0878 8077 4762 [email protected]

Ringkasan Ta’lim : Memaafkan dan Berpaling dari Orang-Orang Bodoh

Ringkasan Kajian Kitab Riyadhus Shalihin Bab ke-75
 
MEMAAFKAN DAN BERPALING DARI ORANG-ORANG BODOH
 
Ahad, 24 Januari 2016
Pkl. 18.00-19.30
Di Majelis Ta’lim Al Iman, Jl. Kebagusan Raya No.66, Jakarta Selatan
 
Bersama:
Oleh : Ust. Rasyid Bakhbabazy, Lc
 
Ayat Al Qur’an dan Hadits Nabi yang dikaji adalah sebagai berikut:
Ayat Al Qur’an
Surat Al-A’raf ayat 199
“Jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang makruf serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh”
Penjelasan:
Yang di maksud bodoh di sini adalah sikapnya yang salah/tidak benar.
Surat Al-Hijr ayat 85
“…Maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik”
Surat An-Nur ayat 22
“…Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampuni mu?”
Penjelasan:
Jika kita di hadapkan kepada sikap orang yang tidak baik maka berpalinglah dengan tidak memberikan balasan dan dengan hati yang lapang (tidak marah) dan hendaklah memberikan maaf.
Surat Ali Imran ayat 134
“… Dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”
Penjelasan:
Termasuk bagian dari kebajikan adalah memberikan  maaf.
Surat Asy-Syura ayat 43
“Namun, orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang di utamakan”
Penjelasan:
Memaafkan adalah sesuatu yang diharapkan dan diperintahkan oleh syari’at.
Hadits-Hadits Rasulullah SAW
Dari Aisyah Ra. bahwa ia berkata kepada Nabi SAW “Saya bertanya kepada Nabi SAW ‘Pernahkah engkau mengalami penderitaan yang lebih berat dari perang uhud?’ Beliau menjawab, ‘Sungguh aku telah mendapat penderitaan karena (perbuatan) kaummu sedang yang paling berat adalah pada hari aqabah. Ketika aku menyempatkan diri untuk mengajak putra Abdul Yalail bin Abdul Kulal, ia tidak menyambutku sebagaimana harapanku. Kemudian aku pergi dengan perasaan sedih sekali dan tidak sadar. Namun sesampainya di Qarnuts Tsa’lib aku sadar dan mengangkat kepalaku. Waktu itu, aku dinaungi oleh awan. Setelah aku memandangnya, ternyata di situ ada malaikat Jibril As. Ia memanggilku seraya berkata, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala mendengar kaummu mencela dan menolak ajakanmu. Dan Allah mengutus malaikat penjaga gunung untukmu. Ia akan memenuhi apa saja yang kamu kehendaki terhadap mereka’. Kemudian malaikat penjaga gunung memanggilku dan mengucapkan salam seraya berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu dan aku adalah malaikat penjaga gunung. Allah telah mengutusku untuk memenuhi perintamu. Maka apakah yang kamu kehendaki? Apabila kamu menghendaki, akan aku runtuhkan dua gunung itu untuk menyiksa mereka.’ Nabi SAW menjawab, ‘Aku masih berharap semoga Allah mengeluarkan dari tulang belakang mereka orang yang beribadah (menyembah) pada Allah Yang Maha Esa dan mereka tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun‘.” (HR. Al-Bukhari: 3231).
 
Aisyah Ra. berkata, “Rasulullah SAW tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, ia juga tidak pernah memukul istri-istri dan pelayannya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar, maka beliau membalas karena Allah Ta’ala” (HR. Muslim: 2328).
Anas Ra. berkata, “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah SAW dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju, karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, ‘Wahai Muhammad SAW berikanlah kepadaku harta Allah yang ada padamu.’ Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu’.” (HR. Al-Bukhari : 3149 dan Muslim : 1057).
Penjelasan Hadits:
Pembalasan tidak menunjukkan ketinggian akhlak, karena seorang Ibadurrahman (hamba Allah) berjalan dengan rendah hati dan membalas keburukan dengan kata-kata yang lebih baik.
Ibnu Mas’ud Ra. berkata, “Seolah-olah saya masih dapat melihat Rasulullah SAW ketika beliau menceritakan seorang Nabi dari para Nabi Shalawatullah wasalamuhu’alaihim, yaitu ketika Nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan Nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah kaumku karena sesungguhnya mereka itu tidak mengetahui’.” (HR. Al-Bukhari : 3477, 54 dan Muslim : 1792).
Penjelasan Hadits:
Sebenarnya Nabi yang di maksud dalam kisah ini adalah Rasulullah SAW sendiri, tapi Rasulullah SAW tidak menyebutkannya karena sikap tawadhu’ beliau. Dan dari kisah ini maka pantaslah Rasulullah SAW disebut sebagai Rahmatan Lil’aalamin dan yang memiliki akhlak yang agung.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bukannya orang yang kuat itu adalah orang yang menang dalam gulat, akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang dapat menahan dirinya ketika marah.” (HR. Al-Bukhari : 6114 dan Muslim : 2609, 107)
Penjelasan Hadits:
Yakni menahan marah padahal dia mampu untuk membalasnya, inilah orang yang kuat.
 
***
Majelis Ta’lim Al Iman
Tiap Ahad. Pkl. 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
 
Jadwal Pengajian:
● Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
● Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
● Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.
 
Kunjungi AlimanCenter.com untuk mendapatkan info, ringkasan materi dan download gratis audio/video kajian setiap pekannya.
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Ta’lim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
 
? Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!

Dewan Fatwa Mesir : Apakah Bersalaman Antara Laki-laki dan Wanita Membatalkan Wudhu

Bersalaman antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram adalah permasalahan khilaf (diperselisihkan) di dalam fiqh Islam ;
Sebagian besar ‘ulama mengharamkan perbuatan tersebut, kecuali para ‘ulama dari kalangan hanafiyah dan hanabilah yang membolehkan bersalaman dengan wanita tua yang sudah sepuh : karena sudah di anggap aman dari fitnah.
Adapun dalil sebagian besar ‘Ulama yang mengharamkannya adalah :

  • Perkataan Aisyah ummul mukminin radhiallahu ‘anha “ Tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyentuh tangan wanita” (H.R. Muttafaqun ‘alaihi)
  • Hadits Mu’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan pasak dari besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya” (Diriwayatkan oleh Ar-Tauyani di dalam musnadnya dan At-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir).

Sedangkan dalil para ‘ulama yang membolehkannya adalah ;

  • Bahwa ‘umar bin khatab Radhiallahu ‘anhu pernah bersalaman dengan wanita di saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menahan diri dari bersalaman dengan wanita ketika berbai’at kepada beliau, sehingga tidak bersalaman dengan wanita yang bukan mahram adalah kekhususan bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
  • Dan Abu bakar Ash-shiddiq Radhiyallahu ‘anhu juga pernah bersalaman dengan wanita yang sudah sepuh ketika masa kekhalifahannya.
  • Sebuah Hadits yang di riwayatkan oleh Bukhari bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menjadikan Ummu Haram Radhiyallahu ‘anha membersihkan rambut kepala beliau.
  • Dan juga dari riwayat Bukhari bahwa Aba Musa Al-‘Asy’ari Rahiyallahu ‘anhu pernah menjadikan seorang wanita dari kalalangan Al-‘Asy’ariyyin sebagai pembersih rambut kepalanya sedangkan beliau dalam kedaan ihram haji.

Sebagai bantahan atas pendapat dari jumhur, mereka mengatakan bahwa hadits Ma’qil bin Yasar yang di pakai oleh jumhur ‘ulama di atas adalah dha’if, karena terdapat Syidad bin Sa’id yang jalur periwayatannya lemah. Redaksi hadits ini juga hanya diriwayatkan olehnya secara marfu’.
Walaupun demikian, ia bisa jadi pegangan seandainya tidak ada hadits lain yang memiliki redaksi yang berbeda dengannya. Pada kenyataannya, Basyir bin ‘Uqbah –beliau adalah di antara yang meriwayatkan hadits shahih- meriwayatkan hadits ini dengan redaksi yang berbeda.
Diriwayatkan dari Ibni Abi Syaibah di dalam kitab “Mushannif” dari jalur Basyir bin ‘Uqbah dari Abi Al-‘Ala’, dari Mu’qil dengan hadits Mauquf dengan lafadz : “Seandainya salah seorang di antara kalian menusukkan jarum hingga menancap di kepalaku, hal itu lebih aku senangi daripada ada seorang wanita yang bukan mahram mencuci/membasuh kepalaku”.
Dengan demikian, terkait dengan kasus ini, diperbolehkan untuk mengikuti ‘ulama yang membolehkan bersalaman dengan wanita.
Namun demikian, keluar dari perbedaan (untk memilih sikap yang tidak diperdebatkan) adalah lebih utama.
Adapun yang berkaitan dengan apakah bersalaman antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram membatalkan wudhu’ atau tidak juga termasuk permasalahan khilaf di dalam Fiqh Islam.

  1. Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa hal tersebut membatalkan wudhu’ walaupun tidak disertai dengan syahwat.
  2. Adapun Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa bersentuhan tidak membatalkan wudhu’ walaupun dengan syahwat.
  3. Sedangkan Imam Malik membedakan antara kedua hal tersebut, jika bersentuhan dengan syahwat maka membatalkan wudhu’. Dan jika tanpa syahwat, maka tidak membatalkan wudhu’. Di dalam mazhab ( Imam Malik) ada juga riwayat lain yang menjelaskan pendapat-pendapat yang berbeda, sebagaimana juga riwayat dari Imam Ahmad yang semuanya telah dijelaskan beserta dalilnya di berbagai macam kitab fiqh.

Kaidah-kaidah yang telah diakui oleh syari’at di dalam permasalahan khilafiyah :

  1. Bahwasanya yang wajib diingkari adalah kesalahan yang telah disepakati kemungkarannya, bukan yang diperselisihkan.
  2. Bagi yang jatuh dalam permasalahan khilaf, dia boleh mengikuti pendapat yang membolehkannya.
  3. Keluar dari permasalahan khilaf adalah lebih utama.

Adapun pandangan seorang laki-laki terhadap wanita yang bukan mahramnya, berdasarkan pendapat dari berbagai ‘Ulama Fiqh hanya di bolehkan melihat wajahnya dan kedua telapak tangannya saja. Imam Abu Hanifah menambahkan kedua kakinya tanpa di ikuti oleh syahwat dan terhindar dari fitnah.
Ini menunjukkan bahwa bentuk perintah menundukkan pandangan yang terdapat dalam Al-Qur’an tidak bersifat mutlak, berbeda dengan perintah menjaga kemaluan yang bersifat mutlak.
Az-Zamahsyari di dalam sebuah kitabnya “Al-Kasyaf” menafsirkan Firman Allah subhanahu wa ta’ala yang berbunyi :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya……..” (QS. An-Nur : 30) ;
Bahwa Kata “مِنْ/dari” yang terdapat pada kalimat “ﻏﺾ ﺍﻟﺒﺼﺮ/Menundukkan pandangan” yang mana kata tersebut tidak terdapat pada kalimat “ﺣﻔﻆ ﺍﻟﻔﺮﺝ/menjaga kemaluan” menunjukkan bahwa perkara “pandangan” memiliki cakupan yang lebih luas.
Bukankah seorang yang mahram tidak mengapa jika dilihat rambutnya, betisnya dan kakinya, demikian juga budak-budak yang diperjual-belikan?
Adapun wanita yang bukan mahram hanya boleh dilihat wajahnya, kedua telapak tangannya dan kedua kakinya pada riwayat yang lain. Sedangkan yang berkaitan dengan “kemaluan” cakupannya sempit.
Perbedaan dua hal diatas dapat disimpulkan, bahwa diperbolehkan memandang sesuatu kecuali terhadap apa yang telah di larang, dan dilarang melakukan jima’ (berhungan intim) kecuali terhadap apa yang telah di bolehkan.
Maka selain daripada wajah, kedua telapak tangan, dan kedua kaki dari wanita yang bukan mahram dilarang dilihat kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk pengobatan, dan lain-lain yang sejenis dengannya. Wallahu subhanahu wa ta’ala ‘a’lam.
 
Sumber : Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah (Dewan Fatwa Mesir)
Nomor : 4614
Tanggal : 13/01/2011
Penerjemah : Syahrul 

Tadabbur Surat Al-Insan ayat 7-8

Oleh: Fauzi Bahreisy
 
Jika demikian fasilitas dan kenikmatan yang Allah berikan kepada penduduk sorga, lalu bagaimana caranya agar kita termasuk di dalamnya? Apa saja sifat yang harus dimiliki?
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا (7)
Mereka menunaikan nazar dan takut terhadap suatu hari yang azabnya merata di mana-mana (QS al-Insan: 7)
Di antara sifat yang melekat pada golongan mukmin yang taat yang mendapatkan sorga Allah adalah mereka menunaikan nazar. Nazar yang dimaksud di sini tentu berupa nazar dalam hal ketaatan; bukan dalam hal maksiat. Pasalnya, Rasulullah saw. bersabda,
( من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصه فلا يعصه ) رواه البخاري وأصحاب السنن .
Siapa yang bernazar untuk menaati Allah, hendaknya ia taat. Sementara, siapa yang bernazar untuk bermaksiat kepada-Nya, janganlah ia lakukan.” (HR al-Bukhari dari Mâlik)
Misalnya kalau orang bernazar untuk bersedekah, pergi haji, salat lima waktu di masjid, berpuasa senin-kamis, mengkhatamkan Alquran dalam sepekan, maka nazar yang semacam ini harus ditepati. Namun, kalau karena sesuatu hal ia tak mampu memenuhinya, ia harus membayar kaffarah (denda) seperti kaffarah orang yang bersumpah. Yaitu, memberi makan sepuluh orang fakir miskin atau memberikan pakaian kepada mereka. Jika tidak mampu maka berpuasa selama tiga hari (lihat QS al-Maidah: 89)
Penunaian nazar secara sempurna sebenarnya merupakan kiasan atas pelaksanaan seluruh kewajiban syariat. Sebab, kalau nazar saja–yang pada dasarnya merupakan sesuatu yang ia wajibkan atas dirinya–dipenuhi dengan baik apalagi kewajiban yang memang telah Allah tetapkan atasnya, seperti salat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat dan seterusnya.
Di samping memenuhi nazar dan kewajiban yang ada, sifat kedua dari penghuni sorga adalah takut terhadap suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Inilah bentuk ketaatan dan ketakwaan yang sempurna dari seorang hamba. Yaitu menjaga kondisi lahir dan batinnya secara bersamaan. Kalau pelaksanaan nazar merupakan cerminan dari kondisi lahir, maka kondisi batin dari orang beriman dicerminkan dari sifat takutnya terhadap siksa Allah. Karena itu, orang beriman meninggalkan segala larangan karena takut kepada siksa di hari kemudian.
Siksa di hari tersebut bukan sekedar siksa biasa. Namun, azabnya merata di mana-mana. Ia mencakup seisi langit dan bumi. Yakni meliputi semua makhluk yang kafir, jahat, dan banyak melakukan maksiat. Adapun orang-orang beriman, mereka dalam kondisi aman dan tenang. Allah befirman,
Mereka tidak dibuat cemas oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata), “Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu”. (QS al-Anbiya: 103)
Hai hamba-hamba-Ku, tiada kekhawatiran terhadapmu pada hari ini dan tidak pula kamu bersedih hati. (QS az-Zukhruf: 68).
Demikianlah kondisi yang dialami oleh kaum beriman. Mereka tenang, tenteram, damai, dan aman. Mereka tidak tersentuh oleh siksa yang menimpa kaum kafir dan pendosa. Kalau siksa hari pada hari tersebut dikatakan merata, hal itu lantaran jumlah orang yang mendapat siksa jauh lebih banyak sehingga tampak menimpa hampir semua orang.
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا (8)
Mereka memberikan makanan yang ia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan (QS al-Insan: 8)
Selanjutnya sifat dari orang-orang yang mendapatkan kenikmatan di sorga adalah senang memberikan makanan. Sifat ini menunjukkan satu sikap mulia dari mereka; mengasihi sesama manusia. Inilah sifat yang tidak boleh lepas dari diri orang beriman. Di samping hubungan dengan Allah baik, hubungan dengan sesama manusia juga harus baik.
Mereka memberikan makanan. Ini bukan berarti pemberian tersebut hanya terbatas pada makanan. Makanan hanyalah kiasan dari kebaikan yang bisa dilakukan. Kalaupun makanan disebutkan pada ayat di atas, hal itu lantaran ia merupakan kebutuhan primer manusia. Dengan kata lain, ia bisa digantikan dengan pakaian, uang, dan lain sebagainya sesuai dengan keperluan. Yang penting adalah semangat untuk memberi sesuatu yang berguna bagi orang lain.
Hanya saja, ada hal lain yang perlu digarisbawahi. Selain barang yang diberikan berguna, pemberian baru bernilai mulia di sisi Allah, manakala diberikan dalam kondisi hati pemiliknya masih menyukai dan menyayangi barang tersebut. Dengan kata lain, barang tersebut bukan diberikan hanya lantaran merupakan barang sisa, berlebih, dan sudah tidak terpakai atau usang. Namun, barang yang diberikan hendaknya merupakan barang yang ia sukai.
أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ فَقَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا أَلَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ
Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik sedekah adalah yang kau berikan dalam kondisi dirimu masih sehat, kikir (suka), mengharap kaya, dan takut miskin.” (HR Muslim).
Artinya, sedekah terbaik adalah yang diberikan dalam kondisi diri ini masih mencintai dan membutuhkan harta tersebut. Nilai dari sedekah yang diberikan dalam kondisi demikian tentu berbeda dengan sedekah yang diberikan saat seseorang sudah dalam kondisi sakit-sakitan, hampir mati, putus asa, dan sudah tidak mencintai harta.
Jadi, semakin disukai oleh pemiliknya semakin tinggi pula nilai sedekah yang diberikan. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 92,
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai.
Diriwayatkan bahwa Umar ibn Abdul Aziz rahimahullah sering memberikan sedekah berupa gula. Lalu ada yang bertanya, “Mengapa engkau sering memberi gula?” Ia menjawab, “Sebab aku menyukainya.” Kemudian beliau mengutip firman Allah di atas (Ali Imran: 92).
Sementara, ketika turun ayat di atas Abu Thalhah pergi menuju hartanya yang paling bernilai, yaitu Bayruhâ`, kebun kurma miliknya. Lalu ia menyedekahkan kebun tersebut di jalan Allah.
Lalu kepada siapa infak dan sedekah itu diberikan?
Mereka memberikan makanan yang ia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan
1. Orang miskin. Siapa yang disebut miskin?
Menurut Imam Hanafi dan Maliki: “Orang yang tidak memiliki apa-apa.”
Imam Syafii: “Orang yang mampu mendapat penghasilan tetapi tidak mencukupi. Adapula yang menyamakan antara fakir dan miskin.
2. Anak yatim: orang yang ditinggak mati ayahnya sebelum baligh. Ia layak mendapat perhatian dan kasih sayang hingga bisa mandiri. Fadhilah orang yang memerhatikan anak yatim: ia akan bersama Rasul saw di surga (ana wa kafilul yatim ka hatayni fil jannah). Sementara siapa yang tidak memerhatikannya dianggap sebagai orang yang mendustakan agama.
3. Tawanan. Maksudnya tawanan perang, apapun agamanya. Rasul saw menyruh sahabat pada perang Badar untuk mmberikan makan kepada para tawanan tersebut. Inilah etika dan akhlak Islam. Adapula yang menafsirkan tawanan disini sebagai “isteri” karena berada dalam penjagaan suami.”
Mengapa miskin didahulukan, lalu yatim dan tawanan?
1. Dari segi kebutuhan.
Karena kebutuhannya bersifat permanen. (berhak mendapat sedekah dan zakat), sementara yatim tidak selalu membutuhkan karena ada pula yatim yang kaya. Lalu tawanan tidak termasuk yang wajib diberi makan oleh setiap muslim; tetapi oleh penguasa saja.
2. Dari segi jumlahnya.
Orang miskin jauh lebih banyak dari yatim. Sebab yatim berakhir ketika baligh atau sudah bisa mandiri. Apalagi tawanan yang hanya ada di saat perang.
3. Dari segi kemandirian.
Orang miskin lebih mandiri dan lebih bisa memergunakan harta sesuai kebutuhan. Anak yatim tidak. Apalagi tawanan yang tidak bebas merdeka.

Tadabbur Surat Al-Insan ayat 4-6

Oleh: Fauzi Bahreisy
 
Setelah menjelaskan tentang keberadaan dua golongan manusia: golongan yang bersyukur dan golongan yang kufur, Allah melanjutkannmya dengan balasan yang akan Dia berikan nanti untuk masing-masing mereka.
إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَلَاسِلَ وَأَغْلَالًا وَسَعِيرًا
Kami telah sediakan untuk orang-orang kafir: rantai, belenggu, dan neraka yang menyala-nyala (QS al-Insan: 4)
Allah telah menyediakan siksa dan hukuman bagi orang kafir. Siksa tersebut tidak hanya disiapkan; tetapi telah disediakan. Karena itu kata kerja yang dipergunakan bukan أعْدَدْنَا (telah menyiapkan); melainkan أعتدنا (telah menyediakan).
Ini memberikan kesan lebih kuat dan lebih dalam. Pasalnya, sesuatu yang disiapkan belum tentu tersedia. Namun, sesuatu yang telah tersedia berarti telah siap dan telah ada.
Di samping itu, menurut pandangan ulama ahlu sunnah wal jamaah, ayat di atas juga menjadi dalil bahwa neraka saat ini telah ada dan telah tercipta. Pandangan ini diperkuat oleh sejumlah hadits Rasul saw. yang mengisyaratkan telah terciptanya neraka dan sorga. Di antaranya hadits tentang perjalanan manusia sesudah mati dan setelah dikubur.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Thabrani, ketika telah mendapat pertanyaan dari malaikat, orang yang berada dalam kubur akan diperlihatkan pintu yang menuju neraka. “Bukakan untuknya pintu menuju neraka!” Maka, dibukalah pintu menuju neraka untuknya.”
Lalu, apa bentuk siksa yang didapat orang kafir? Salah satu yang disebutkan dalam surat ini adalah rantai, belenggu, dan neraka yang menyala-nyala. Rantai dipakai untuk mengikat kaki mereka. Belenggu dipakai untuk mengikat tangan ke leher. Sementara, neraka yang menyala adalah untuk membakar sehingga mereka menjadi kayu bakar jahannam.
Ada sebuah pertanyaan yang muncul; yaitu mengapa Allah menyebutkan rantai dan belenggu sebagai salah satu siksa bagi orang kafir di antara sekian banyak siksa yang diberikan kepada mereka? Apalagi penyebutan neraka yang menyala-nya sudah mencakup dan meliputi semua jenis siksa?
Menurut Dr. Fadhil Shalih al-Samira’I, hal itu terkait dengan kebebasan yang Allah berikan sebelumnya ketika manusia berada di dunia. Bukankah sebelumnya Allah memberikan kebebasan untuk memilih sehingga ada yang bersyukur dan ada yang kufur?!
Nah, karena orang kafir ketika berada di dunia tidak memanfaatkan kebebasan tersebut untuk memilih jalan yang benar, maka di akhirat kebebasan tadi tertutup bagi mereka. Sebagai akibatnya, kaki, tangan dan leher mereka terikat; tak bisa bebas bergerak. Itulah balasan bagi orang yang tak bisa memanfaatkan peluang kebebasan yang Allah berikan ketika di dunia.
Bayangkanlah bagaimana kondisinya ketika ia digiring ke neraka yang menyala-nyala dalam kondisi demikian. Sungguh sebuah gambaran yang menyeramkan. Semoga Allah melindungi kita darinya.
إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا
Orang-orang yang berbuat kebajikan meminum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur (QS al-Insan: 5)
Setelah menggambarkan siksa yang diberikan kepada orang kafir, Allah mengetengahkan gambaran penduduk surga. Sengaja gambaran tentang nikmat yang diberikan kepada orang mukmin yang pandai bersyukur diletakkan sesudah berbicara tentang siksa padahal penyebutan orang yang beryukur pada ayat ketiga diletakkan sebelum orang yang kufur. Hal itu di antaranya untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi penjelasan tentang berbagai kenikmatan yang ada. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, yang dimaksudkan untuk mendekatkan pada kondisi yang sebenarnya sehingga kita terpacu untuk bisa meraihnya. Orang-orang yang berbuat kebajikan. Inilah golongan yang mendapatkan kenikmatan di surga.
Sebenarnya ada dua kata dalam bahasa Arab yang sama-sama mengacu kepada pelaku kebajikan dalam bentuk plural: أبرار dan بررة. Hanya saja di dalam Alquran ada perbedaan penggunaan untuk keduanya. Bentuk pertama dipergunakan untuk manusia, sementara bentuk kedua dipergunakan untuk malaikat; tidak pernah dipergunakan untuk manusia. Lihat misalnya dalam surat Abasa ayat 15 dan 16:
كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16) قُتِلَ الْإِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ (17)
Di tangan Para penulis (malaikat), yang mulia dan berbuat bajik.
Mengapa demikian? Tidak lain karena kata abrar mengacu kepada pelaku kebajikan yang jumlahnya sedikit, sedangkan bararah mengacu kepada pelaku kebaikan yang jumlahnya banyak. Hal ini sesuai dengan penjelasan Allah yaitu bahwa malaikat seluruhnya taat dan tunduk kepada-Nya, sementara tidak demikian dengan manusia. Hanya sedikit jumlah manusia yang beriman dan bersyukur di tengah limpahan karunia Allah yang tak terhingga. Fakta dan kondisi saat ini menjadi bukti atasnya.
Berapa banyak orang yang taat? Berapa banyak orang yang jujur? Berapa banyak orang yang melaksanakan salat lima waktu secara istikamah? Berapa banyak yang rutin mengaji? Allah befirman,
وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ (13)
Sedikit sekali di antara hamba-Ku yang pandai bersyukur (QS Saba: 13)
Meminum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. Inilah nikmat yang didapatkan oleh orang yang berbuat bajik dan taat. Penggunaan kata kerja “meminum” dalam bentuk mudhari (present tense) mengisyaratkan bahwa mereka bisa minum kapan saja mereka kehendaki tanpa ada yang menghalangi. Lebih dari itu, bukan sembarang minuman yang mereka reguk. Tetapi, minuman istimewa karena dicampur dengan air kafur; yang aromanya wangi, berwarna putih, dan lezat rasanya.
Menurut Sayyid Quthb, dahulu orang-orang Arab biasa mencampur khamar yang biasa mereka minum dengan kafur atau dengan jahe untuk menambah kenikmatan. Ternyata minuman sejenis itu juga disediakan oleh Allah di surga. Hanya saja, tentu kualitasnya jauh berbeda. Pasalnya, apa yang terdapat di surga jauh lebih lezat, lebih segar, dan jauh lebih nikmat daripada apa yang terdapat di dunia. Dalam hal ini kafur yang berada di surga berupa mata air seperti diterangkan oleh ayat selanjutnya.
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا (6)
(Yaitu) mata air (di surga) yang hamba-hamba Allah minum darinya. Mereka dapat mengalirkannya ke mana saja (QS al-Insan: 6)
Ya, itulah yang dimaksud dengan kafur. Ia merupakan mata air yang mengalir di dalam surga. Lalu, siapa yang berhak mendapatkan dan meminum mata air tersebut secara langsung tanpa dicampur?
Hamba-hamba Allah minum darinya. Ini menunjukkan bahwa ibadullah (hamba Allah) yang dimaksud pada ayat di atas memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada al-abrâr (pelaku kebajikan dan ketaatan). Pasalnya ibadullah meminum air kafur tersebut secara murni tanpa dicampur dengan yang lain, sementara al-abrar meminum kafur hanya sebagai campuran.
Perumpamaannya adalah seperti orang yang meminum susu murni dan orang yang meminum susu dicampur dengan air. Tentu kedudukan antara kedua orang tersebut berbeda. Memang di akhirat nanti manusia terbagi tiga kelompok.
Allah befirman, “Apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya. Lalu gunung-gunung dihancurluluhkan seluluh-luluhnya. Maka, jadilah ia debu yang beterbangan. Dan kamu menjadi tiga golongan: yaitu (1) golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan (2) golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Selanjutnya (3) orang-orang yang cekatan dalam kebaikan. Mereka Itulah al-muqarrabûn (yang didekatkan kepada Allah. Mereka berada dalam surga kenikmatan” (QS al-Waqiah: 4-12)
Nah, dalam hal ini al-abrar adalah golongan kanan, orang kafir golongan kiri, sementara ibadullah adalah orang yang cekatan dalam kebaikan yang kedudukannya dekat dengan Allah (al-muqarrabun). Jadi, orang yang cekatan dan menunjukkan ketaatan yang istimewa sebagai hamba Allah mendapatkan kedudukan khusus di sisi-Nya.
Di antara keistimewaan tersebut adalah pemberian mata air kafur sebagai minuman mereka. Tidak hanya sekedar minuman murni, bahkan, mereka dapat mengalirkannya ke mana saja. Artinya, mata air tersebut bisa dipancarkan ke mana saja mereka kehendaki dan di mana saja mereka berada. Entah ketika mereka berada di istana, rumah, kebun, ataupun majlis tempat duduk mereka. Entah dalam kondisi berdiri, duduk, tidur, ataupun di saat mereka berjalan. Subhanallah!

Untukmu Kader Dakwah : Ats Tsiqah

Oleh : KH Rahmat Abdullah
 
Yang dimaksud ats tsiqah disini adalah
Kepercayaan dan ketenangan (kemantapan hati) seorang jundi kepada pimpinannya dalam hal kemampuan dan keikhlasannya, sebab kepercayaan yang dalam ini akan menciptakan rasa cinta, hormat dan taat. Allah berfirman : “Maka yang lebih baik dan utama bagi mereka adalah tanda ketaatan dan ucapan yang baik.” (Q.S. Muhammad : 21)
Pimpinan adalah bagian dari dakwah, tak ada dakwah bila tanpa kepemimpinan. Dari rasa saling percaya antara pemimpin dengan para jundinya inilah kemudian lahir kekuatan struktur dakwah, pengaturan strateginya dan keberhasilannya dalam mencapai tujuan serta kemampuannya menanggulangi segala rintangan dan kesulitan yang menghadang dakwah.

(Hasan al Banna)

Hal yang paling sulit dalam hubungan antara jundi (prajurit) dan qiyadah (komandan) ialah ketentraman hati terhadap kafaah (keahlian), keikhlasan dan ketaatan antar mereka. Dari tsiqah terhadap kemampuan dan keikhlasan qiyadah lahirlah kecintaan, penghargaan, penghormatan dan ketaatan jundi.
Qiyadah dengan syarat-syarat yang memadai dan peduli syuro, menduduki posisi bapak dalam ikatan hati, posisi guru dalam suplai ilmu, syaikh dalam pembinaan ruhiyah dan panglima dalam kebijakan umum dakwah. Dan dakwah mestilah menghimpun semua pengertian ini.
“Ketentraman hati seorang jundi kepada qa’id atas kemampuan dan keikhlasannya dalam kadar ketentraman yang mendalam melahirkan kecintaan, penghargaan, penghormatan dan ketaatan. Qa’id adalah bagian dari dakwah dan tak ada dakwah tanpa qiyadah. Berbasiskan tsiqah antara qiyadah dan junud, tercipta kekuatan sistem jamaah, kekuatan strateginya dan keberhasilannya mencapai tujuannya serta kemampuannya menaklukkan hambatan dan kesulitan yang dihadapinya“ (Hasan al Bana)
Kekuatan Tsiqah
Apa yang membuat Umar begitu percaya kepada Abu Bakar, padahal ia mendapatkan pengakuan Rasulullah SAW : “Allah meletakkan kebenaran di lidah dan hati Umar?” Jawabnya : Tsiqah. Ketika pandangan mayoritas sahabat berpihak kepada Umar untuk tidak memerangi orang yang menolak membayar zakat atas kebijakan Abu Bakar, justru Umar memujinya dengan mengatakan Allah melapangkan hati Abu Bakar untuk berperang dan akupun tahu bahwa itu kebenaran.
Suatu hari seseorang bertanya kepada Imam Hasan al Bana. “Bila keadaan memisahkan hubungan kita, siapa yang Anda rekomendasikan untuk kami angkat jadi pemimpin?” Jawabnya tegas: “Wahai ikhwan, silahkan angkat orang yang paling lemah kemudian dengar dan taatilah dia, niscaya ia akan menjadi orang paling kuat diantara kalian.”
Jadi tsiqah adalah sikap manusia normal yang menyadari keterbatasan masing-masing lalu saling menyetor saham kepercayaan sebagai modal bersama untuk kemudian menikmati kemenangan bersama.
Tak ada bentuk tsiqah yang lebih spektakuler dari tsiqah Islam membangun peradaban manusia. Peradaban selalu menang dengan tsiqah dan kemunduran bermula dari keraguan dan analogi menipu. Karenanya iblis menolak sujud, karena pertimbangan material semata-mata. Termasuk bani Israil yang spontan menolak Thalut, karena ia bukan orang kaya dan bapaknya hanya seorang penyamak kulit.
Pengguncang Tsiqah
Gangguan terbesar tsiqah ialah kondisi yang meragukan. Secara internal dapat berbentuk kemalasan, yaitu kemalasan dalam menggali ilmu, berkonsultasi, meningkatkan kualitas ruhiyah dan fikriyah. Dan secara eksternal yaitu interfensi jorok media masa yang selalu mencitrakan, namun pada saatnya memfitnah dan berbuat curang terhadap dakwah.
Seharusnya kita tak mengandalkan belas kasihan pihak media luar, melainkan dengan pasti dalam hal lisan dan kata yang berbincang tangkas menangkal semua fitnah, provokasi dan pencitraan buruk. Terkadang jamaah atau konstituen menarik dukungannya kepada qiyadah bukan karena tidak tsiqah, melainkan karena cenderung hedonis dan materialistik terlanjur memanjakan mereka.
Tsiqah telah mendorong Abu Bakar mengandalkan Khalid ra, padahal ia menyimpan sekian banyak catatan dengannya dan tak kurang memarahinya atas beberapa hal. Ia tsiqah kepada seseorang bagi kepentingan rakyat banyak daripada kesalihan dirinya, padahal kepadanya tergantung kepentingan rakyat banyak.
Pusta Pengendali Tsiqah
Tak ada kekuatan pengendali tsiqah selain kepada Allah. Bila mereka menyerahkan amal sepenuhnya kepada Allah maka tak ada sedikitpun keraguan tersisa untuk bekerja dengan sesama da’i. Jadi kekuatan iman kepada Allah, kejujuran, amanah, cinta kasih, kehangatan ukhuwah adalah hal-hal yang menyuburkan akar tsiqah. Itu semua menjadikan kerja seberat apapun, resiko perjuangan sepedih apapun dan pengorbanan apapun tak ada artinya. Tak ada gerutuan kepada pemimpin atau bawahan. Yang ada syukur, sabar, dan sepenanggungan.
Alangkah rindunya dakwah hari ini kepada kondisi ideal yang bukan mustahil, walaupun sukar dipahami kecuali oleh mereka yang telah mengalami dan menikmatinya. Tak ada lagi bagi upaya lobbi, sugesti dan mobilisasi yang hanya mengandalkan kekuatan kerongkongan semata-mata. Karena dakwah yang suci ini adalah dakwah ruhiyah dan bukan dakwah jasadiyah semata. Ia merangkum akal dan hati. Lebih dulu dari merangkum gerak dan jasad. Ia punya pusat pengendali yang merukunkan seluruh elemen saat harta kekayaan dunia sebesar apapun tak mampu merukunkan antar hati mereka.
Firman Allah : “Ia merukunkan antar hati mereka, yang seandainya engkau belanjakan seluruh kekayaan bumi seluruhnya, niscaya engkau takkan mampu merukunkan antar hati mereka, tetapi Allah merukunkan antar mereka.” (Q.S. Al Anfal : 63).
Referensi :
Untukmu Kader Dakwah, Penerbit Pustaka Da’watuna, KH Rahmat Abdullah

Mengenang Imam Syahid Hasan Al Banna

“Perkataan dan pemikiran kita akan selalu terkenang dan hidup seiring dengan perputaran kehidupan walaupun kami mati di jalannya.” (Sayyid Quthb –rahimahullah-)
Pada hari sabtu malam tanggal 12 Februari 1949, Hasan Al-Banna –rahimahullah wa ja’alahullah minas syuhada`- pergi meninggalkan Jam’iyyah Syubbandi, Jalan Ramses, Kairo. Tiba-tiba datang beberapa orang untuk membunuhnya. Ya, mereka telah melakukan pembunuhan terhadap Hasan Al-Banna. Akan tetapi, mereka tidak dapat “membunuh” pemikiran dan dakwahnya yang telah tersebar di seluruh penjuru dunia dengan membawa misi hidayah dan menjadi penerang kepada seluruh manusia. Mereka mengira bahwa tindakan pembunuhan tersebut dapat melenyapkan pemikiran dan dakwahnya. Namun sebaliknya, ia tetap hidup dan memancar karena dakwah yang bawa berpijak diatas sistem Islam yang suci dan abadi selamanya.
Al Imam as-Syahiid Hasan Al-Banna telah meninggalkan kehidupan dunia ini. Akan tetap sirah perjuangannya tetap tertanam dalam jiwa kaum muslimin seraya berkata, “Kami berdiri di jalan Allah untuk meninggikan bendera tauhid dan demi kejayaan Islam akan kembali. Kami rela mengorbankan darah kami di jalannya.”
Imam Hasan Al-Banna termasuk sosok pemimpin dan pemikir Islam yang unik. Ia seorang tokoh reformis dan seorang panglima yang dapat mengikat dan menyatukan berbagai kelompok dan golongan dalam sebuah ikatan pemikiran yang satu. Hanya dalam beberapa tahun, ia dapat mendirikan sebuah pergerakan organisasi Islam abad 20 yang diikuti oleh jutaan orang. Ia bisa dikatakan sebagai tokoh yang memadukan antara pemikiran salafi dan spritual sufi. Ia adalah seorang yang memiliki kepribadian sufi, seorang yang alim, pemimpin pergerakan yang memiliki kemampuan untuk merubah cara berpikir masyarakat.
Ia juga menjadikan Palestina menjadi fokus dalam dakwah dan pergerakannya. Bahkan ia menganggap bahwa permasalahan Palestina adalah permasalahan bagi dunia Islam secara keseluruhan. Ia senantiasa menegaskan bahwa Inggris dan Yahudi hanya memahami satu bahasa (cara) saja, yaitu bahasa revolusi, kekuatan senjata, dan darah. Ia mengetahui betul bagaimana koalisi Barat dan Yahudi yang ingin menghancurkan kaum muslimin. Ia menolak pembagian Palestina yang telah diputuskan oleh PBB pada tahun 1947. Ia pun menyerukan seluruh kau muslimin di seluruh penjuru dunia –khususnya kepada ikhwan- untuk bersiap-siap melakukan jihad melawan Yahudi di bumi Palestina demi tercapainya rasa aman terhadap negara muslim dan Arab.
Ia pernah berkata, “Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin akan terus mengorbankan jiwa dan hartanya demi terjaganya setiap jengkal dari bumi Palestina, negara Islam dan Arab, sampai hari kiamat tiba.”
Wahai Imam, engkau telah membangun sebuah pemikiran yang hebat. Pemikiran ini akan terus tertancap kuat walaupun banyak para pendengki yang menginginkan kehancuran baginya.
Pasca gugurnya engkau 65 tahun yang lalu oleh pemerintahan Mesir, memori akan peristiwa tersebut kembali hadir dalam diri kami. Engkau adalah sosok yang telah menghiasi sejarah Islam dengan pemikiran dan perjuanganmu. Buah dari dakwahmu akan terus mengalir dan akan kembali kepadamu.
Hasan Al-Banna, Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik bagimu dan mengumpulkanmu bersama dengan para syuhada.
حَسَن البَنَّا جَزَاكَ اللهُ عَنَّا كُلَّ خَيْرٍ
 
Sumber : www.iumsonline.org
Penerjemah : Fahmi Bahreisy Lc