berdoa semoga putranya diterima di sisi Allah.
Posisi Ummu Aiman di hati Rasulullah tidak tergeser. Rasulullah tidak pernah lupa bahwa Ummu Aiman adalah ibu kedua beliau. Ibu keduanya itu rela berkorban apa saja demi keselamatan beliau juga mencurahkan semua kasih sayangnya kepada Rasulullah.
Begitupun Ummu Aiman, ia sangat terpukul ketika Rasulullah meninggal dunia. Ia hanya bisa berdiri kaku, dan air matanya terus berderai. Semua kenangan indah saat bersama beliau kecil, kemudian menjadi pemuda, lalu menjadi seorang Nabi bagi umat terbaik. Dan sekarang, dia pergi meninggalkan dunia untuk selama-lamanya. *bersambung