by Danu Wijaya danuw | Jul 31, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
Yogyakarta – Pemerintah berencana menggunakan dana haji untuk berinvestasi seperti infrastruktur jalan hingga pelabuhan. Wacana tersebut memang menimbulkan pro kontra dan kecemasan penyalahgunaan. Dana haji yang mencapai Rp 90 triliun lebih ini bisa menggunakan investasi dengan sistem syariah.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menyatakan, dana haji boleh digunakan untuk investasi pemerintah sebagai penyelenggara negara, asal dua syarat terpenuhi.
Syarat pertama, kata Ma’ruf, yakni investasi tersebut bisa dijamin keamanannya, sehingga investasi itu tidak berpotensi menyebabkan kerugian.
“Itu bisa untuk investasi apabila yang dikerjakan sifatnya aman. Jadi tidak ada masalah dan sah,” ujar Ma’ruf, Yogyakarta, Sabtu malam, 28 Juli 2017.
Syarat kedua, Ma’ruf melanjutkan, adalah investasi tersebut harus sesuai ketentuan syariah, yaitu investasi yang dilakukan harus bebas dari unsur-unsur riba.
“Dana itu selama ini ditaruh di bank-bank syariah dan disimpan menjadi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan sudah ada badan yang mengelola,” kata dia.
Selain dua syarat tersebut, Ma’ruf menjelaskan, dana haji untuk investasi harus sudah melewati persetujuan badan pengelola dana haji. Badan pengelola inilah yang akan mengatur penggunaan investasi jenis apa saja yang aman.
“Badan ini yang nanti menetapkan. Secara umum, dana haji jika akan digunakan untuk investasi harus aman dan sesuai syariah,” Ma’ruf menandaskan..
Yang Lebih Penting Kualitas Pelayanan Haji
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Cholil Nafis mengatakan jika dilihat dari sudut pandang hukum syariah maka investasi dana haji hukumnya juga halal. Namun, hal itu tidak menjadi prioritas.
“Investasi dana haji di infrastruktur jika sesuai syariah maka hukumnya halal, namun tidak prioritas. Sebab tak ada hubungan langsung dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji yang sedang mendesak saat ini,” ujar Kiai Cholil
Kiai Cholil melihat bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperbaiki pemondokan haji dan juga transportasinya.
Perlu Izin dan Akad Jamaah
KH Cholil Nafis menegaskan pemerintah perlu mendapatkan izin dari jamaah haji.
“Secara garis besarnya perlu izin dari jamaah saat setor biaya haji melalui akad yang disepakati, demikian juga izin dari jamaah yang sudah setor sebelum undang-undang nomor 34 tahun 2014 disahkan. Sebab sah dan tidaknya suatu transaksi adalah tergantung akadnya,” ujarnya.
Apalagi calon jamaah haji yang menyetor sebelum 2014 atau sampai sekarang tak ada yang berniat atau memberikan izin dana yang diinvestasikan untuk hal lain, termasuk infrastruktur.
Jika pemerintah tetap ingin wacana tersebut direaliasikan, izin dari jamaah pun harus dikantongi. Caranya bisa dengan teknologi. Dan keuntungan untuk jamaah haji dalam peningkatan kualitas pelayanan haji.
Sumber : Liputan6/Republika
by Danu Wijaya danuw | Jul 29, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
Sekitar 20 orang perwakilan aksi 287 dari tiap organisasi masyarakat bertemu dengan perwakilan Mahkamah Konstitusi pada Aksi 287 di Jakarta hari jumat (28/7). Aksi unjuk rasa ini diprakarsai Alumni 212.
Mereka bertemu di Gedung MK untuk mengajukan permohonan uji formil dan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas), melalui penyerahan Judicial Review atas nama “Ketua Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan”
Massa menginginkan pemerintah segera mencabut Perppu Ormas yang dinilai menyudutkan ormas Islam di Indonesia. Deklarator Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo (Ustaz Sambo) di atas mobil komando berorasi penuh semangat,
“Ini menunjukkan rezim sekarang sedang panik, berbagai macam cara dilakukan salah satunya dengan penggembosan melalui Perppu Ormas,” ujar.

Spanduk massa aksi 287
Sedangkan Jubir FPI, Slamet Maarif meminta pemerintah untuk bersikap adil terhadap HTI.
“Bagaimana proses keluarnya Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah terhadap HTI sangat tidak adil,” tambahnya.
Dampaknya, segala atribut dan kegiatan dari HTI kini dilarang dan terus berada dalam pantauan pemerintah.
Untuk itu, Slamet mengatakan apabila bendera tauhid yang berlandaskan lahilahaillah itu dilarang berkibar di Indonesia. Maka ia menyerukan perlawanan terhadap hal itu.
“Siapapun coba-coba yang tidak mengizinkan kalimat tauhid berkibar di Indonesia kita akan lawan bahkan serahkan nyawa bila perlu,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang juga turut prihatin dan kecewa adanya Perppu Ormas.

Natalius Pigai (Komnas HAM) melambaikan tangan dan senyum orang disekitarnya
“Terkait dengan Perppu Nomor 2 tahun 2017, atas nama pribadi bukan nama kantor, sebagai komisioner Komnas HAM. Saya tegaskan bahwa Perppu Nomor 2 tahun 2017 adalah cacat prosedural,” ujar Natalius di kawasan Monas depan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
“Saudara kita berbasis Islam maupun non Islam aman-aman saja, tidak ada wihara, masjid, pura, gereja yang dibakar.
Saudara sekalian, kita harus ketahui pemimpin itu tidak sempurna karena apa pasti ada kekurangan, kekurangan ini lah ditutupi oleh organisasi ini,” katanya.
“Coba dilihat, Perppu Ormas itu cacat prosedural. Mana yang disebut kondisi mendesak dan emergency itu?” kata Pigai.
Terakhir, Jubir HTI Ismail Yusanto mengatakan, bahwa Perppu Ormas yang membuat ormas HTI bubar bisa saja menimpa yang lain. Karena itu, ia menganggap Perppu Ormas tersebut sangatlah berbahaya bagi perkembangan umat Islam di Indonesia.
“Perppu itu tidak hanya membubarkan organisasi tapi juga melarang ormas yang pahamnya bertentangan dengan Pancasila. Melarang ormas yang berdakwah bagi tegaknya khilafah. Karena itu Perppu ini sangat berbahaya,” pungkasnya.
Adapaun Jubir GNPF sekaligus Ketua Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan, Kapitra Ampera, menjelaskan langkah pengajuan Judicial Review bukan untuk membela dan solidaritas untuk ormas tertentu, namun untuk menjaga hak asasi masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Kapitra (Jubir GNPF) tengah dan KH Didin Hafiduddin (mantan Ketua Baznas) kiri
Kapitra menepis dugaan bahwa pengajuan judicial review yang disertai gerakan masa Aksi 287 di Patung Kuda tersebut untuk membela HTI.
“Kami melihat ada ancaman memprihatinkan, bahwa dari Perppu itu ancaman untuk anggota ormas bisa dipidana 5 sampai 10 tahun,” kata Kapitra.
Kapitra dan perwakilan Ormas Islam Untuk Keadilan diterima perwakilan MK sekitar pukul 14.00 WIB.
Perwakilan MK, Nalom Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menerima telah judicial review tersebut.
“Ini saluran yang legal, ketika ada satu norma atau UU yang bertentangan dengan UU daerah, sehingga setiap warga negara punya hak untuk menguji di Mahkamah Konstitusi,” kata Nalom.
Sumber : Kumparan
by Danu Wijaya danuw | Jul 29, 2017 | Artikel, Dakwah
ISLAM sangat peduli dengan anak-anak, dan memerintahkan para ayah dan orang tua kerabat yang bertanggungjawab pada anak-anak untuk menyuruh anak-anaknya solat sejak umur 7 tahun.
Dan tempat yang benar dalam mengajarkan anak-anak shalat dan membaca Al-Quran dan hukum-hukum tajwid dan materi-materi keislaman lainnya, adalah Masjid.
Cara nabi berinteraksi dengan anak-anak di masjid saat shalat sangat berbeda jauh dengan kenyataan yang dilakukan oleh sebahagian oknum muslim terhadap anak-anak yang suka bermain di masjid.
Abdullah Bin Buraidah meriwayatkan dari ayahandanya.
Rasulullah sedang berkhutbah -di mimbar masjid- lalu -kedua cucunya- Hasan dan Husein datang -bermain-main ke masjid- dengan menggunakan kemeja kembar merah dan berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun- karena memang masih bayi-.
Lalu Rasulullah turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar kembali, lalu Rasulullah berkata, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah, kalau sudah melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya. (H.R Abu Daud)
Anas meriwayatkan, “Pernah Rasulullah shalat, lalu beliau mendengar tangis bayi yang dibawa serta ibunya shalat ke masjid, maka Rasulullah pun mempersingkat shalatnya dengan hanya membaca surat ringan atau surat pendek.” (H.R. Muslim)
Sahabat Nabi Yang Bernama Rabi’ menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Asyura, Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar kota Madinah, yang bunyinya “barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka”.
Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak.
Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kamipun memberi makanan bukaan untuknya.” (H.R. Muslim)
Demikianlah betapa Rasulullah dan para sahabat memanjakan anak-anak di masjid meski lumayan seru. Karena yang namanya anak-anak pasti akan menimbulkan berbagai gangguan keributan dan tangisan yang menyebabkan shalat atau ibadah jadi terganggu.
Dan andainya pun sebahagian anak-anak yang datang ke masjid sering menjadi gangguan bagi orang-orang yang sedang solat, baik karena suara tangisan mereka, jeritan dan lengkingan suara. Namun jamaah masjid tidak boleh meresponnya dengan kasar atau memarah-marahi anak-anak tersebut.
Namun, ada saja oknum pengurus masjid yang tetap ngotot ingin mengusir anak-anak dan menjauhkan mereka dari masjid.
Oknum beralasan dengan berdalil kepada hadis lemah yang berbunyi:
“Jauhkan masjid anda dari anak-anak dan orang gila”
“جنبوا مساجدكم صبيانكم ومجانينكم”
“Hadis diatas lemah dan tidak jelas asalnya dari mana, sehingga tidak bisa dijadikan dalil”.
Begitu kata para ulama Hadis, seperti Al-Bazzar dan Abdul Haq Al-Asybili. Sebagaimana Ahli Hadis Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar dan Ibnu Al-Jauzi dan Al-Munziri dan Haitsami dan ulama-ulama lain juga melemahkan hadis tersebut.
Banyak kalangan awam yang mengira bahwa hadis tersebut benar diriwayatkan dari Rasulullah. Ini adalah sikap yang sangat salah dan tidak benar.
Kesimpulannya, Islam melarang mengusir anak-anak keluar masjid, melainkan Islam mewajibkan umatnya membiasakan anak-anak datang ke masjid untuk belajar shalat.
Allah memerintahkan kita agar meneladani Rasulullah pada segala hal, baik terkait urusan dunia maupun akhirat. Sehingga sudah selayaknyalah kita mengikuti dan meneladani Rasulullah dalam membiasakan anak-anak kita untuk mendatangi masjid.
Oleh: Syafruddin Ramly
[email protected]
Translate : Kivlein Muhammad
Judul Asli
طرد الأطفال من المسجد بحجة التشويش على المصلين
Penulis:
حسام الدين عفانه
نقلاً عن موقع فضيلة الشيخ حفظه الله.
التصنيف: فقه الصلاة
تاريخ النشر: 16 شوال 1429 (16/10/2008)
Sumber : http://ar.islamway.net/fatwa/27890/
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Jul 29, 2017 | Artikel, Buletin Al Iman
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Sebagaimana fitrah manusia menghendaki kedamaian dan ketenangan, begitu juga dengan ajaran agama Islam.
Ia selalu mengajak manusia dan mengajarkan mereka untuk hidup secara damai dan penuh kasih sayang. Tidak ada satupun dari ajaran agama Islam yang mengarahkan umatnya untuk berbuat teror dan kerusakan di muka bumi.
Bahkan, Islam sangat mengecam dan mencela para pelaku kerusakan dan kejahatan. “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. al-A’raaf: 56).
“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad: 22).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Dilarang bagi kalian mengarahkan senjatanya kepada saudaranya walaupun hanya bercanda, sebab ia tidak tahu bisa jadi setan menghempaskannya dari tangannya, sehingga dia pun jtuh ke dalam jurang neraka.” (Muttafaq ’alaih).
Pernah terjadi salah seorang sahabat Nabi SAW sedang tidur, datanglah seseorang mengambil cambuknya dan menyembunyikannya. Pemilik cambuk itupun merasa takut.
Lalu Rasulullah SAW berkata, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk membuat rasa takut muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud).
Maka dari itu, agama Islam mengajarkan amalan-amalan yang dapat membawa kedamaian bagi kehidupan manusia.
Diantaranya ialah membudayakan ucapan salam setiap kali kita bertemu dengan saudara kita atau saat kita masuk ke dalam rumah.
Rasulullah SAW bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan pada sebuah amalan yang dapat menumbuhkan rasa cinta sesama kalian? Tebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim.)
Rasulullah juga menganjurkan agar kita untuk terbiasa tersenyum. Sebab hal itu akan membawa ketentraman bagi orang yang kita jumpai.
Islam juga mengajarkan kepada kita untuk saling tolong menolong, baik itu secara fisik, harta, pemikiran, dan lain-lainnya.
Semua itu tidak lain bertujuan agar tercipta kehidupan yang aman dan damai tanpa ada permusuhan dan pertikaian.
Tidak hanya kepada sesama muslim, islam juga menuntut kita untuk berbuat baik kepada non muslim selama ia tidak dalam posisi memerangi Islam.
Bahkan dalam berbagai riwayat kita temukan Rasulullah memberikan bantuan kepada non muslim. Diantaranya ialah kepada orang Yahudi yang biasa mencela Rasulullah.
Beliau menjenguk orang Yahudi tersebut saat ia jatuh sakit, padahal sebelumnya ia adalah orang yang sehari-harinya mencaci bahkan melemparkan kotoran kepada beliau.
Sikap Rasulullah SAW adalah bukti bahwa Islam mengajarkan kepada untuk bersikap baik kepada sesama manusia, bukan menakut-nakuti dan memerangi mereka walaupun mereka adalah non muslim.
Sangat jelas bagaimana Islam menginginkan kehidupan yang baik dan aman sesama manusia. Tidak saling memusuhi dan menyakiti diantara mereka.
Bahkan bukan hanya kepada sesama manusia, terhadap binatang sekalipun Islam mengajarkan kasih sayang padanya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Dalam setiap makhluk yang bernyawa ada pahala di dalamnya.” (Muttafaq ‘alaih).
Sikap kasih sayang ini tidak hanya berlaku di saat aman saja, bahkan saat terjadi peperangan sekalipun Islam memberikan rambu-rambu untuk tidak membunuh orang yang tidak berhak dibunuh.
Islam melarang membunuh wanita, anak-anak, pendeta, dan lain-lain. Islam juga melarang untuk menghancurkan pohon, tempat ibadah, binatang dan sebagainya.
Semua ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang zalim dan mengajarkan kekerasan dan peperangan. Sebab peperangan yang diwajibkan oleh Islam ialah manakala kita dalam kondisi diperangi atau terzalimi.
Oleh sebab itu, segala bentuk teror dan ancaman yang dilakukan oleh siapapun juga, tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam walaupun hal itu dilakukan oleh mereka yang mengaku dari kelompok Islam.
Al-Qur’an dan Sunnah berlepas diri dari tindakan yang mereka lakukan. Termasuk apa yang kita saksikan beberapa waktu yang lalu dalam peristiwa bom yang terjadi di Jakarta. Perbuatan tersebut sangat menyimpang dari ajaran Islam.
Kalaupun itu dilakukan oleh orang Islam, maka Islam yang pertama kali menolak tindakan tersebut. Dengan demikian, tuduhan yang mengatakan bahwa Islam adalah agama teror dan perang, sangatlah tidak benar.
Sebaliknya, Islam mengajarkan kasih sayang, saling cinta mencintai, dan kedamaian. Wallahu a’lam.
Sumber:
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 358 – 29 Januari 2015. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Danu Wijaya danuw | Jul 28, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
YERUSALEM – Usai mendapat beragam protes serta kecaman dari berbagai pihak, Israel akhirnya melepas detektor logam yang terpasang di Masjid al Aqsa, Selasa (25/7) waktu setempat. Langkah ini mereka ambil pasca pecahnya kerusuhan berdarah di beberapa titik di Yerusalem.
Sebagai pengganti, dalam rilis resminya, Kantor Perdana Menteri Israel menyatakan akan mengganti detektor logam dengan pengamanan berdasarkan teknologi maju dan cara terkait. Namun hingga saat ini, belum jelas pengamanan seperti apa yang dimaksud.
Menyambut kebijakan ini, ratusan warga Palestina yang berkumpul di depan masjid bersorak ria. Salah seorang dari mereka bahkan sampai menyalakan kembang api.
Warga Palestina yang menunggu di luar gerbang bersorak pada Kamis (27/7/2017) pagi, saat truk-truk yang mengangkut metal detector Israel meninggalkan daerah tersebut.

Truk pengangkut alat metal detektor yang telah dicopot Israel depan kerumunan warga Palestina
Israel memindahkan instalasi tersebut setelah terjadi aksi besar-besaran di dalam dan luar Yerusalem menolak dipasangnya pintu elektronik pendeteksi logam. Suka cita mereka membuat pasukan Israel kewalahan.
“Gerakan (demonstrasi) ini adalah gerakan tanah suci. Jika tanah suci menghendakinya, kami akan lakukan. Jika tidak, kami tidak akan melakukannya,” ujar koordinator organisasi wakaf Islam yang mengelola kompleks Masjid al Aqsa, Syekh Raed Dana, dilansir dari AFP.
Sebelumnya, Israel memasang detektor logam di pintu masuk kompleks Masjid al Aqsa dan Kubah Shakhrah, sebagai bentuk pengamanan pasca serangan yang menewaskan dua polisi, 14 Juli lalu.
Warga Palestina tidak terima, mereka menganggap Israel ingin mengintervensi situs agama mereka. Sebagai bentuk penolakan, mereka beribadah di luar kompleks sebagai bentuk protes
Sementara itu, utusan PBB untuk Timur Tengah, Nikolay Mladenov telah mengatakan bahwa ketegangan harus sudah mereda sebelum salat Jumat pekan ini agar sengketa tersebut tak meluas ke kawasan lain.
Sumber : Fajar.co.id/JerusalemPost
by Muhammad Syukron msyukron | Jul 28, 2017 | Artikel, Kisah Sahabat
Oleh: Muhammad Syukron Muchtar
Dalam kitab Ad-Durr Al-Mantsur dijelaskan, suatu ketika, Rasulullah SAW mengabarkan penduduk Madinah bahwa Perang Tabuk berada diambang waktu.
Mendengar kabar itu seorang sahabat yang bernama Abu ‘Uqail begitu gelisah, ia gelisah bukan karena takut berperang. Tetapi ia gelisah karena tidak memiliki harta apapun yang bisa ia sedekahkan sebagai modal kaum muslimin dalam peperangan.
Maklum, Abu ‘Uqail adalah seorang sahabat yang tidak memiliki kecukupan harta, bahkan untuk kebutuhan makan saja ia harus berjuang dengan susah payah.
Namun, itulah kehebatan para sahabat, kekurangan harta tidak menghalangi mereka berpartisipasi dalam perjuangan.
Begitupun dengan Abu ‘Uqail, keadaannya tidak membuatnya menyerah, ia terus memikirkan bagaimana caranya agar bisa bersedekah.
Ia tidak ingin ketinggalan momentum emas peperangan Tabuk, hingga akhirnya Allah pun memberikan petunjuk dan ide hebat padanya.
Menawarkan jasa, itulah yang Abu ‘Uqail lakukan. Ia pergi menawarkan tenaganya pada seseorang dengan harapan menerima upah dari apa yang ia kerjakan, yang kemudian bisa ia sedekahkan dalam persiapan peperangan.
Abu ‘Uqail pun mendapatkan pekerjaan, yang ia lakukan adalah memikul tambang yang cukup berat, dan dari pekerjaannya inilah ia menerima upah dua sha’ (semisal dua karung) kurma.
Dari upah yang ia terima inilah kemudian Abu ‘Uqail bisa bersedekah. Satu sha’ ia berikan pada keluarganya dan satu sha’ lagi ia berikan pada Rasulullah SAW.